Rabu, 08 November 2017

Entahlah

Ikhlas itu kadang susah untuk hal tertentu.
Tapi mencoba apa salahnya.
Kalau gagal.
Namanya juga manusia.
Coba lagi.

Selasa, 07 November 2017

Penipuan -

Kadang, gue pernah mikir, ada gak sih orang yang wajahnya sebaik malaikat tapi hatinya busuk?
atau
orang yang terlihat seperti psikopat justru hatinya sebaik malaikat?

Biasanya di film-film ada begituan.
Tapi...
Mungkin dikehidupan nyata ada.
Film juga mungkin terinspirasi dari kehidupan nyata.
Seperti itu mungkin.
Entahlah.

Kalau iya,
apa masuk penipuan?
penipuan hati.

Mungkin gak akan dapat hukuman di dunia.
Bisa aja di akhirat.

Entahlah.
Adakah?

#EfekBacaCerpen

Takdir, Siapa Yang Tahu (?)

Pernah gak sih, kamu ngerasa nyaman sama seseorang.
Nyaman banget.
Ngobrolin apapun itu nyambung.
Ngomongin apapun itu gak pernah garing dan gak bosen.
Kalau lagi sama dia, kamu ngerasa waktu itu jalannya cepet banget.
Kalau kamu lagi pergi sama dia, kamu jarang banget ngeluh sekalipun ngeluh hanya untuk iseng doang.
Kalau kamu melihat sifat dia yang aneh, kamu gak pernah keberatan misalkan dia ngupil depan kamu.
Kamu nyaman-nyaman aja dan sangat nyaman.
Tapi...
Kamu sama sekali gak ada hati sama dia.
Kamu sama sekali gak ada sampai hati untuk ada rasa cinta.
Hanya sebatas pertemanan-persahabatan.
Tapi...
Harus diakui kalau kamu nyaman sama dia.
Kalau kamu lagi bete, kesel, sedih, yang kamu cari untuk curhat itu pertamakali pasti dia baru ke sahabat kamu yang lain dan temen kamu yang lain.
Rasanya kalau kamu gak cerita pertama ke dia kok aneh baru setelahnya kamu akan cerita ke sahabat-sahabat kamu yang lain.
Kamu mau obrolan apapun kamu sama dia, orang lain gak boleh tahu.
Intinya kamu mau kalau hanya dia dan kamu yang tahu obrolan kalian.
Kamu merasa nyaman aja cerita ke dia.
Tapi, kalau diminta lihat hati kamu, kamu memang gak ada hati sama dia.
Nyaman tapi kenyataannya, sejujurnya 100% kamu memang gak ada hati sama dia.


Kemudian di lain sisi.
Kamu menyukai/sayang/cinta sama seseorang.
Tapi kamu gak nyaman.
Obrolan apapun jarang nyambung.
Kalau lagi ngobrol, gimana rasanya kamu pengen berusaha buat nyambung tapi kamu berharap obrolan itu cepet selesai.
Kalian suka berbeda argumen tapi kamu berusaha menyembunyikan perbedaan argumen itu supaya gak ada rasa gak enak hati.
Kalau lagi ketemu, bukannya waktu berjalan terasa cepat tapi terasa lambat.
Kamu terkadang dibuat sakit kepala.
Banyak hal yang kamu pikirin selalu gak klik alias kok aneh gitu.
Kamu merasa sesuatu itu datar, gak ada lucunya sama sekali, gak ada sedihnya sama sekali, pokoknya semua terkesan baik-baik aja tapi kenyataannya kamu gak nyaman sama sekali.
Tapi kenyataannya, hati kamu menuliskan namanya walaupun kamu gak pernah nyaman setiap kali ngobrol, setiap kali ketemu sama dia, setiap kali dia berargumen yang sering bertentangan sama kamu, dan kamu merasa waktu terlalu lambat ketika dia di dekat kamu.



Pernah?
Pernah ngalamin?
Kalau gak, alhamdulillah
Kalau iya, harap anda bersabar


Kadang hal semacam ini adalah ujian.
Kita gak tahu apa yang terjadi dimasa depan.
Kadang, sesuatu yang kita sayangi memang ujiannya berat tapi ada kalanya sesuatu yang kita sayangi juga pada akhirnya bukan untuk kita.
Takdir Tuhan, siapa yang tahu.
Masa depan, siapa yang bisa menebaknya dengan pasti.







Selasa, 22 Agustus 2017

Useobwa

Pertanyaan kamu kadang dibilang penting ya penting,  dibilang gak penting yaa mendekati gak penting. Tapi apapun pertanyaan itu,  saya mikir,  'kamu gak salah orang nanya sama saya? '

Senin, 21 Agustus 2017

Piknik? Krakatau Kahai Bisa Jadi Pilihan!

Guys. Tau kan kalau Indonesia itu negara yang punya banyak banget-nget pulau. Dari pulau yang bernama sampai pulau tak bernama (atau gue aja yang gak tau namanya). Dari sekian banyak pulau, semuanya cantik, iya cantik seperti para penduduknya.

Dan kalau bicara pulau, gak jauh-jauh dong dari pantai. Ayo sebutkan ada berapa pantai di Indonesia yang kamu tahu? Ada berapa pantai di Indonesia yang kamu kunjungi? Wah kalau hanya 5-10 pantai sih dikit banget. Kamu belum ada seperempatnya ngelilingin pantai di Indonesia. Bahkan kamu baru seujung kuku kalau hanya segitu yang kamu kunjungi.

Nah, salah satunya di Lampung nih.
Lampung punya banyak pantai loh. Mulai dari yang aman untuk anak-anak sampai yang bisa buat surfing. Dan kali ini, gue mau review soal salah satu pantai di Lampung yaitu Kahai. Pantai yang sekaligus resort ini bisa jadi list kamu untuk liburan.

Krakatau Kahai Beach Hotel itu sebuah pantai sekaligus resort yang unik-menarik. Kamu cukup bayar Rp.10.000 untuk tiket masuk per orang (untuk pantainya aja ya bukan kolam & penginapan). Uang senilai ini bisa kamu gunakan untuk menikmati pantai yang nyaman abis deh soalnya bisa santai-santai dipinggir pantai dengan pondokan yang unik seperti ini:



Dan kalau biasanya kalian ke pantai-pantai untuk  pondokan seperti ini bayar, nah disini free-free-free. Kalau makan okelah bayar emang kewajiban tapi kalau piknik yang banyak free dari sananya lebih asik.

Bisa liat sendiri pondokannya asik kan. Lo bisa duduk cantik dipinggir pantai sambil rebahan dan liat sunset atau sekedar menghirup udara segar. Renang bisa gak? Bisa kok buat renang tapi buat yang berani aja ya ombaknya gede walaupun aman kok karena ada batu pemisah yang sepertinya sengaja dibuat khusus. Memang ombaknya serem tapi ada lokasi yang udah dipisahkan menggunakan batu-batu biar ombaknya gak serem. Tapi kalau masih takut. Cuss, bisa renang di kolam renangnya juga loh. Duh sayangnya gak ada foto kolamnya waktu gue kesana karena kesananya sore dan gak niat renang.


Dan yang pengen romantisan sama pasangan, bisa pergi berdua. Duduk cantik sambil menikmati birunya lautan dan angin laut yang sensasinya beda.


Dan lo bakal nemuin gerbang ala-ala yang unik ini. Seriusan. Kerasa ada dimana gitu. Dan cek air laut dibelakang mereka itu sesuatu warnanya beda. Kata kawan gue sih kali pertemuan sungai-laut jadi gitu. Gue gak berani mastiin. Mau nanya ke pengelola atau yang kerja disitu udah gak sempet lagi keasikan foto sih dan emang kami dateng sore hari.



Bukan cuma gerbang ala-ala tapi bakal nemuin apa ya semacam di Bali gitu walaupun bukan di Bali. Ih pokonya unik deh ini tempat.  Kolam renang ada. Pantainya ada. Arena bermain anak-anak ada. Komedi putar juga kyknya kemaren ada atau apalah namanya lupa.




Ini nih salah satu mainan anak-anak yang ada disana tapi saat kesana, ini gak idup muter jadi cuma temen gue yang diatas itu entah iseng aja foto-foto.


Untuk lamanya perjalanan ke resort ini gak lama sekitar 3 jam dari kota Bandar Lampung atau bisa lebih cepat tergantung yang bawa kendaraan dan apakah dijalan banyak berhenti-berhentinya tapi jujur sekitar 3 jam kok kurang lebih bahkan bisa lebih cepat. Letaknya dimana lagi kalau bukan di Kalianda. Untuk rute perjalanan, aku bingung jelasinnya tapi bisa menggunakan google map atau nanya orang sekitar. Aku taunya dijalan lurus-lurus aja tetiba nyampe hihi

Kalau dari bakauheni, gue gak tau berapa lama tapi sepertinya gak terlalu lama karena ini udah ujungnya pesisir. Seperti itu sih.

