Kamis, 14 Mei 2015

ISLAM DAN SYARI’AH ISLAM



 
1.      Makna Islam
Dari sisi bahasa, kata “Islam” berasal dari kata “aslama, yuslimu, islaman” yang artinya  “tunduk dan patuh”. Inilah makna generic atau makna bahasa dari kata islam. Akan tetapi , makna “Islam” itu sendiri, secara terminologi tidak bisa dikatakan sekedar tunduk patuh saja. Dia sudah menjadi istilah khusus dalam khasanah kosa kata dalam islam. Oleh karena itu, jika disebut kata Islam, artinya adalah nama dari suatu agama tertentu, yang berbeda dengan agama-agama lain yang ada saat ini. Yakni, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Secara terminologi, Islam adalah nama dan satu institusi agama, maka tidak bisa dikatakan bahwa setiap orang yang tunduk kepada tuhan- apapun agamanya, dan apa pun tuhannya- dapat dikatakan sebagai muslim. Istilah ‘muslim’ atau pemeluk agama islam, haruslah orang yang telah bersyahadat secara islam, yang mengaki bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad saw. Adalah utusan Allah. Jadi, Islam adalah sebuah pedoman hidup dan berkehidupan yang dikeluarkan langsung oleh Allah SWT, sebagai pencipta, pemilik, pemelihara, dan penguasa tunggal alam semesta, agar manusia tunduk, patuh, dan pasrah kepada ketentuan-Nya agar dapat meraih derajat kehidupan yang lebih tinggi yaitu kedamaian, kesejahteraan dan keseimbangan baik di dunia maupun di akhirat.
2.      Dasar-Dasar Ajaran Islam
a.      Akidah
 Kedudukan akidah dalam ajaran islam sangat penting, karena tanpa akidah islam tidak dapat ditegakkan. Kata akidah berasal dari bahasa arab ‘aqad’, yang berarti ikatan. Menurut para ahli bahasa, akidah adalah perjanjian yang teguh dan kuat terpatri dalam hati dan tertanam dalam lubuk hati yang paling dalam. Jadi, akidah ini bagaikan ikatan perjanjian yang kokoh dan tertanam jauh di dalam lubuk hati sanibari manusia.
Islam bukanlah agama yang diturunkan untuk orang arab saja.akidah dan syariat islam sudah diatur oleh Allah untuk bisa diterapkan bagi semua manusia, bukan hanya untuk satu bangsa ataupun budaya tertentu saja.
Subtansi dari akidah keimanan, sebagaimana terngkum dalam rukun iman, atau pokok-pokok keimanan islam, yaitu imn kepada Allah , iman kepada malikat, iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada nabi dan rosul, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qadha dan qadar. Bagaimana manusia menyikapai ajakan Allah untuk mengimani rukun iman diatas, dapat dikelompokkan menjadi 5 golongan, yaitu Mukmin, Kafir, Munafik, Musyrik, dan Murtad. Iman merupakan dasar dari ajaran islam, mengingat iman adalah perjanjian dalam hati sehingga iman setiap muslim tidak dapat dilihat secara kasat mata. Namun iman berfungsi sebagai fondasi dalam hidup seorang muslim.
b.      Syariah
Koasakata syariah dalam bahasa arab memiliki arti jaln yang ditempuah atau garis yang seharusnya dilalui. Dari sisi terminologi, syariah bermakna pokok-pokok aturan hukum yang digariskan oleh Allah SWT untuk dipatuhi dan dilalui oleh seorang muslim dalam menjalani segala aktivitas hidupnya (ibadah) didunia. Semua ktivitas kehidupan seperti bekerja memasak, makan, belajar, sholat dan lain sebagainya adalah merupakan suatu ibadah senjang diniatkan untuk mencari ridho Allah SWT.
Ketentuan syariah bersifat komperhensif dan universal. Komperhensif berarti mencakup seluruh aspek kehidupan baik mengenai hamblum minannas maupun hablumminallah. Hukum asal ibadah mahdhah adalah bahwa segala sesuatu dilarang untuk dikerjakan kecuali yang diperbolehkan dalam al quran dan as sunnah. Sebaliknya, hukum asal ibadah muamalah adalah bahwa segala sesuatu dibolehkan, skecuali ada larangan dalan alquran dan as sunnah.
Definisi untuk universal akan terlihat lebih jelas dalam aturan mengenai muamalah, karena dalam muamalah tidak dibedakan antara muslim dan non muslim, kecuali mengenaihukum keluarga.
Oleh sebab itu, dalam masasalah ekonomi syariah misal kaum muslim tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Rosulullah SAW. Bukan hanya secara prinsipnya, akan tetapi juga tentang seluk beluk tata perekonomian syariah.hal yang berubahdalam bidang perekonomian bukan lah prinsip da tata aturannya, tetapi yang berubah sarana dan pra sarana transaksinya.
Aturan mengenai ibadah Muamalah:
1.         Hukum Keluarga
2.         Hukum Private
3.         Hukum Pidana
4.         Hukum Perundang-undangan
5.         Hukum Internasional
6.         Hukum Ekonomi dang Keuangan.
Begitu luasnya cangkupan aturan syariah dalam kehidupan, termasuk didalamnya mengenai hukum ekonomi, maka akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk pengamalan dari aturan syariah.Selain itu akuntansi syariah juga berfungsi untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi islam atau transaksi yang sesuai dengan kaidah islam melalui pola pengolahan informasi akuntansi yang juga berlandaskan nilai-nilai islam.

c.       Akhlak
Akhlak sering juga disebut sebagai ikhsan (dari kata Arab’hasan’, yang berarti baik). Definisi Ikhsan menurut nabi SAW: “Ikhsan adalah engkau beribadat kepada Tuhanmu seolah-olah engkau melihatnya sendiri,walaupun engkau tidak melihatnya maka ia melihatmu”.(HR. Muslim).
Melalui ihsan seseorang akan selalu merasa bahwa dirinya merasa dilihat oleh Allah SWT yang mengetahui melihat dan mendengar sekecil apapun perbuatan yang dilakukan seseorang, walaupun dikerjakan ditempat tersembunyi. Dengan memilik kesadaran seperti ini seseorang mukmin akan selalu terdorong untuk berprilaku baik dan menjauhi prilaku buruk. Akhlak dalam islam mengatur hubungan dengan allah, dengan rosul, dan dengan sesama manusia dan alam serta dirinya sendiri.

Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...