Minggu, 31 Januari 2016

Wewenang OJK

- Pengawasan & pengaturan mengenai segala kelembagaan bank yg mencakup izin pendirian bank, pembukaan kantor bank, rencana kerja, anggaran dasar, kepemilikan, SDM, marger, akuisisi bank, dan pencabutan izin bank. 
- Pengawasan & pengaturan mengenai kesehahatan bank mencakup rentabilitas, likuiditas, batas kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, pencadangan bank, laporan bank yg berhubungan dgn kinerja bank, sistem informasi peminjam, standar akuntansi bank. 
- Pengawasan & pengaturan mengenai aspek kehati-hatian bank yg mencakup tata kelola bank, manajemen resiko, pemeriksaan bank.

Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...