Dan, disepanjang jalan menuju tempat ini, bakal disuguhi sama jejeran pantai banyak banget yang free-free-free jadi bisa mampir tapi gue gak mampir sih. Ini karena kami berangkat udah siang, sampai sana udah sore hihi maklum dadakan pengen pergi kesini.

Masuk Rp. 10.000/orang
Parkir mobil Rp. 10.000/mobil
Parkir motor Rp. - (gak tau karena gak nanya berapa)
Pondok free
Foto free asal udah bayar tiket masuk dong.
Kolam Renang Rp.20.000/15.000/25.000 lupa karena gak renang sih tapi sekitar itulah hanya perkiraan saja. Kemarin sempet nanya tapi aku lupa beneran.
Ada penginapannya juga loh, harga? Rp....... (gak tau) Karena kami gak niat nginep, gak pengen nginep, dan gak sempet nanya jadi kami gak tau. Tapi jujur penginapannya kece badai karena bisa liat laut dari atas gitu dan kayaknya asik nginep disitu sambil liat matahari saat terbenam sama saat melambai-lambai terbit dipagi hari.


Fasilitas disini lengkap banget-nget.
Toilet ada
Pondokan pantai ada
Area bermain ada
Penginapan ada
Kolam renang ada
Tempat makan ada
Musolla ada
Apalagi ya? Sepertinya mungkin ada yang lain tapi karena kami sebentar banget jadi kurang banyak tau apa aja yang ada disana.

Dan pulangnya atau bisa berangkatnya, lo bisa mampir ke kaki gunung rajabasa (eh beneran ini kaki gunung rajabasa kan ya? Kalau salah maaf yang jelas di padang rumput) yang bakal banyak kerbaunya, ada juga yang banyak sapi, atau ada domba. Disini bagus untuk foto-foto atau sekedar mau liat para hewan itu merumput. Asik deh asal awas gak nginjek sesuatu yang bau-bau aneh karena mirip warnanya sama batu (efek kawan gue ngira itu batu ternyata kotoran kerbau katanya mirip batu)



Saran gue kalau mau kesini dan niatnya gak nginep yaa berangkat dari pagi bukan seperti gue yang dadakan jadi kurang puas aja sih bawaannya. Atau sore boleh sekalian nginep dipenginapannya dan abis sholat subuh bisa langsung menghirup udara pagi pantai. Asik kan?

Heran

Kadang kamu cerita blablabla panjang kali lebar sama saya. Entahlah, saya juga heran sama kamu kenapa kalau cerita ke saya semua-semua diceritain. Kamu gak takut kalau aku ngomong kelepasan sama orang?

Kamu mikir aku baik?
Kamu mikir aku bisa jaga rahasia?

Tapi, saat aku tanya ke kamu kenapa kamu semua-semua cerita sama aku bukan cerita ke temen-temen kamu tah, ke sahabat kamu tah, atau ke keluarga kamu tah. Kamu cuma diem.

Kamu gak ada jawaban lain?

Saat aku nanya lagi, kamu bilang, 'ya cerita aja'
Ya emang kamu cerita tapi, loh kenapa sama aku kenapa dan kenapa? Kadang bingung. Gimana misal keceplosan tah atau apa tah. Tapi udah diingetin masih aja cerita ke aku.

Kadang heran.
Kadang bingung.
Kadang aku mikir, sekalipun aku orang yang deket sama kamu tapi kadang hal pribadi yang harusnya kamu bagi sama keluarga kamu malah kamu bagi ke aku.
Loh aku ini siapa?
Bukan keluarga kamu tapi yaa emang orang terdekat kamu tapi aku tetep bukan keluarga kamu jadi bisa aja aku khilaf keceplosan. Namanya manusia.

Tapi saat beberapa waktu lalu aku tanya kenapa dan kenapa, kamu cuma bilang kalau ya intinya kamu ngerasa aneh juga kenapa bisa cerita semuanya. Aku bisa loh buat kamu sakit dan sakittt hati banget kalau aku misal lagi khilaf-marah dan beberin curhatan kamu tapi kamu kyknya sekalipun aku beberin gak bakal marah. Heran kadangan.


Lah saya ini kan cewek. Kadang cewek suka gosip-ngerumpi kalau lagi ada setan lewat. Kamu gak takut banyak cerita ke saya? Misal karena kamu banyak cerita, aku kelepasan ngomong, kamu jadi omongan beberapa orang dan jadi ribut mungkin sama beberapa orang.

Tapi entahlah.
Kamu terlalu percaya sama aku?
Aku ini manusia loh bisa aja khilaf.
Kenapa kamu percaya?
Aku aja ibaratnya yang udah percaya sama kamu, aku gak pernah curhat segala hal karena mungkin ada beberapa hal yang harus kita simpan sendiri tanpa manusia lain tahu.

Atau kamu memang orangnya baik juga untuk mempercayai saya?
Saya bisa aja jahat sama kamu kalau lagi kzl sama kamu tapi kadang saya juga gak bisa kzl sama kamu karena kalau inget kamu banyak cerita ke saya rasanya, 'kenapa harus marah sih? dia loh cerita semuanya tanpa ditutupin apalagi kalau ditanya ya dijawab'

Kadang heran.
Eh bukan kadang tapi sering heran.

Apalagi kamu loh gak pernah mempermasalahin soal saya yang suka kepo banget. Malah dijawab jujur yang kadang saya mikir 'bohong dikit ngapa sih'

Lucu kan?
Orang jujur malah pengennya bohong aja kek gitu.

Dan kamu gak pernah nanya-nanya banyak hal ke saya kecuali saya mau cerita. Aneh kadangan. Tapi kadangan kalau saya mau cerita blablabla panjang kali lebar, kamu selalu motong dan seolah mau bilang 'apasih gak penting, gak diceritain juga tau kok'

Nah gitu.
Jadi yaa entahlah mau curhat apa juga ke kamu kadangan emang yang dicurhatin gak penting walaupun curhatan kamu juga gak penting sih.

Lah aku loh curhat cowok ke kamu mah dibilang blablabla. Nah kamu curhat cewek mah malah aku kasih saran panjang kali lebar. Gak balance jadinya.



No Agriculture No Future - Essai jaman SMA

No Agriculture No Future
Generasi Muda Penyelamat Pertanian

Sudah sejak jaman dahulu sebutan negara agraris melekat pada tanah air kita. Selama beratus-ratus tahun, pertanian pun telah mejadi mata pencaharian utama masyarakat Indonesia. Hal tersebut terjadi karena pertanian relatif lebih mudah di kerjakan seingga menjadi ‘Primadona’ kala itu bahkan saat jaman pra sejarah pun tidak jauh berbeda.

Hingga detik ini pertanian Indonesia masih berjaya dengan segala kelebihan dan kekurangannya di tengah deru jaman yang kian menghimpit. Dan selama ini juga pertanian menjadi tiang kehidupan negeri tercinta kita. Peran pertanian Indonesia adalah sebagai kontribusi dalam penyediaan pangan, penyedia bahan baku, bahkan sebagai sumber devisa negara.

Namun, saat ini muncul kekurangtertarikan generasi muda terhadap sektor pertanian. Hal tersebut di tandai dengan menurunnya minat siswa-siswi SMA/sederajat yang memilih fakultas pertanian. Padahal, jika di lihat dari keadaan alam Indonesia, pertanian merupakan sektor penentu cukup tinggi.

Beberapa tahun lalu kekosongan kursi pada bidang pertanian mencapai 50 persen dari daya tampung universitas negeri dan lebih besar lagi pada universitas swasta. Hal ini menunjukkan citra pertanian di kalangan anak muda generasi penerus mulai merosot dan menyedihkan.

Membudayanya pandangan petani sebagai pekerja kelas dua menyebabkan banyak generasi mudamempersempit pemahanannya akan potensi pertanian. Generasi muda di desa meninggalkan desa serta status petani mereka. Mereka memilih bekerja di kota sehingga menyebabkan kosongnya kantong-kantong pertanian potensial. Apa yang terjadi pada generasi kita? Penerus kita selanjutnya?

Indonesia memiliki potensi sangat besar mengingat ketersediaan lahan, kesesuaian iklim, serta kekayaan hayati yang melimpah dan melimpahnya SDM yang ada. Bukankah dengan hal ini pertanian Indonesia dapat di kembangkan menjadi pertanian berkelanjutan?

Di Indonesia pertanian berkelanjutan bersumber dari pengetahuan lokal dan sudah terbuksi kesuksesannya selama bertahun-tahun. Proses pelaksanaannya pun di lakukan oleh petani kita sendiri, hanya saja banyak yang belum terarah secara baik. Disinilah peran kita, para generasi muda di butuhkan untuk terfokus dalam bidang pertanian khususnya perlindungan tanaman.

