NAMA : Aula Nurul Ma’rifah
NPM : 1321040240
KELAS/SMTR/JURUSAN : E/5/Ekonomi
Syariah
A.
Indikator
Geografis
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2007, Indikator Geografis didefinisikan sebagai suatu tanda
dari produk yang dikarenakan pengaruh lingkungan geografisnya, baik itu faktor
alam, faktor manusia, atau kombinasi dari keduanya, memberikan ciri dan
kualitas khusus pada produk tersebut. Sederhananya, Indikator Geografis adalah nama geografis dari produk
yang hanya bisa diproduksi pada suatu daerah geografis tertentu.
Contoh produk Indikator Geografis
salah satunya adalah Kopi Arabika Gayo. Nama Gayo adalah daerah geografis
tempat kopi arabika tersebut diproduksi, dan karena pengaruh dari faktor
lingkungan geografis daerah tersebut, maka kopi arabika yang diproduksi
memiliki kekhasan yang tidak bisa ditiru oleh kopi arabika dari daerah lain.
Meskipun biji kopi arabika dibibitkan dan ditanam di daerah
lain, misalnya di Jawa, kualitas kopi arabika yang dihasilkan akan berbeda.
Mengapa? Karena kondisi geogarafisnya berbeda, mulai dari struktur tanah,
kondisi curah hujan, temperatur, dan lain-lain berbeda dengan kondisi geografis
Dataran Tinggi Gayo.
B.
Indikator
Sosial
Indikator Sosial adalah HDI (Human Development Index)
dan PQLI (Physical Quality Life Index) atau indeks mutu hidup.
a. Indikator Sosial sebagai alternatif indicator pembangunan
GNP per kapita sebagai ukuran tingkat kesejahteraan
mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan umum yang sering dikemukakan adalah
tingkat memasukkan produksi yang tidak melalui pasar seperti dalam perekonomian
subsisten, jasa ibu rumah tangga, transaksi barang bekas, kerusakan lingkungan,
dan masalah distribusi pendapatan. Akibatnya bermunculan upaya untuk
memperbaiki maupun menciptakan indicator lain sebagai pelengkap ataupun
alternatif dari indicator kemakmuran yang tradisional.
Daftar indicator kunci pembangunan sosial-ekonomi versi
UNRISD
· Harapan hidup
· Persentase penduduk di daerah
sebanyak 20.000 atau lebih
· Konsumsi protein hewani per kapita
per hari
· Kombinasi tingkat pendidikan dasar
dan menengah
· Rasio pendidikan luar sekolah
· Rata-rata jumlah orang per kamar
· Sirkulasi surat kabar per 1000
penduduk
· Persentase penduduk usia kerja
dengan listrik, gas, air, dsb
· Produksi pertanian per pekerja
pria di sector pertanian
· Persentase tenaga kerja pria
dewasa di pertanian
· Konsumsi listrik, kw per kapita
· Konsumsi baja, kg per kapita
· Konsumsi energi, ekuivalen kg
batubara per kapita
· Persentase sector manufaktur dalam
GDP
· Perdagangan luar negeri per kapita
· Persentase penerima gaji dan upah
terhadap angkatan kerja.
b. Indeks Mutu Hidup (PQLI)
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, Morris D.
Morris memperkenalkan Physical Quality Life Index (PQLI), yang lazim
diterjemahkan sebagai indeks Mutu Hidup (IMH). PQLI merupakan indeks komposit
(gabungan) dari 3 indikator yaitu :
· Harapan hidup pada usia satu tahun
· Angka kematian
· Tingkat melek huruf.
Untuk masing-masing indicator, kinerja ekonomi suatu Negara
dinayatakan dalam skala 1 hingga 100, di mana 1 merupakan kinerja terjelek,
sedang 100 adalah kinerj terbaik.
c. Human Development Index (HDI)
Seperti halnya PQLI, HDI mencoba merangking semua Negara
dalam skala 0 (sebagai tingkatan pembangunan manusia yang terendah) hingga 1
(Pembangunan manusia yang tertinggi) berdasarkan atas 3 tujuan atau produk
pembangunan , yaitu :
-
Usia
panjang yang diukur dengan tingkat harapan hidup
-
Pengetahuan
yang diukur dengan rata-rata tertimbang dari jumlah orang dewasa yang dapat
membaca (Diberi bobot dua pertiga) dan rata-rata tahun sekolah (diberi bobot
sepertiga)
-
Penghasilan
yang dikur dengan pendapatanper kapita riil yang telah disesuaikan, yaitu
disesuaikan menurut daya beli mata uang masing-masing Negara dan asumsi
menurunnya utilitas marginal penghasilan dengan cepat.
Kisaran antara nilai minimum dan maksimum untuk indicator
yang tercakup sebagai komponen HDI adalah (UNSFIRS, 2000) :
· Harapan hidup
kelahiran
: 25 – 85 (Standar UNDP)
· Tingkat melek
huruf
: 0 – 100 (Standar UNDP)
· Rata-rata lama
sekolah
: 0 – 15 (Standar UNDP)
· Konsumsi per kapita yang
disesuaikan :
300.000 – 732.720
C.
Indikator
Ekonomi
adalah GNP (GNI) per kapita laju pertumbuhan ekonomi,
GDP per kapita dengan purchasing power parity.
Bank dunia (2003) mengklasifikasikan Negara berdasarkan
tingkatan GNI per kapitanya sebagai berikut :
a. Negara berpenghasilan rendah (Low-income economies)
adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita kurang atau sama dengan US$
745 pada tahun 2001.
b. Negara berpenghasilan menengah (Middle-income economies)
adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita lebih dari US$ 745 namun
kurang dari US$ 8.626 pada tahun 2001. dalam kelompok Negara berpenghasilan
menengah dibagi menjadi :
· Negara
berpenghasilan menengah papan bawah (Lowe-middle-income economies) dengan GNI
per kapita antara US$ 746 hingga US$ 2.975.
· Negara
berpenghasilan menengah papan atas (Upper-income economies) dengan GNI per
kapita antara US$ 2.976 hingga US$ 9.205
c. Negara berpenghasilan tinggi (High-income economies)
adalah kelompok Negara-negara dengan GNI per kapita US$ 9.206 atau lebih pada
tahun 2001
d. Dunia (world) meliputi semua Negara di dunia, termasuk
Negara-negara yang datanya langka dan dengan penduduk lebih dari 30.000 jiwa.
Namun pada umumnya, Negara sedang berkembang (NSB)memiliki
karakteristik yang relative sama yaitu :
a. Tingkat kehidupan rendah dengan ciri penghasilan rendah,
ketimpangan distribusi pendapatan tinggi, rendahnya tingkat kesehatan dan
pendidikan.
b. Tingkat produktivitasnya rendah
c. Pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungannya tinggi
d. Tingkat pengangguran dan setengah mengganggunya tinggi
dan cenderung meningkat.
e. Ketergantungan terhadap produksi pertanian dan ekspor
produk primer demikian signifikan.
f. Dominan, tergantung, dan rentan dalam hubungan
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar