Rabu, 14 September 2011

Pengertian Budaya Politik

Kami mengerjakan tugas tentang Pengertian Budaya Politik dimana akan di bahas tentang berbagai pengertian dari berbagai pendapat para ahli. Akan tetapi kami memiliki tujuan tersendiri untuk mendiskusikan tentang pengertian budaya politik. Bukankah budaya ini tidak tumbuh begitu saja atau muncul begitu saja?

Ada beberapa hal yang melatarbelakangi tumbuhnya budaya politik. Lalu bagaimana masyarakat menyikapinya dan menjadikan itu suatu budaya yang di pelajari dalam kehidupan sehari-hari?

Sesuatu yang berhubungan dengan politik tentu saja berhubungan dengan suatu individu, kelompok, sampai negara. Yang pada intinya manusia selalu berhubungan dengan politik

Maka, dari sinilah kami membahasnya karena banyak hal yang terjadi mengenai budaya yang di sebut budaya politik.

Kami membahas tentang hal-hal yang melatarbelakangi adanya budaya politik lalu bagaimana kami mendiskusikan tentang hal tersebut. Lalu kami juga memberikan kesimpulan tentang sebuah arti budaya politik dan memberikan saran tentang suatu budaya di praktikkan dalam ruang lingkup negara.

Hasil diskusi kami, pendapat tentang materi tugas ini, dan saran kami untuk budaya politik di Indonesia belum sepenuhnya benar atau ’mungkin’ banyak kesalahan karena kami baru mempelajarinya sedikit. Dan kami harap, bapak guru dan teman-teman bisa memakluminya.


Hormat kami


Kelompok 1

-         Aula Nurul Ma’rifah
-         Ari Amelia
-         Dessy Maya Sari
-         Ari Widia
-         Aby prasetyo
-         Ade Fernando
-         Dhita Indah Prameswari
-         Eni Maryani

Sumber :

- Buku Kewarganegaraan Kelas I SMA Pengarang: BAMBANG SUTENG S. Tahun: 2007 Penerbit: Erlangga

- Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 2 SMA pengarang Budiyanto. Ktsp 2006 Penerbit: Erlangga


















BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
1.2 TUJUAN
Selain tujuan sebagai tugas PKN di kelas XI IPA 2, tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
Pengertian Budaya Politik
Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya. Seperti juga di Indonesia, menurut Benedict R. O’G Anderson, kebudayaan Indonesia cenderung membagi secara tajam antara kelompok elite dengan kelompok massa.
Almond dan Verba mendefinisikan budaya politik sebagai suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Dengan kata lain, bagaimana distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik diantara masyarakat bangsa itu. Lebih jauh mereka menyatakan, bahwa warga negara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki. Dengan orientasi itu pula mereka menilai serta mempertanyakan tempat dan peranan mereka di dalam sistem politik.
Berikut ini adalah beberapa pengertian budaya politik yang dapat dijadikan sebagai pedoman untuk lebih memahami secara teoritis sebagai berikut :
a. Budaya politik adalah aspek politik dari nilai-nilai yang terdiri atas pengetahuan, adat istiadat, tahayul, dan mitos. Kesemuanya dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik tersebut memberikan rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.

b.   Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrin dan aspek generiknya. Yang pertama menekankan pada isi atau materi, seperti sosialisme, demokrasi, atau nasionalisme. Yang kedua (aspek generik) menganalisis bentuk, peranan, dan ciri-ciri budaya politik, seperti militan, utopis, terbuka, atau tertutup.

c.   Hakikat dan ciri budaya politik yang menyangkut masalah nilai-nilai adalah prinsip dasar yang melandasi suatu pandangan hidup yang berhubungan dengan masalah tujuan.

d.   Bentuk budaya politik menyangkut sikap dan norma, yaitu sikap terbuka dan tertutup, tingkat militansi seseorang terhadap orang lain dalam pergaulan masyarakat. Pola kepemimpinan (konformitas atau mendorong inisiatif kebebasan), sikap terhadap mobilitas (mempertahankan status quo atau men­dorong mobilitas), prioritas kebijakan (menekankan ekonomi atau politik).
Dengan pengertian budaya politik di atas, nampaknya membawa kita pada suatu pemahaman konsep yang memadukan dua tingkat orientasi politik, yaitu sistem dan individu. Dengan orientasi yang bersifat individual ini, tidaklah berarti bahwa dalam memandang sistem politiknya kita menganggap masyarakat akan cenderung bergerak ke arah individualisme. Jauh dari anggapan yang demikian, pandangan ini melihat aspek individu dalam orientasi politik hanya sebagai pengakuan akan adanya fenomena dalam masyarakat secara keseluruhan tidak dapat melepaskan diri dari orientasi individual.

2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. Definisi Negara
Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
b. Sifat-sifat Negara
Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
Ø Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
Ø Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
Ø Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.
c. Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
Ø Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
Ø Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
Ø Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
Ø Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
Ø Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
Ø Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
System politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun negative. Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur maupun suprastruktur.
2.3 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Budaya politik merupakan perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, peneyelenggaraan administrasi negara. Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

3.2 SARAN
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya. Atau sebaiknya jangan terjun ke politik mengingat berbagai resiko yang di timbulkan politik.  (Menurut Hasil Diskusi kami)


Rangkuman Hasil Diskusi
1.      BUDAYA POLITIK kelompok 1
2.      Pengertian
o        Menurut Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, Isilah budaya politik terutama mengacu pada
§         Orientasi politik
§         Sikap terhadap sistem politik, dan bagian-bagian yang lain
§         Sikap terhadap peranan kita sendiri dalam sistem tersebut
3.      Pengertian Budaya Politik memadukan dua tingkat orientasi politik Sistem Individu
4.      Pengertian (Kesimpulan)
o        Konsep budaya politik lebih memberikan penekanan pada perilaku-perilaku nonaktual seperti orientasi, sikap, nilai-nilai dan kepercayaan-kepercayaan.
o        Hal-hal yang diorientasikan dalam budaya politik adalah sistem politik, artinya budaya politik tidak terlepas dari sistem politik
o        Merupakan deskripsi konseptual yang menggambarkan komponen budaya politik dalam tataran masif, atau mendeskripsikan masyarakat di suatu negara atau wilayah bukan per individu.
5.      Manfaat Belajar Budaya Politik
o        Sikap warga negara terhadap sistem politik akan mempengaruhi tuntutan, tanggapan, serta orientasinya terhadap sistem politik
o        Hubungan antara budaya politik dengan sistem politik atau faktor-faktor apa yang menyebabkan pergeseran politik dapat dimengerti
6.      Komponen Budaya Politik
o        Ranney
§         Orientasi kognitif
§         Oreitnasi afektif
o        Almond dan Verba
§         Orientasi kognitif
§         Orientasi afektif
§         Orientasi evaluatif
7.      Sistem politik terbagi 3 golongan objek (G. Almond dan S. Verba)
o        Peranan atau struktur khusus seperti legislatif, eksekutif atau birokrasi
o        Pemegang jabatan seperti pemimpin, monarki, legislator dan administrator
o        Kebijakan, keputusan atau penguatan keputusan, struktur pemegang jabatan
8.      Budaya politik berdasarkan sikap terhadap tradisi dan perubahan
o        Budaya politik yang memiliki sikap mental absolut
o        Budaya politik yang memiliki sikap mental akomodatif
o        Budaya politik masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasional struktur ditentukan oleh konteks kultural tempat struktur itu beradfa


Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...