Jika kita mengingat sebuah ungkapan, ’bumi dan alam semesta ini bukanlah warisan dari para leluhur kita melainkan titipan bagi anak cucu kita’. Ungkapan tersebut tentu mengingatkan kita bahwa generasi muda dan generasi penerus kita memiliki hak untuk merasakan tanah yang subur, udara yang segar, air yang jernih, kecukupan pangan sehingga kia bersama-sama memiliki tanggung jawab dan kewajiban dalam pengelolaannya.

Untuk menjaga eksistensi pertanian di Indonesia, salah satu langkah yang dapat di lakukan selain menciptakan suatu sistem pertanian terpadu dan berkelanjutan yaitu dengan menumbuhkan kesadaran diri kita terutama pada generasi penerus bahwano agriculture no future.

Kita harus mengingat bahwa definisi komprehensif bagi pertanian berkelanjutan adalah meliputi komponen-komponen fisik, biologi, dan sosioekonomi, yang direpresentasikan dengan sistem pertanian yang melaksanakan pengurangan input bahan-bahan kimia dibandingkan pada pertanian tradisional, erosi tanah terkendali, dan pengendalian gulma, memiliki efisiensi kegiatan pertanian dan bahan-bahan input maksimum, pemeliharaan kesubutan tanah dengan menambahkan nutrisi tanaman, pengendalian hama dan penyakit secara terpau serta penggunaan dasar-dasar biologi pada pelaksanaan pertanian. Bukankah hal itu merupakan tugas kita untuk melaksanakannya demi negeri agraris ini?

Meskipun kegiatan pertanian di negeri ini akan mengalami banyak rintangan dalam perjalanannya tidak berarti semua akan sia-sia. Halangan dan kendala hanyalah sebuah proses untuk menuju ke kehidupan alam yang lebih baik dimana akan berpengaruh pada kehidupan penduduk Indonesia sendiri. Inilah tugas kita, tanggung jawab kita para generasi muda untuk mengolah segala potensi kekayaan alam sehingga Indonesia menjadi negara maju dengan kekayaan alamnya yang tidak kalah dengan negara-negara lain di belahan dunia.Kita harus mencintai pertanian, melindungi pertanianserta kembali mengingat bahwa no agriculture no future.


- Tulisan gue saat kelas 3 SMA. Saat diminta temen-temen nulis. Saat kak xxxx yang buat gue semangat nulis. Dan setelah selesai nulis entah gua malah lupa sama orangnya. Maaf. Jahat betul ya jadi orang

Pengertian Location Quotient

Location Quotient merupakan suatu pendekatan tidak langsung yang digunakan untuk mengukur kinerja basis ekonomi suatu daerah, artinya bahwa analisis ini digunakan untuk melakukan pengujian sektor-sektor ekonomi yang termasuk dalam katagori sektor unggulan. Location Quotient digunakan untuk mengukur konsentrasi dari suatu kegiatan dalam suatu daerah dengan cara membandingkan peranannya dalam perekonomian regional atau nasional. Analisis ini membantu kita dalam menentukan kapasitas ekspor perekonomian daerah dan derajat self-sufficiency suatu sektor.[1] Ada banyak variabel yang bisa diperbandingkan, tetapi yang umum adalah nilai tambah (tingkat pendapatan) dan jumlah lapangan pekerjaan.[2]



[1]Lincolin Arsyad, Ekonomi Pembangunan edisi 5 (Yogyakarta : UPP STIM YKPN, 2015), h.390.
[2]Robinson Tarigan, Op.Cit. h.82.

Rabu, 19 Juli 2017

Venus

Mungkin entahlah,  gue merasa ada hal-hal yang pernah terjadi sebelumnya dan kembali terulang untuk 'mungkin nanti' .

Sebisa mungkin gue mikir untuk sudahlah,  jangan memikirkan hal yang bisa menyakiti hati banyak pihak terutama diri gue sendiri tapi pada kenyataannya fakta dan keinginan kadang beda.

Seandainya iya,  aku mau bilang 'maaf'  walaupun tanpa aku bilang maaf mungkin udah dimaafkan.  Seseorang pernah bilang maaf sama saya tanpa kata-kata tapi dari semyumnya cukup menggambarkan semuanya.  Udah itu aja.  Tapi kali ini,  aku berharap gak perlu bilang maaf karena bagaimanapun harus mencoba untuk berpikir kalau yaa yang terbaik adalah yang mencoba gak saling melukai hati.

Seseorang yang pernah saya kenal pernah sama-sama sadar tentang beberapa hal.  Sangattt sadar.  Karena sadar kami sama-sama salah berkata-kata,  endingnya . . . . .  Entahlah memperbaikinya sulit.  Butuh waktu lama walaupun alhasil berbaikan.

Dan.
Kini.
Entahlah beberapa minggu ini mikir aja kok merasa ada hal sama yang terulang dengan tokoh yang berbeda.
Beda.
Beda tokoh.
Cerita hampir sama.
Beda dikit.
Hampir sama tapi tetep beda.

Dan untuk seseorang yang pernah aku bacain sebuah buku dimana belum selesai dibacain , semoga dalam hati nurani saling memaafkan. 

Kamis, 06 Juli 2017

Ntah

Bukan ngebandingin cuma entahlah tetep aja aneh.
Seolah deeeejaavu kalau dipikir panjang.
Masalahnyaa ini salah. Ya memang manusia gak tau takdir yg di rancang penciptanya itu gimana cuma mencoba hal yang menyakiti banyak pihak itu salah juga dimata pencipta.
Entahlah.
Kadang gue sendiri gak paham.
Mungkin tau.
Tau detail.
Tapi gak bisa memahami atau gak mau paham.
Gue memaksa untuk bilang gak mau paham.
Seminggu dipikirin alhamdulillah baikbaik aja.
Seminggu mikir lagi,  apa gue harus paham sama jalan hati gue yang entahlah.
Jujur gue gak ngerti kadangan atau gak mau ngerti tapi ada kalanya berhenti untuk sesuatu yang ngerugiin sendiri itu menyelamatkan kita lagi luka.
Ah apasih.
Gak jelas banget omongan guee

Sabtu, 01 Juli 2017

Entahlah

Ada hal yang mungkin gak boleh keulang lagi.  Bukan hal buruk bahkan ini hal yang baik tapi kalau hal baik itu tergores sedikit aja pertemanan ah salah,  persahabatan yang udah baikbaik aja bisa gak baik-baik aja.

Mungkin salah satu sadar atau keduanya sadar. Mendewasakan dirilaah istilahnya kalau yang baik-baik aja harusnya dibiarkan untuk baikbaik aja dan jangan nyoba sesuatu yg lebih baik tapi kalau gagal malah merusak hubungan yang baik.


Jumat, 30 Juni 2017

Udah gitu aja

Karena percaya sama janji manusia itu kadang hasilnya mengecewakan. Mending kalau denger orang janji,  senyumin aja,  jangan terlalu berharap banyak siapa tau dia khilaf lupa yaa namanya juga manusia.  Atau mungkin gak lupa cuma ada kalanya memang gak bisa menepati janji itu.  Perlu marah?  Kecewa?  Jangan.  Namanya manusia.  Tempatnya salah.  Yaa intinya kalau orang janji,  berdoa aja semoga ditepatin tapi jangan terlalu antusiaa banget sih nanti kecewa. 

L

Ada lelah yang gak bisa dijelasin dengan kata-kata.  Ada lelah dimana entahlah,  menghilang bukan pilihan setidaknya tinggal di pulau terpencil sendirian dan tanpa handphone.  Setidaknya gak tau apapun,  gak denger apapun,  etc.  Pernah baca sebuah novel ilmiah kali yaa katanya gak ada kabar artinya kabar baik.  Sekalipun ada hal buruk diluar sana,  selagi gak ada kabar yaa artinya kabar baik.

Entahlah.
Sakit kepala kadangan.
Dan otak manusia kadang ada batas untuk memahami beberapa hal,  untuk menerima beberapa hal,  dan untuk menebak beberapa hal.
Ada kalanya saat dimana semua gak bisa dipahami dengan cara apapun dan gak bisa dimaknai dengan cara apapun.  Bukan gak terdefinisi hanya saja,  gak ada kata yang tepat untuk mengungkapkannya.
Intinya lelah.

Lelah aja.

Lelah.


