Minggu, 01 Desember 2013

Tugas MSI - Metodelogi Filsafat Islam

Di susun oleh : Aula Nurul Ma'rifah

A.               Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulka pro dan kontra. Sebagian mereka yang berpikiran maju -yang ditandai dengan sifat terbuka, rasional, kritis obyektif, berorientasi ke depan, dinamis dan mau mengikuti zaman, tanpa meninggalkan prinsip atau ajaran dasar yang bersifat asasi- dan bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran Filsafat Islam. Sedangkan bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh kepada doktrin ajaran al-Qur’an dan al-Hadist secara tekstual, cenderung kurang mau menerima filsafat, bahkan menolaknya karena takut dapat melemahkan iman.
Itulah beberapa masalah yang mewarnai perkembangan penyebaran Islam pada masa lalu. Hal tersebut menjadi latar belakang dari pembuatan makalah yang bejudul “Model Penelitian Filsafat Islam”. Dengan harapan dapat mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti dalam meneliti filsafat Islam pada masa lalu beserta kehidupan dan ajaran para tokohnya tersebut. Sehingga pada giliranya kita dapat mengembangkan pemikiran filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul dimasyarakat.
2.      Rumusan Masalah
a.          Apa yang dimakud dengan Filsafat Islam?
b.         Apa saja model-model penelitian yang dilakukan para peneliti pada masa lalu?
3.       Tujuan
a.                   Membahas tentang pengertian Filsafat Islam
b.                  Mengetahui model-model penelitian yang dilakukan peneliti untuk meneliti filsafat pada masa lalu



