Rabu, 13 Februari 2013

Ada Anggota DPR Batalkan Dana Bantuan Bencana karena Tak Dapat Jatah


Jakarta - - Kasus korupsi ataupun pemerasan yang melibatkan anggota DPR makin parah saja. Kali ini, ada anggota DPR yang membatalkan pemberian dana penanggulangan bencana untuk suatu daerah karena tidak mendapat jatah. Duh!
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa telah menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) tentang adanya pembatalan pencairan dana penanggulangan bencana Rp 120 miliar. Dana itu tak jadi diberikan karena BPBD Jabar menolak memenuhi permintaan oknum anggota DPR yang meminta Rp 10 miliar dari total dana tersebut.
"Yang dilaporkan anggota Dewan, terkait lika-liku penganggaran di BPBD," kata Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Prakosa mengatakan yang melapor adalah salah seorang pegawa BPBD di Kabupaten di Jawa Barat. BK juga kemudian memeriksa seorang staf ahli anggota DPR yang bersangkutan.
"Satu anggota DPR yang dilaporkan," ujarnya.
Namun Prakosa tak mau mengungkap lebih jauh mengenai kasus tersebut. "Sesuai etik, selama masih dalam proses, saya belum bisa menceritakan secara detil," tutur politikus PDIP itu.(detik)

Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...