Titik

Sabtu, 27 Mei 2017

Keberagaman Seksualitas Dalam Perilaku Menyimpang

Isu-isu belakangan mengenai keberagaman seksualitas ramai menjadi sorotan dan perbincangan publik. Sebelumnya, isu seperti ini sudah sering terdengar dipenjuru dunia terutama pada adanya keberagaman seksualitas yang menyimpang. Hal ini pun terjadi di negara tercinta kita, Indonesia.
Belum lama ini, muncul pemberitaan tentang adanya pesta seks yang berisikan kaum pria atau sebut saja kaum homo. Pesta sex yang sejatinya memang tidak dapat dibenarkan merupakan suatu pelanggaran yang tidak pantas untuk diberi ruang. Terlebih, pesta seks yang belakangan menjadi perbincangan bahkan meresahkan sebagian masyarakat akan masa depan bangsa tersebut merupakan sesuatu yang menyimpang karena selain adanya pesta seks, pelakunya adalah kaum sesame jenis.
Adanya perilaku seks yang dilakukan sesama jenis ini dianggap masyarakat sebagai perilaku menyimpang dan dapat merusak generasi penerus bangsa. Akan tetapi, ada sebagian yang beranggapan bahwa ini adalah keberagaman dan pilihan yang harus dihormati. Ini perlu digarisbawahi. Benar, setiap pilihan individu harus dihormati karena setiap individu memang memiliki hak tersebut tapi, apakah setiap pilihan tersebut dapat diterima oleh masyarakat luas?  Apakah pilihan itu menimbulkan hal positif bagi masyarakat luas dan penerus bangsa? Dan apakah agama, hukum, serta budaya mengizinkan atau melegalkan hal tersebut?
Memang, di beberapa negara, sudah ada yang melegalkan pernikahan sesame jenis dan tentu saja ini dapat dilihat sebagai langkah penting dalam hal pengakuan terhadap LBGT. Sebagai contoh di Amerika Serikat yang tentu saja menimbulkan pro dan kontra. Ini karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ini tidak benar namun sebagian lagi menyatakan itu hak yang harus di hormati sebagaimana hak-hak lainnya.
Anggapan seperti ini bahwa pilihan tersebut merupakan hak yang harus dihormati membuat kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) mulai berani muncul ke permukaan secara lebih lantang. Adanya kelompok-kelompok tertentu baik kelompok lesbian, homoseksual, transgender, dan kelompok sejenis lainnya yang  mulai bermunculan kepermukaan membuktikan bahwa mereka lebih berani. Bahkan, ada sebagian kecil yang berani melantangkan suaranya secara terang-terangkan ke publik bahwa LGBT bukanlah perilaku yang salah. Ada sebagian yang mengatakan bahwa kaum ini tidak merugikan orang lain, tidak mengganggu orang lain, bahkan ada yang berkata hal ini alamiah untuk menyukai orang lain. Benarkah hal ini?
Jika benar, mengapa banyak masyarakat yang tidak setuju akan tersebut? Bahkan, LBGT ini adalah tindakan yang dapat menyebabkan institusi kekeluargaan runtuh dan musnah. Dan jika benar tidak mengganggu orang lain, bukankan perilaku mereka dapat menjadi contoh pada generasi penerus atau bahkan anak-anak yang tidak mengerti akan beranggapan ini benar kemudian diwaktu dewasa melakukan hal serupa. Dan jika berkata ini alamiah, apakah menyukai sesama jenis alamiah dari lahir? Ini membuktikan ada sesuatu yang salah dalam pemikiran ini ini. Jelas, hal ini merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.
Budaya di Indonesia tidak membernarkan hal ini. Tidak ada satupun kebudayaan di Indonesia yang membenarkan prilaku menyimpang seperti ini karena ini tentu akan merusak generasi penerus bangsa. Namun, belakangan, mungkin karena mulai adanya pergeseran budaya, sudah ada yang membenarkan hal tersebut sehingga kaum LBGT merasa ada ruang atau celah untuk masuk kedalamnya.
Ini perlu disoroti lebih dalam dan dikritisi. Perlu dilihat sisi-sisi negative adanya LBGT yang mulai terang-terangan menunjukkan jati dirinya. Sejujurnya, pelaku LBGT tidak sepenuhnya salah karena adakalanya pelaku tidak mengerti sama sekali mengenai hal ini. Kenapa? Ini karena ada kalanya perilaku menyimpang tersebut muncul ketika mereka anak-anak dan melihat tindakan menyimpang sehingga menurut mereka hal ini wajar atau dapat dikatakan bahwa mereka menjadi korban perilaku menyimpang tersebut.  Bahkan kemungkinan, ada anak dibawah umur yang mungkin sudah membenarkan atau menjadi pelaku LBGT.  Hal ini seperti perilaku menyimpang pedofilia dimana korban akan menjadi pelaku dimasa yang akan datang jika dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang tepat.
Apakah mereka (pelaku LBGT) salah? Mungkin salah, mungkin juga tidak sepenuhnya salah karena bisa saja lingkungan yang salah lah yang membuat mereka seperti tersebut dan tidak adanya pengawasan yang ketat akan meluasnya hal tersebut. Ada kalanya juga mereka memiliki alasan lain seperti faktor keterpaksaan karena sudah terlanjur terjun ke dalamnya, kekurangpengetahuan baik dari segi ilmu pengetahuan maupun agama serta lingkungan dimana lingkungan tersebut melegalkan atau membenarkan hal tersebut.
Mengapa saya katakan kalau mereka ‘mungkin’ salah, karena kita juga bisa salah. Kenapa? Dengan berdiam diri dan tidak memberikan suara seolah kita membiarkan kaum tersebut untuk menunjukkan siapa mereka dan seolah mendukung. Hal inilah yang perlu kita lihat bahwa kita juga salah jika tidak memberikan suara sehingga pelaku merasa aman-aman saja untuk menyuarakan kalau tindakan mereka benar.
Kemudian, selain tidak berdiam diri dan memberi suara. Ada baiknya juga, saya, kita, dan masyarakat merangkul kaum LBGT untuk ditunjukkan jalan yang benar. Mengarahkan mereka kalau tindakan mereka salah. Mengarahkan mereka kalau tindakan mereka tidak dapat dibenarkan karena dapat merusak tatanan kekeluargaan, merusak penerus bangsa, bahkan merusak diri mereka sendiri karena dapat menimbulkan penyakit maupun merusak kehidupan mereka dimasa yang akan datang. Hal ini dapat dilakukan untuk mengurangi atau memberantas LBGT dengan cara yang baik bukan dengan mencemooh atau menghinanya.
 Mencemooh maupun menghina kaum LBGT dapat dikatakan hal yang salah karena jika seperti itu, mereka seolah terisolasi dan enggan untuk berbaur dengan masyarakat luas untuk memperbaiki diri. Mereka mungkin takut jika mereka ingin berubah justru mendapat cacian, makian, atau hinaan karena mereka mantan LBGT. Inilah yang membuat kita seharusnya mengajak mereka untuk merubah, mengulurkan tangan kita untuk membawa mereka ke arah yang lebih baik, dan mengajak mereka untuk sama-sama menyuarakan bahwa tindakan LBGT tidak dibenarkan, bukan mencemoohnya.
Dilain sisi, hal yang paling penting adalah, menurut saya tidak ada satupun agama yang membenarkan tindakan ini. Tidak ada satupun agama yang membenarkan hubungan sesama jenis sehingga dapat dikatakan orang yang kurangnya pengetahuan agama bahkan orang yang tidak beragamalah yang membenarkan hubungan sejenis ini.
Ini membuktikan bahwa perilaku LBGT bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan dalam berbagai sisi. Justru, hal ini salah jika dilihat dari berbagai kacamata. Namun, bukan dalam arti kita dapat menghina kaum atau pelaku LBGT tapi kita bersama-sama membawa mereka ke jalan yang benar. Ke jalan yang dibenarkan oleh agama, budaya, hukum, dan lain sebagainya sehingga mereka menjadi manusia yang bermoral dan dapat hidup normal dalam masyarakat luas.

Oleh Aula Nurul M


*) Ada yang mau ngasih saran lagi gak, gue merasa tulisan ini belum selesai. Dan rasanya mungkin ada kata-kata yang salah.


Misalkan

MISALKAN

Beberapa orang mengatakan hal-hal negatif tentang seseorang pada saya. Saya bisa saja percaya tapi saya tidak berpikir negatif selama apa yang dikatakan orang-orang tidak saya temukan dalam dirinya atau tidak saya lihat secara langsung.

Tapi kadang, berpikir positif tentang orang lain dan terus berpikir positif juga menyakitkan kalau yang membicarakan hal negatif lebih banyak. Jalan keluarnya? Tanyakan langsung. Kalau gak bisa terucap untuk bertanya langsung, cari tahu sendiri. Dan siap-siap kalau konsekuensinya seperti yang dibicarakan orang lain.

Ini hanya misalkan.
Saya tidak membicarakan siapapun.

Tapi adakalanya, ada yang tetap berpikir positif tentang apapun itu sekalipun dia melihat seseorang yang dikenalnya memiliki sisi negatif. Alasannya? Karena mungkin dia belum menerima kenyataan itu atau bisa jadi hatinya gak percaya walaupun kedua bola matanya sudah menemukannya. Namanya manusia, ada aja yang gak bisa nerima kenyataan hihi mungkin saya juga pernah gitu . Anggap aja pembelajaran hidup.