B.                 Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsaf berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanyadan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakekat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman – pengalaman manusia.[1][1]
Kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran – ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW, sebagai Rosul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran – ajaran yang bukan hanya mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran – ajaran yang mengambil berbagai berbagai aspek itu ialah al-Qur’an dan hadits.[2]
Musa Asy’ari, mengatakan bahwa Filsafat Islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap Filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proes dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Oleh karena itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar Fisafat Islam, agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari berpenadapat bahwa Filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau segi obyeknya yang membahas mengenai pokok – pokok keislaman.
Amin Abdullah. Dalam hubunganfilsafat Islam ia mengatakan : “Meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa Filsafat Islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang ditempati begitu saja dengan konsep Filsafat yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang mengubungkan gerakan pemikiran Filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan yunani lewat karya – karya filosof Muslim, seperti al – Kindi (185H/801M-260H/873M). al – farabi (258H/870M-339H/950M). Ibnu Miskawih (320H/923M-421H/1030M). Ibnu Sina (370H/980M-428H/1037M), al – Ghozali (450H/1058M-505H/1111M, dan Ibnu Rusyd (520H/1126M-595H/1198M). Filsafat profetik (kenabian), sebagai contoh, tidak dapat kita peroleh dari karya – karya Yunani. Filsafat kenabian adalah trade mark Filsafat Islam. Juga karya – karya Ibnu Bajjah (wafat 533H/1138M), Ibnu Tufail (wafat 581H/1185M) adalah spesifik dan orisinal karya filosof Muslim. Memang al – Qur’an membawa cara yang sama sekali baru untuk melihat Tuhan dan alam, dan juga membahas hokum – hokum yang tidak dapat diredusir dalam filsafat Yunani.[3]
Damardjati Supadjar berpendapat bahwa dalam istilah Filsafat Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif. Pertama, Filsafat Islam dalam arti Islam filsafat tentang Islam yang dalam bahasa Inggris kita kenal sebagai Philosophy of Islam. Dalam hal ini Islam menjadi bahan telah, obyek material suatu studi dengan sudut pandang atau obyek formalnya, yaitu filsafat. Jadi di sini Islam menjadi genetivus Objectivius. Kemungkinan kedua , ialah Filsafat Islam dalam arti Islamic Philosophy,  yaitu suatu filsafat yang Isami. Di sini Islam menjadi genetivus subjektivus,artinya kebenaran Islam terbabar pada dataran kefilsafatan. 4
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, Filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan al – Qur’an dan hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam  berbeda dengan filsafat Yunani atau Filsafat Barat pada umumnya yang semata – mata mengandalkan akal pikiran (rasio). Kedua, dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi; masalah ketuhanan dan hal – hal lain yang bersifat non materi, yang selanjutnya disebut bidang metafisika ; masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akherat masalah ilmu pengetahuan , kebudayaan dan lain sebagainya; kecuai masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi datangnya filsafat Islam, sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis. Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkan, filsafat Islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejrahnya, disajikan oleh orang – orang yang beragama Islam, seperti al – Kindi, al – Farabi, Ibnu Sina, al – Ghozali, Ibnu Rusyd, Ibnu Tufail, Ibnu Bajjah dan sebagainya.Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fikih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan pendidikan Islam. 5
C.                 Model-model Penelitian Filsafat Islam
1.                  Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertainya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah Filsafat Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul the Idea of University Ethical Norm In Ghazali and Kant . Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan – bahan kajianya pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri (sumber primer), maupun sumber yang di tulis oleh orang lain mengetahui tokoh yang ditelitinya itu (sumber sekunder). Bahan – bahan tersebut selanjutnya diteliti keotentikannya secara seksama; diklasifikasikan menurut variabel yang ingin ditelitinya, dalam hal ini masalah etik; bandingkan antara stu sumber dengan sumber lainnya; dideskripsikan (duraikan menurut logika berpikir tertentu), dianalisa dan disimpulkan. 6[4]
Selanjutnya dilihat dari segi pendekatan yang diguakan, M Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan studi tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut (al – Ghozali dan Immanuel Kant), Khususnya dalam bidang etika.
Hasil penelitian Amin Abdullah dalam bidang Filsafat Islam selanjutnya dapat dijumpai dalam berbagai karyannya baik yang ditulis secara tersendiri, maupun gabungan dengan karya – karya orang lain. Dalam bukunya berjudul Studi Agama Normativitas atau Histirisitas, M. Amin Abdullah mengatakan ada kekaburab dan kesimpangsiuran yang patut disayangkan di dalam cara berpikir kita, tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi dan kalangan akademis.
Penelitian yang polanya mirip dengan Amin Abdullah tersebut dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam karyanya berjudul Muslim Ethics and modernity: A Comparative Study of the Ethical Thougt of Sayyid Ahmad Khan and maulana Mawdudi. Buku tersebut telah diterbitkan oleh Wilfrid laurier University Press, Kanada, pada tahun 1984. Dalam buku tersebut yang dijadikan oleh obyek penelitian adalah Ahmad Khan dan Mawlana Mawdudi yang keduanya adalah orang Pakistan dan telah dikenal di dunia Islam. Penelitian tersebut termasuk kategori penelitian kualitatif, berdasar pada sumber kepustakaan yang ditulis oleh kedua tokoh tersebut atau oleh orang lain megenai tokoh tersebut. Sedangkan corak penelitiannya adalah penelitian deskriptif analitis; sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan tokoh dan komparatif studi.Melalui penelitian demikian akan dapat dihasilkan kajian mendalam dalam salah satu bidaangkajian, serta latar belakang pemikiran yang menyebabkan mengapa kedua tokoh tersebuty mengemukakan pendapatnya seperti ini.7[5]
2.      Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Otto Horrassowitz telah melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat  Islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu al-Kondi, al-Razi, al-Farabi, Ibnu Miskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd dan Nasir al-Din al-Tusi. Dari al-Kindi dijumpai pemikiran filsafat tentang Tuhan , keterhinggaan, ruh dan akal. Dari al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral, metode, metafisika, Tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Selanjutnya dari al-Farabi dijumpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori sepuluh kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta penafsiran atas al-Qur’an. Selanjutnya dari Ibnu Miskawih dijumpai pemikiran filsafat tentang moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari  Ibnu Sina dikemukakan pemikiran filsafat tgentnag wujud, hubungan jiwa dan raga, ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu Tufail dikemukakan pemikiran filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang dikemas dalam novel fiktifnya berjudul Hay Ibnu Yaqzan yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia; tujuan risalah, doktrin tentang dunia, tuhan, kosmologi cahaya, epistomologi, etika, filsafat dan agama. Selanjutnya dari Ibnu Rusyd, dikemukakan pemikiran filsafat tentang hubungan filsafat dari agama, jalan menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu, dan jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari Nasir al – Din Tusi dikemukakan pemikiran filsafat tentnag akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber filsafat praktis, psikologi, metafisika, Tuhan, cretio exnihilo, kenabian, baik dan buruk, serta logika.8
