Selasa, 14 Mei 2013

Siapa Bilang Obat Generik Berlogo Kalah dari Obat Paten?

Apakah kalian pernah mendengar OGB? OGB adalah salah satu dari jenis obat generik dimana obat generik sendiri terbagi atas dua yaitu Obat Generik Bermerek Dagang dan Obat Generik Berlogo.

Seperti kalian tahu, Obat Generik atau sekarang yang kita bahas adalah Obat Generik Berlogo atau OGB, OGB adalah obat yang telah habis masa patennya (off patent), sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti jadi masyarakat dapat membelinya dengan harga murah.

Obat Generik Berlogo (OGB) sendiri merupakan program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.

Tujuan OGB diluncurkan untuk memberikan alternatif obat yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat.

Awalnya, OGB diproduksi hanya oleh beberapa industri farmasi BUMN. OGB pertama kali diluncurkan, Departemen Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke desa-desa. Saat ini program sosialisasi ini masih berjalan walaupun tidak segencar seperti pada awal kelahiran OGB. Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.

OGB mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di bagian tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukan bahwa OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.


Mutu obat generik berlogo tidak berbeda dengan obat paten karena bahan bakunya sama. Obat Generik Berlogo kemasannya dibuat biasa, karena yang terpenting bisa melindungi produk yang ada di dalamnya. Namun, yang bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna. Kemasan itulah yang membuat obat bermerek lebih mahal.

Cara pembuatan OGB dan obat paten juga sama. Misalnya dalam membuat obat untuk penyakit TBC, yang mengkopi obat produksi luar negeri. Perusahaan farmasi  menyesuaikan formula obat generik yang sedang dibuat dengan produk inovator tersebut. Untuk keperluan itu, dilakukan uji bioekivalen, dengan harapan hasilnya sama dengan inovatornya. Dengan demikian, dalam tubuh, obat generik akan memberikan efek sama dengan produk inovatornya. Harap diketahui, biaya uji bioekivalen bisa menghabiskan Rp 400 juta - Rp 500 juta/ item produk. Jadi, intinya produk obat generik memang murah tapi kualitasnya sama dengan obat-obat mahal lainnya. Obat generik itu diproduksi dengan proses sama dengan obat bermerek, mulai dari awal sampai akhir produksi. 

Mengapa Harga Obat Generik Murah?
Seperti kita ketahui bahwa OGB merupakan Obat dengan harga terjangkau bahkan dapat di katakan murah. Murah sekali sehingga masyarakat dapat membelinya. Lalu, mengapa bisa seperti itu?

OBG murah karena harganya diatur oleh pemerintah dengan harapan agar harga obat dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Jadi produsen OGB tidak dapat menentukan harga obatnya sendiri. Sedangkan obat bermerek, harganya tidak ditekan oleh pemerintah, sehingga produsen obat lebih leluasa menetapkan harga. Bukankah obat paten sangat membebani masyarakat kelas bawah? Sehat tidak harus mahal bukan?

Namun masih banyak pasien yang berpikir bahwa obat generik tidak manjur karena harganya murah. Sebaliknya, yang berharga mahal dianggap lebih cespleng. Perlu kita ingat lagi, ingat dengan jelas bahwa bahan OGB tidak berbeda dengan obat paten. Hanya orang-orang yang berpikiran untuk meninggikan gengsilah yang seperti itu.

Obat generik memang harganya murah, tapi bukan berarti murahan. Artinya, harganya memang dimurahkan sesuai dengan ketetapan pemerintah. Namun, mulai dari bahan pengadaan baku awal, produksi, hingga finish product, dilakukan quality control sebagaimana dilakukan jika
memproduksi obat paten. Dengan demikian, kualitas dan keamanan obat generik dan obat paten relatif sama. Untuk itulah, masyarakat tidak perlu khawatir jika minum obat generik
karena kualitasnya terjamin. Bukankah begitu? Kita harus mengingat akan hal itu terus-menerus agar kita tidak hanya meninggikan gengsi.

Sebagai contoh, zat berkhasiat yang terkandung dalam obat generik berlogo (OGB) dan obat paten /bermerek sama. Misalnya kita minum obat generik Amoxycilin 500mg, maka obat tersebut akan sama khasiatnya dengan obat bermerek "Amx (bukan merk sebenarnya)" produksi farmasi X, yang harganya bisa mencapai 5 kali lipat dari harga obat generik.


Jadi, apakah tidak sebaiknya jika sakit membeli OGB? Selain murah dan ngirit, sembuh pun bisa apalagi komposisinya sama dengan obat paten. Toh sama-sama obat. Ya kan?


Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...