Salah satu alasan

Gimana rasanya kalau kamu lari sudah hampir finish, kemudian seseorang yang kamu pedulikan terjatuh di tengah pertandingan dan meminta bantuanmu. Ambil kemenangan itu atau mengulurkan tangan untuk membantu orang tersebut?

Tapi perlu digarisbawahi, orang tersebut baik tapi pernah tidak mempedulikan apa yang kamu pikirkan. Masih mau mengulurkan tangan?

Jawabannya, kalau itu saya, tentu, mungkin, bisa jadi ^^

Saya tidak tahu apakah itu tindakan yang benar atau sebaliknya tapi saya tahu kalau seseorang yang mengatakan kalau berbuat baik dengan mempercayai seseorang sepenuhnya itu beda. Iya. Beda.

Tentang novel Hello Venus

Awalnya gue bingung mau judul novelnya apa. Lalu kenapa muncul 'hello Venus' ? Ini karena entahlah. Gue suka tokoh Venus yang muncul tiba-tiba. Gue kepikiran orang aja saat nulis judul ini haha.

Inspirasi novel ini sebenernya dari obrolan temen-temen gue dan dari curhatan temen-temen gue sendiri yang gue campur aduk lalu dicampur imajinasi gue dan diaduk-aduk jadilah novel itu. Hihi

Tokohnya :
-Yura
- Orion
- Louis
- Elsa
- Ares
- Kelvin
- Rega
- Venus
- dll


disini, menurut gue sih gak ada satupun tokoh jahat. Semuanya baik. Yang kejam adalah keadaan. Kalau dibilang suruh milih siapa yang kejam, mungkin Yura. Tapi Yura juga baik, dia melakukan tindakan karena keadaan membuatnya sakit kepala.


Mau tau sinopsinya? Email pribadi yaa 

Rabu, 15 Maret 2017

ANALIS INVESTASI ASING (PMA) DAN EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI TINJAU DALAM PERSPEKTIF ISLAM (STUDI KASUS PADA KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2009-2015)

GAK JADI UNTUK JUDUL SKRIPSI KARENA LEBIH SUKA JUDUL TENTANG PERENCANAAN WILAYAH 


ANALIS INVESTASI ASING (PMA) DAN EKSPOR TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI TINJAU DALAM PERSPEKTIF ISLAM
(STUDI KASUS PADA KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2009-2015)


SINOPSIS SKRIPSI
Diajukan sebagai Syarat Pengajuan Judul Skripsi
Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi (S.E)
Dalam Ilmu Ekonomi dan Pembangunan



Oleh :
Aula Nurul Ma’rifah
NPM               : 1351010188
Program Studi             : Ekonomi Syari’ah



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN
LAMPUNG
1438 H / 2016 M
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, diperlukan investasi-investasi baru sebagai stok modal baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing (PMA). Pada dasarnya, investasi asing (PMA) merupakan pembentukan modal yang mendukung peran swasta dalam perekonomian sehingga akan menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian. Tidak hanya investasi, ekspor juga merupakan salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Ketika suatu negara mengalami pertumbuhan ekspor maka hal tersebut mencerminkan bertambahnya pula cadangan devisa suatu negara seperti yang terjadi di Indonesia bahwa ekspor memainkan peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan terutama migas dan gas bumi.
Hal ini sejalan dengan investasi asing serta ekspor yang ada di Kota Bandar Lampung Lampung dimana dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan.[1] Ini menunjukkan bahwa kedua variabel ini memberikan sisi positif karena tidak pernah mengalami penurunan. Akan tetapi, apakah investasi asing dan ekspor memberikan peranan yang cukup besar atau pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi atau tidak perlu dikaji lebih dalam. Ini disebabkan karena, kedua sektor ini belum tentu memberikan kontribusi tinggi atau bahkan tidak memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada pembangunan Kota Bandar Lampung.
Melihat hal tersebut maka muncul rumusan masalah yaitu ‘sejauh mana pengaruh investasi asing (PMA) dan ekspor secara bersama-sama dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung?’
Teori-teori yang akan di gunakan dalam penelitian ini adalah teori pertumbuhan ekonomi wilayah. Sedangkan untuk metode penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data time series dari tahun yang akan di teliti. Sehingga hasil penelitian akan menunjukkan apakah salah kedua variabel tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi atau hanya salah satunya saja atau bisa terjadi kemungkinan kedua variabel tersebut tidak berpengaruh.



[1] Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM ANGKA, (Bandar Lampung : BPS Kota Bandar Lampung, 2015)

Makalah Wakaf dan Zakat

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang
     Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini.Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
      Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan dating.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari zakat?
2. peranan zakat dalam ekonomi islam?
3. optimalisasi zakat pada aspek sosio-ekonomi?
4. pengertian wakaf?
5. peranan wakaf dalam ekonomi islam?
6. optimalisasi wakaf pada aspek sosio-ekonomi?
7. pengertian waris?
8 . peranan dan optimalisasi waris dalam ekonomi islam?
9. pengertian











BAB II
PEMBAHASAN
1.1  Zakat

A.    Pengertian
Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu.
     Selanjutnya kalau dikaitkan dengan ekonomi islam zakat adalah Sumber utama pendapatan dalam pemerintahan Islam, yang notabone merupakan salah satu dari rukun Islam dan juga menjadi sebuah kewajiban. Namun  zakat bukanlah pajak untuk menjamin penerimaan Negara. sebab, distribusi pengumpulan zakat harta ditunjukkan kepada delapan kelompok sasaran (Asnaf). sebagaimana firman Allloh SWT.
“hanya zakat itu untuk orang orang fakir,orang miskin,pengurus zakat, orang muallaf hatinya, untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, orang yang brjuang dijalan Alloh dan untuk orang musyafir sebagai suatu keperluan dari pada Alloh ,Alloh maha mengetahui dan maha bijaksana.”[1]
Menurut Qardhawi, zakat merupakan sumber dana jaminan sosial. Zakat memainkan peranan penting dan signifikan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan, dan berpengaruh nyata pada tingkah laku konsumsi umat. Oleh karena itu, Qardhawi lebih tegas menyatakan bahwa zakat tersebut-dalam konteks umat- menjadi sumber dana yang sangat penting. Zakat berpengaruh pula terhadap pilihan konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk tabungan atau konsumsi atau investasi.

B.  Peranan Zakat dalam ekonomi islam
1.     Zakat sebagai alternatif penanggulangan kemiskinan
Menurut para ulama, yang menjadi sasaran zakat adalah fakir miskin. Zakat diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka. Dengan istilah ekonomi, zakat merupakan tindakan pemindahan kekayaan dari golongan orang kaya kepada golongan yang tidak punya kekayaan, berarti pengalihan sumber-sumber tertentu yang bersifat ekonomis. Peran Zakat Mengentas Kemiskinan dan Pengangguran.
2.      Zakat sebagai sistem nilai dalam Islam
Pengelolaan zakat dapat diorientasikan pada nilai-nilai Islam yang lebih luas. Konsep lain yang terdapat dalam Alquran adalah mengenai 'Aqobah yang dapat diterjemahkan sebagai The great ascend untuk meminjam istilah ekonomi Robert Heibroner atau pendakian yang tinggi. Maksudnya ialah upaya mengandung tantangan berat, seperti memerdekakan budak, memberi makanan di hari kelaparan, memelihara serta menolong anak yatim, menolong fakir miskin yang dalam kelaparan.
3.   Zakat Sebagai Tatanan Kehidupan Sosial
Islam adalah ajaran yang komprehensif yang mengakui hak individu dan hak kolektif masyarakat secara bersamaan. Sistem Ekonomi Syariah mengakui adanya perbedaan pendapatan penghasilan) dan kekayaan pada setiap orang dengan syarat bahwa perbedaan tersebut diakibatkan karena setiap orang mempunyai perbedaan keterampilan, insiatif, usaha, dan resiko. Namun perbedaan itu tidak boleh menimbulkan kesenjangan yang terlalu dalam antara yang kaya dengan yang miskin sebab kesenjangan yang terlalu dalam tersebut tidak sesuai dengan syariah Islam yang menekankan sumber-sumber daya bukan saja karunia Allah, melainkan juga merupakan suatu amanah. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengkonsentrasikan sumber-sumber daya di tangan segelintir orang.

C.     Optimalisasi Zakat Pada Aspek Sosio-Ekonomi
 Pelaksanaan zakat oleh negara menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang disertai dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dengan menggunakan pendekatan ekonomi, zakat dapat berkembang menjadi konsep muamalat atau kemasyarakatan, yakni konsep tata cara manusia dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk ekonomi. Apabila kita telusuri turunnya kewajiban zakat, akan dijumpai alasan-alasan yang kuat untuk menghubungkannya dengan konsep kemasyarakatan, bahkan juga kenegaraan. Surah at-Taubah ayat 60 secara rinci membeberkan perihal zakat.
Zakat merupakan komitmen seorang Muslim dalam bidang soiso-ekonomi yang tidak terhindarkan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi semua orang, tanpa harus meletakkan beban pada kas negara semata, seperti yang dilakukan oleh sistem sosialisme dan negara kesejahteraan modern.