Selain mengemukakan berbagai pemikiran filosofis sebagaimana tersebut diatas, Horrassowitz juga mengmukakan mengenai riwayat hidup serta karya tulis dari masing – masing tokoh tersebut. Untuk mendalami berbagai pemikiran filosof tersebut siulakan anda langsung membaca buku tersebut, karena di sini hanya dikemukakan dari sisi penelitiannya saja.
Dengan demikian jelas terlibat bhawa penelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data – data yang ditulis ulama terdahulu, sedangkan titik kajiannya adalah tokoh.
Penelitian serupa itu juga dilakukan oleh Majid Fakhry. Dalam bukunya berjudul A History of Islamic Philosophy dan diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara menjadi Sejarah Filsafat Islam, majid Fakhri selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam, Mistisisme daqn kecenderungan – kecenderungan moderndan kontemporer juga berbicara tentang filsafat. Khusus dalam bidang filsafat, ia berbicara tentang al – Kindi, Ibnu al – Rawandi, al – Razi, Abu Hayyan al – Tauhidy, Ibnu Miskawaih, Yahya bin ;Adi, Ibnu Massarah, Al – Majrithi, Ibnu bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd, al – Suhrawandi dan Shadr al – Din al – Syirazi. Majid Fakhry selain mengemukakan riwayat hidup dan karya – karya bdari masing – masing tokoh tersebut juga mengmukakan pemikirannya dalam bidang filsafat.[6]9
Penelitiannya tersebut nampaknya menggunakan campuran. Yaitu selain menggunakan pendekatan historis juga menggunakan pendekatan kawasan, bahkan pendekatan substansi. Melalui pendekatan histories, ia mencoba meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran filsafat dalam islam. Sedangkan dengan pendekatan kawawsan, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh tersebut. Untuk lebih mendalami materi kajian yang dikemukakan oleh para tokoh tersebut silakan anda langsung menelaah buku tersebut.
Dalam pada itu Harun Nasution, juga melakukan penelitian filsafat deangan menggunkan pendekatan tokoh dan pendekatan histories. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan – bahan bacaan baik yang ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat kualitatif. 10
3.   Model Ahmad Fuad Al – Ahwani
Ahmad Fuad Al – Ahwani ntermasuk pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat Islam. Salah satu karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam bukunya ini ia selain menyajikan sekitar problem filsafat Islam juga menyajikan tentang zaman p;enerjemahan, dan filsafat yang berkembang itu kawasan masyriqi dan maghribi. Di kawasan maghribi ia kemukakan nama al-Kindi, al-farabi, dan Ibnu Sina. Sedangkan di kawasan maghribi  kemukakan Ibnu bajjah, Ibnu Tufail dan Ibnu Rusyd. Selain dengan mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing – masing tokoh filosof tersebut, juga dikemukakan tentang jasa dari masing – masing filosof tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan demikian metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan penedekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan histories, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan histories, ia mencoba menjelaskan latar belakng timbulnya pemikiran filsafat dalam Islam. Sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka, danm dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.11[7]
Berbagai hasil penelitian yang dilakuakan para ahli mengenal filsafat Islam tersebut memberi kesabn kapada kita, bahwa pada umumnya penelitian yang diolakukan bersifat penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan – bahan bacaan sebagai sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analistis. Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan histories, kawasan dan substansial. Penelitian dan pengkajian filsafat demikian sulit diharapkan dapat melahirkan para filosos. Penelitian tersebut belum berhasil mengangkat dasar pemikiran yang membentuk filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya terbiasa dengan diskusi dan perbincangan yang begitu mendalam tentang uraian – uraian dan kutipan filosof, hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosof itu baru saja dihasilkan dan seolah-olah tidak mengalami kesulitan interprestasi yang melelahkan.
Apa yang dikemukakan para peneliti terhadap pemikiran filsafat Islam tersebut nampak selalu menyajikan tokoh yang dari satu sisi ada tokoh yang bersamaan diteliti, dan ada pula tokoh yang tidak diangkat oleh peneliti yang satu, namun oleh peneliti lainnya diangkat. Kita tidah tahu persisi mengapa hal ini terjadi. Apakah karena keterbatasan sumber rujukan yang dimiliki masing-masing, atau karena maksud lainnya yang disebabkan karena peneliti tersebut kurang tertarik atau tidak sejalan dengan tokoh filosof yang ditelitinya.
Dewasa ini setahap demi setahap pemikiran filsafat Islam atau berpikir secara filosof sudah mulai diterima masyarakat. Berbagai kajian di bidang keagamaan selalu di lihat dari segi pemikiran filosofnya, sehingga makna substansial, hakikat, inti dan pesan spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan dihayati dengan baik. Tanpa bantuan filsafat, maka masyarakat akan cenderung terjebak kedalam bentuk ritualistic semata, tanpa tahu apa pesan filosofis yang terkandung dalam ajaran tersebut. Filsafat juga semakin diperlukan dalam situasi yang semakin memadu dan menyatu antara satu bidang pengetahuan dengan pengetahuan lainnya. 12

D. Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa :
1.                  Filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
2.                  Ada beberapa Model penelitian filsafat Islam antara lain
·                     Model M. Amin Abdulla:Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber kepustakaan  yang bercorak deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan studi tokoh dan komparatif studi khususnya di bidang etika.
·                     Model Otto Horrassowitz , Majid Fakhry dan Harun Nasution:Penelitian yang dilakukan ketiganya termasuk penelitian kualitatif dan metodenya adalah deskriptis analitis. Akan tetapi pendekatan yang digunakan Otto H dan Harun Nasution adalah pendekatan historis dan tokoh sedangkan Majid Fakhry menggunakan pendekatan campuran antara historis, kawasan, dan pendekatan substansi.
·                     Model Ahmad fuad Al-Ahwani:Penelitian yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber kepustakaan yang sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif dan pendekatannya bersifat campuran antara pendekatan historis, kawasan dan tokoh.





[1] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013, h.254.
[2] Ibid
[3] Id. at 255.
4 id. at 256.
5. Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013, Op.Cit, h.257

6 Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013, Op.Cit, h.258
 7 Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013,  h.260.
8. Ibid.
9. Ibid.
10. Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013,  h.260.
11 Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013,  h.264.
12. id. at 265

Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...