1.2  Wakaf
A. Pengertian
wakaf berasal dari bahasa Arab iaitu waqafa yang berarti menghentikan, berdiam di tempat atau menahan sesuatu. Pengertian menahan sesuatu dihubungkan dengan harta kekayaan adalah adalah yang dimaksud dengan pengertian wakaf di sini. Maka pengertian wakaf secara istilah adalah :” Menahan sesuatu benda untuk diambil manfaatnya sesuai dengan ajaran Islam”.
Adapaun pengertian wakaf dalam pengertian hukum di Indonaesia adalah :” Perbuatan hukum seseorang atau Badan hukum yang memisahkan sebahagian dari harta kekayaannya yang berupa tanah milik dan melembagakannya untuk selama lamanya bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam

B.     Peranan wakaf dalam ekonomi islam
Wakaf memiliki peran efektif dalam menekan unsur-unsur produktivitas yang terabaikan, memiliki kemampuan maksimal dalam memerangi pengangguran, serta punya pengaruh jelas dalam pengalokasian pendapatan dan kekayaan. Usaha wakaf dalam pembangunan dan pemusatan eksperimen di bidang tersebut secara terus menerus membuat lembaga-lembaga wakaf berkembang menjadi suatu sistem yang bisa menghadapi krisis. Dengan demikian wakaf merupakan payung pelindung dari fluktuasi dan badai ekonomi (Al Jamal, 2007).
wakaf juga berperan dalam pembanguan ekonomi umat islam Telah terbukti dalam lipatan sejarah menyatakan bahawa wakaf memainkan peranan yang sangat menakjubkan dalam meningkatkan ekonomi sesebuah negara. Wakaf telah menjadi elemen penting dalam mengagihkan semula harta kekayaan bagi menggarap kemajuan ekonomi dalam erti kata yang menyeluruh. Kesemuanya adalah kerana pensyariatan wakaf telah memainkan peranan dalam menyediakan dan melengkapkan kemudahan prasarana pendidikan ( sekolah, universiti. Biasiswa), kesihatan (klinik), tempat ibadat ( masjid, surau ) serta menyediakan kemudahan jalan raya, jabatan dan sebagainya.

C.    Optimalisasi wakaf pada aspek sosio-ekonomi
Islam tidak hanya menuntut umatnya untuk sekedar menjalankan ibadah ritual yang bersifat mahdhoh, ibadah yang hanya bertendensi pada akhirat saja, atau yang hanya bertujuan pada penciptaan hubungan kepada sang Khaliq (mu’amalat ma’al khalqi). Tetapi, Islam juga mengatur adanya ketentuan tuntutan kepada umatnya untuk melakukan kegiatan yang bersifat keduniaan, sebagai bentuk proses untuk pencapaian tujuan akhiratnya. Antara kegiatan yang bersifat duniawi dan kegiatan yang bersifat ukhrawi dapat berjalan bersamaan melingkupi dalam satu kegiatan. Islam memberikan fasilitas hal tersebut pada suatu instrumen diantaranya adalah zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, yang memiliki dua unsur penciptaan hubungan, yaitu hubungan kepada sang khaliq (mu’amalat ma’al khalqi), dan hubungan kepada sesama manusia (mu’amalat ma’an nas).
Berkaca pada Sejarah, untuk menciptakan keadilan sosial ekonomi di dalam bermasyarakat, instrumen wakaf merupakan salah satu jawaban yang akan dapat mewujudkan semua itu. Wakaf dapat menjadi penunjang pembangunan ekonomi masyarakat. Karena di dalam instrumen wakaf tercipta semangat tolong menolong (ta’awun), dan mengandung unsur pemenuhan kewajiban individu untuk memberikan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Individu diharapkan secara semestinya dan efisien melaksanakan setiap kewajiban yang dipercayakan padanya demi kemaslahatan umum.
menurut MA. Mannan, instrumen wakaf sangat berperan penting menciptakan peradapan Islam. Benefit pengelolaan wakaf dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membantu pembangunan pusat seni yang sangat memiliki pengaruh terhadap arsitektur Islam.
perwakafan seharusnya dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan sosial ekonomi di masyarakat. Namun hal ini belum terlihat dengan nyata bahwa wakaf dapat mengembangkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Barangkali ini disebabkan oleh undang-undang dan peraturan tersebut hanyalah tanah milik atau wakaf yang bersifat konsumtif. Disamping itu pemahaman masyarakat pada umumnya masih beranggapan bahwa barang yang boleh diwakafkan hanyalah benda-benda tidak bergerak khususnya tanah. Di samping itu mereka juga sering berpendapat bahwa wakaf hanya dapat dimanfaatkan untuk masjid, mushalla, rumah yatim piatu, rumah sakit dan makam.
Pola pikir yang terjadi di masyarakat ini dapat menjadi tolok ukur dari tingkat keefektifan wakaf di Indonesia. Sebenarnya wakaf tidak hanya bersifat konsumtif yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat, tetapi juga wakaf dapat dikelola secara produktif. Menurut Monzer Kahf, konsep wakaf dalam Islam mengandung pengertian perlu adanya upaya pengembangan asset wakaf yang melibatkan proses akumulasi modal dan kekayaan yang produktif melalui investasi di masa sekarang untuk kepentingan generasi di masa yang akan datang.
Untuk menjembatani konsep tersebut di atas, M.A. Mannan menggagas adanya Wakaf Tunai dengan melalui pembentukan Social Investment Bank Limited (SIBL) di Bangladesh yang dikemas dalam mekanisme instrumen Cash Waqf Certificate. Model ini di anggap sangat tepat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan membantu merangsang pertumbuhan ekonomi ditingkatan masyarakat bawah. Dengan memberdayakan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM), yang selama ini tidak mendapat perhatian secara khusus oleh pemerintah Indonesia.
Wakaf tunai sangat relevan memberikan model mutual fund melalui mobilisasi dana abadi yang digarap melalui tantangan profesionalisme yang amanah dalam fund management-nya ditengah keraguan terhadap pengelolaan dana wakaf serta kecemasan krisis investasi domestik, dan sindrom capital flight. Ia sangat tepat merangsang kembalinya iklim investasi kondusif yang dilatari motivasi emosional teologis berupa niat amal jariyah, di samping pertimbangan hikmah rasional ekonomis kesejahteraan sosial. Ia sangat potensial untuk memberdayakan sektor riil dan memperkuat fundamental perekonomian.
Terciptanya ide/gagasan yang cukup fenomenal ini, dapat diharapkan bagi seluruh lapisan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk ikut berlomba demi pencapaian dan peningkatan taraf hidup yang lebih layak, yang mampu menghidupi dirinya tanpa harus bergantung kepada yang lain. Di samping itu juga dapat membuka peluang baru bagi semua masyarakat untuk turut berpartisipasi mewakafkan hartanya).
1.3  Waris
A.    Pengertian
Al-miirats, dalam bahasa Arab adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata waritsa-yaritsu-irtsan-miiraatsan. Maknanya menurut bahasa ialah 'berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain', atau dari suatu kaum kepada kaum lain.
Mawaris adalah jama’ dari mirats. Maka dimaksud dengan Mirats, demikian pula irts, wirts, wiratsah dan turats,yang dimaknakan dengan mauruts ialah: “harta peninggalan orang yang telah meninggal yang diwarisi oleh para warisnya.”

B.     Peranan dan optimalisasi waris dalam ekonomi islam
melalui lembaga wasiat, baik kepada kerabat seperti ibu bapak dan di luar kerabat juga kepada isteri untuk menjaga kesejahteraannya (QS. Al-Baqarah (2) ayat 180 dan 240). Di samping itu masih ada hal lain, pewaris yang disalurkan melalui baitul-mal.(HR Ahmad dan Abu Daud).
Sebagai sarana pencegahan dari kemungkinan penimbunan harta kekayaan yang dilarang oleh agama (QS. An-Nisa’ (4) ayat 37). Setiap muslim diajarkan agar berwasiat dan memberikan sebagian harta peninggalan kepada orang miskin.
Menurut Muhammad Abdullah Al-Arabi, (1979, hal. 22). Islam menghendaki harta kekayaan itu berputar bukan saja di antara masyarakat umum. Hal ini berbeda dengan sistem kapitalis, di mana individu mempunyai hak menguasai harta kekayaan, tanpa adanya aturan moral yang membatasi pertimbangan kemasyarakatan dalam upaya menyalurkan dan mendayagunakan kekayaan. Akibatnya terjadi dua hal yang saling berbeda. Dimana pada satu pihak orang-orang miskin semakin terlantar karena tidak ada tumpuan atau institusi sebagai tempat bergantung, sedang di pihak lain terjadi penimbunan atau monopoli dari orang-orang yang memiliki harta kekayaan. Sebagai motivator bagi setiap muslim untuk berusaha dengan giat mencari rejeki yang halal dan berkecukupan.
Dalam Islam nilai usaha sangat ditekankan karena Allah akan memberi rejeki sesuai dengan yang diupayakan manusia (Q.S. An-Najm (53) ayat 39). Dengan adanya semangat kerja dan etos kerja manusia akan mampu meningkatkan kesejahteraan diri sendiri dan keluarga. Sehingga ketika mereka meninggal akan memiliki kebanggaan karena mampu memberi harta warisan kepada yang ditinggalkan.
Bahkan Ismail Muhammad Syah, (1992, hal. 235) menyebutkan hikmah dalam kehidupan keluarga, Islam memandang bahwa pembagian harta peninggalan kepada yang berhak mewarisi mewujudkan hubungan kasih sayang antar keluarga untuk menanggung dan saling menolong dalam kehidupan sesama keluarga. Karena itu dalam pembagian harta peninggan itu harus didasari dengan keimanan kepada Allah dan kepatuhan dengan ikhlas terhadap ajaran-ajaran Allah seperti termaktub di dalam Al-Qur’an, dengan pembagian harta peninggalan tersebut yang berdasarkan ajaran Allah akan digunakan untuk memenuhi material antar keluarga.
Dalam kehidupan bermusyawarah dengan pembagian waris berdasarkan asas-asas sebagaimana tersebut di atas, ajaran Islam membersihkan masalah harta dari tertumpuknya pada seseorang yang bukan haknya. Dengan pembagian tersebut memberikan hak kepada semua anggota keluarga sesuai dengan kewajibannya dalam kekeluargaan yang berhubungan dengan orang yang meninggal.
Karena itu pembagian waris dalam Islam tidak hanya ditunjukkan kepada seseorang tertentu dari keluarga tanpa memberi kepada anggota keluarga lain dan tidak pula diserahkan kepada negara padahal ada anggota keluarga. Maka pembagian waris dalam Islam untuk mewujudkan kemaslahatan anggota keluarga di dalam hidup bermasyarakat.

1.4  GHARAR
a.      Pengertian  Gharar
  kata gharar dalam bahasa Arab berarti akibat,bencana, bahaya, resiko dan sebagainya. Didalam kontrak bisnis berarti melakukan sesuatu secara membabibuta tanpa pengetahuan yang mencukupi atau mengambil resiko sendiri dari sesuatu perbuatan yang mengandung resiko tanpa mengetahui dengan persis apa akibatnya.

b.         Konsep Gharar
Konsep gharar dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1)      kelompok pertama adalah unsur resiko yang mengandung keraguan dan ketidak puasan secara dominan.
2)      kelompok kedua unsur meragukan yang dikaitkan dengan penipuan atau kejahatan oleh salah satu pihak terhadap pihak lainnya. Kitab suci Al-qur’an secara jelas melarang semua transaksi bisnis yang mengandung unsure kecurangan dalam segala bentuk terhadap pihak lain, hal itu mungkin dalam bentuk penipuan atau memperoleh keuntungan dengan tidak semestinya atau resiko yamh menuju ketidakpastian dalam suatu bisnis atau sejenisnya.
      Artinya: dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. dan sempurnakanlah  takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya. dan apabila kamu berkata, Maka hendaklah kamu Berlaku adil, Kendatipun ia adalah kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.

c.       Gharar Yang Menimbulkan Keraguan
Ada beberapa gharar yang menimbulkan keraguan yaitu:
a.       Menjual ikan di dalam air Menjual burung diudara.
b.       Menjual hewan yang masih dalam kandungan berupa janin.
c.       Menjual tangkapan yan masih dalam perangkap.
     Menurut Imam Ibnu Taimiyah, gharar itu terdapat dalam semua bisnis yang salah satu pihak ada yang tidak tahu apa yang tersimpan atau bakal diperolehnya pada akhir suatu jual beli. Dengan kata lain setiap kontrak yang bersifat openeded berarti mengandung unsure gharar. Para ahli bersepakat bahwa adanya gharar dalam berbagai kontrak bisnis menjadikan kontrak tersebut cacat tetapi mereka tidak sepakat terhadap masalah-masalahyang berkaitan dengan masalah yang khusus menyangkut jumlah dan kwalitas barang yang dapat menimbulkan gharar.




1.5  JUDI
a.      Pengertian Judi
Kata judi dalam bahasa Indonesianya memiliki arti "permainan dengan memakai uang sebagai taruhan (seperti main dadu dan main kartu). Sedang penjudi adalah (orang yang) suka berjudi. Kata judi tersebut biasanya dipadankan dengan maysir (الميسر) dalam bahasa Arabnya. Kata maysir berasal dari akar kata al-yasr (اليسر) yang secara bahasa berarti "wajibnya sesuatu bagi pemiliknya" (وجوب الشيء لصاحبه). Ia juga bisa berasal dari akar kata al-yusr yang berarti mudah. Akar kata lain adalah al-yasar yang berarti kekayaaan.

b.        Dasar Hukum Pengharaman Judi
Dalam al-Qur'an, kata maysir disebutkan sabanyak tiga kali, yaitu dalam surat al-Baqaraħ (2) ayat 219, surat al-Mâ`idaħ (5) ayat 90 dan ayat 91. Ketiga ayat ini menyebutkan beberapa kebiasaan buruk yang berkembang pada masa jahiliyah, yaitukhamaral-maysiral-anshâb (berkorban untuk berhala), dan al-azlâm (mengundi nasib dengan menggunakan panah).
 Dengan penjelasan tersebut, sekaligus al-Qur'an sesungguhnya menetapkan hukum bagi perbuatan-perbuatan yang dijelaskan itu.
Di dalam surat al-Baqaraħ  ayat 219 disebutkan sebagai berikut:
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو كذلك يبين الله لكم الآيات لعلكم تتفكرون
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Sehubungan dengan judi, ayat ini merupakan ayat pertama yang diturunkan untuk menjelaskan keberadaannya secara hukum dalam pandangan Islam. Setelah ayat ini, menurut al-Qurthubiy, kemudian diturunkan ayat yang terdapat di dalam surat al-Ma'idah ayat 91 (tentang khamar ayat ini merupakan penjelasan ketiga setelah surat al-Nisa` ayat 43). Terakhir Allah menegaskan pelarangan judi dan khamar dalam surat al-Ma'idah ayat 90.
Al-Thabariy menjelaskan bahwa "dosa besar" (إثم كبير) yang terdapat pada judi yang dimaksud ayat di atas adalah perbuatan judi atau taruhan yang dilakukan seseorang akan menghalangi yang hak dan, konsekwensinya, ia melakukan kezaliman terhadap diri, harta dan keluarganya atau terhadap harta, keluarga dan orang lain. Kezaliman yang dilakukannya terhadap dirinya adalah penurunan kualitas keberagamaannya, dengan kelalaiannya dari mengingat Allah dan shalat. Sedangkan kezaliman terhadap orang lain adalah membuka peluang terjadinya permusuhan dan perpecahan. Sementara keuntungan yang ditumbulkan dari perjudian itu hanya terbatas pada keuntungan material, kalau ia menang.
Di dalam surat al-Mâ`idaħ (5) ayat 90 dan ayat 91 Allah berfirman sebagai berikut:
يا أيها الذين آمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل أنتم منتهون
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

c.       Akibat Perjudian
Dalam surat al-Baqaraħ (2) ayat 219, Allah SWT menjelaskan bahwa khamar dan al-maysir mengandung dosa besar dan juga beberapa manfaat bagi manusia. akan tetapi dosanya lebih besar dari manfaatnya. Manfaat yang dimaksud ayat itu, khususnya mengenaial-maysir, adalah manfaat yang hanya dinikmati oleh pihak yang menang, yaitu beralihnya kepemilikan sesuatu dari seseorang kepada orang lain tanpa usaha yang sulit. Kalaupun ada manfaat atau kesenangan lain yang ditimbulkannya, maka itu lebih banyak bersifat manfaat dan kesenangan semu. Al-Alusiy  menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu kesenangan kejiwaan, kegembiraan yang timbul dengan hilangnya ingatan dari segala kelemahan (aib), ancaman bahaya (الخطرات المشوشة) dan kesulitan hidup (والهموم المكدرة).
Pada bentuk permainan al-mukhâtharaħ, pihak yang menang bisa memperoleh harta kekayaan yang dijadikan taruhan dengan mudah dan bisa pula menyalurkan nafsu biologisnya dengan isteri pihak yang kalah yang juga dijadikan sebagai taruhan. Sedang pada bentuk al-tajzi`aħ, pihak yang menang merasa bangga dan orang-orang miskin juga bisa menikmati daging unta yang dijadikan taruhan tersebut. Akan tetapi, al-maysir itu sendiri dipandang sebagai salah satu di antara dosa-dosa besar yang dilarang oleh agama Islam.
Penegasan yang dikemukakan pada suat al-Baqaraħ (2) ayat 219 bahwa dosa akibat dari al-maysir lebih besar daripada manfaatnya memperjelas akibat buruk yang ditimbulkannya. Di antara dosa atau risiko yang ditimbulkan oleh al-maysir itu dijelaskan dalam surat al-Mâ`idaħ (5) ayat 90 dan 91. Kedua ayat tersebut memandang bahwa al-maysir sebagai perbuatan setan yang wajib dijauhi oleh orang-orang yang beriman. Di samping itu, al-maysir juga dipergunakan oleh setan sebagai alat untuk menumbuhkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, terutama para pihak yang terlibat, serta menghalangi konsentrasi pelakunya dari perbuatan mengingat Allah dan menunaikan shalat.
Menurut Ibn Taymiyah, Syari' melarang riba karena di dalamnya terdapat unsur penganiayaan terhadap orang lain. Sedang larangan terhadap judi juga didasarkan pada adanya kezaliman dalam perbuatan tersebut. Riba dan judi diharamkan al-Qur'an karena keduanya merupakan cara penguasaan atau pengalihan harta dengan cara yang batil (أكل المال بالباطل). Oleh karena itu, segala jenis kegiatan mu'amalah yang dilarang Rasulullah SAW, seperti jual beli gharar, jual beli buahan yang belum sempurna matangnya, dan sebagainya, bisa termasuk dalam kategori riba dan juga termasuk dalam kategori judi (الميسر; spekulasi).
Lebih lanjut, Ibn Taymiyah  menjelaskan bahwa ada dua mafsadaħ yang terdapat di dalam judi, yaitu mafsadaħ yang berhubungan dengan harta dan mafsadaħ yang berhubungan dengan perbuatan judi itu sendiri. Mafsadaħ yang berhubungan dengan harta adalah penguasaan harta orang lain dengan cara yang batil. Sedang mafsadaħ yang berhubungan dengan perbuatan, selain tindakan penguasaan itu sendiri, adalah mafsadaħyang bersifat efek samping yang ditimbulkannya terhadap hati (jiwa) dan akal.
Menurut al-Fadhil bin 'Iyadh, di samping empat sifat kejiwaan lainnya, panjang angan-angan merupakan pertanda bahwa si pemiliknya (akan) mengalami hidup susah (celaka). Hal itu terlihat dari pernyataannya berikut:
خمس من علامات الشقاء القسوة في القلب و جمود العين و قلة الحياء و الرغية في الدنيا و طول الأمل
Ada lima pertanda hidup susah, yaitu hati yang kesat, mata yang kaku (picik), kurang rasa malu, sangat mencintai dunia, dan panjang angan-angan.
Sedangkan menurut al-Qasim, panjang angan-angan adalah penyebab dari semua jenis kemaksiatan manusia. Lengkapnya pernyataan al-Qasim tersebut adalah sebagai berikut:
أصل المحبة المعرفة وأصل الطاعة التصديق وأصل الخوف المراقية وأصل المعاصي طول الأمل وحب الرئاسة أصل كل موقعة
Fondasi cinta adalah pengetahuan. Fondasi taat adalah pembenaran. Fondasi khawf (ketakutan kepada Allah) adalah pendekatan diri keapda-Nya. Sumber kemaksiatan adalah panjang angan-angan. Dan kecintaan kepada kekuasaan adalah sumber dari semua bencana (politik)
Al-Ashbihaniy  menyebutkan beberapa dampak lain yang sangat fatal dari sifat panjang angan-angan ini. Di antaranya adalah mendorong palakunya malas berusaha tapi sangat berharap pada sesuatu yang dijanjikan, takut kepada makhluk tapi tidak takut kepada Allah, berlindung kepada Allah dari (aniaya) orang yang ada di atasnya (lebih kuat atau lebih kuasa) tapi tidak berlindung kepada Allah terhadap orang yang ada di bawahnya, takut mati tapi tidak berupaya memaknainya, mengharapkan manfaat ilmu tapi tidak mengamalkannya, sangat yakin pada keburukan (kemudharatan) kebodohan dan mencela orang yang melakukannya tapi tidak sadar bahwa ia juga sesungguhnya dalam hal yang sama, selalu melihat orang yang lebih dalam hal harta tapi melupakan orang yang berkekurangan, takut kepada orang lain karena kesalahan terbesar yang dilakukannya tapi mengharapkan manfaat dengan amal paling ringan yang dilakukannya. Masih sangat banyak dampak negatif dari sifat ini, yang semuanya memberikan kesimpulan bahwa adalah logis kalau Allah dan Rasul-Nya mengharamkan judi dengan segala jenisnya.
Dengan pertimbangan rasional saja, karena sedemikian besarnya bahaya yang ditimbulkannya, mestinya perjudian tersebut sudah harus ditinggalkan dan dinyatakansebagai perbuatan terlarang. Sehubungan dengan ini, al-Sathibiy menjelaskan bahwa karena bahaya yang terdapat pada judi (dan khamar) jauh lebih besar daripada manfaatnya, maka ditinggalkanlah hukum yang sesuai dengan kemaslahatan dan pekerjaan tersebut hukumnya menjadi haram.
                                                                                                        
















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
A.    zakat
zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu.

Peranan zakat

a.       sebagai alternatif penanggulangan kemiskinan
b.      zakat sebagai sistem nialai dalam islam.
c.       zakat sebagai tatanan kehidupan sosial

Optimalisasi Zakat Pada Aspek Sosio-Ekonomi
 Pelaksanaan zakat oleh negara menunjang terbentuknya keadaan ekonomi, yakni peningkatan produktivitas yang disertai dengan pemerataan pendapatan serta peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan ekonomi, zakat dapat berkembang menjadi konsep muamalat atau kemasyarakatan, yakni konsep tata cara manusia dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bentuk ekonomi.

B.     WAKAF
Wakaf adalah Menahan sesuatu benda untuk diambil manfaatnya sesuai dengan ajaran Islam.
Peranan wakaf dalam ekonomi islam
Wakaf memiliki peran efektif dalam menekan unsur-unsur produktivitas yang terabaikan, memiliki kemampuan maksimal dalam memerangi pengangguran, serta punya pengaruh jelas dalam pengalokasian pendapatan dan kekayaan.
Optimalisasi wakaf dalam ekonomi islam
 menurut MA. Mannan, instrumen wakaf sangat berperan penting menciptakan peradapan Islam. Benefit pengelolaan wakaf dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan membantu pembangunan pusat seni yang sangat memiliki pengaruh terhadap arsitektur Islam.
C.    WARIS
Waris adalah harta peninggalan orang yang telah meninggal yang diwarisi oleh para warisnya.
Peranan dan optimalisasi dalam ekonomi islam
 Sebagai sarana pencegahan dari kemungkinan penimbunan harta kekayaan yang dilarang oleh agama
D.    GHARAR
Gharar adalah melakukan sesuatu secara membabibuta tanpa pengetahuan yang mencukupi atau mengambil resiko sendiri dari sesuatu perbuatan yang mengandung resiko tanpa mengetahui dengan persis apa akibatnya.

Konsep Gharar

Konsep gharar dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu:
1)      kelompok pertama adalah unsur resiko yang mengandung keraguan dan ketidak puasan secara dominan.
2)      kelompok kedua unsur meragukan yang dikaitkan dengan penipuan atau kejahatan oleh salah satu pihak terhadap pihak lainnya.

d.      Gharar Yang Menimbulkan Keraguan
Ada beberapa gharar yang menimbulkan keraguan yaitu:
a.       Menjual ikan di dalam air Menjual burung diudara.
b.       Menjual hewan yang masih dalam kandungan berupa janin.
c.       Menjual tangkapan yan masih dalam perangkap

E.      JUDI

permainan dengan memakai uang sebagai taruhan (seperti main dadu dan main kartu.

Dasar hukum judi
dalam surat al-Baqaraħ  ayat 219 disebutkan sebagai berikut:
يسألونك عن الخمر والميسر قل فيهما إثم كبير ومنافع للناس وإثمهما أكبر من نفعهما ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو كذلك يبين الله لكم الآيات لعلكم تتفكرون
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,

Akibat Judi
kesenangan kejiwaan, kegembiraan yang timbul dengan hilangnya ingatan dari segala kelemahan (aib), ancaman bahaya (الخطرات المشوشة) dan kesulitan hidup (والهموم المكدرة).







DAFTAR PUSTAKA

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Islam suatu Kajian Kontemporer (Jakarta: Gema Insani Press, 2001)
Suhrawardi K.Lubis, Hukum Ekonomi Islam (Yakarta, 2004)







Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...