1.
Makna Islam
Dari sisi bahasa, kata “Islam” berasal dari kata “aslama,
yuslimu, islaman” yang artinya “tunduk
dan patuh”. Inilah makna generic atau makna bahasa dari kata islam. Akan tetapi
, makna “Islam” itu sendiri, secara terminologi tidak bisa dikatakan sekedar
tunduk patuh saja. Dia sudah menjadi istilah khusus dalam khasanah kosa kata
dalam islam. Oleh karena itu, jika disebut kata Islam, artinya adalah nama dari
suatu agama tertentu, yang berbeda dengan agama-agama lain yang ada saat ini.
Yakni, agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Secara terminologi, Islam adalah nama dan satu institusi agama,
maka tidak bisa dikatakan bahwa setiap orang yang tunduk kepada tuhan- apapun
agamanya, dan apa pun tuhannya- dapat dikatakan sebagai muslim. Istilah
‘muslim’ atau pemeluk agama islam, haruslah orang yang telah bersyahadat secara
islam, yang mengaki bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah dan Muhammad saw. Adalah
utusan Allah. Jadi, Islam adalah sebuah pedoman hidup dan berkehidupan yang
dikeluarkan langsung oleh Allah SWT, sebagai pencipta, pemilik, pemelihara, dan
penguasa tunggal alam semesta, agar manusia tunduk, patuh, dan pasrah kepada
ketentuan-Nya agar dapat meraih derajat kehidupan yang lebih tinggi yaitu
kedamaian, kesejahteraan dan keseimbangan baik di dunia maupun di akhirat.
2.
Dasar-Dasar
Ajaran Islam
a.
Akidah
Kedudukan akidah
dalam ajaran islam sangat penting, karena tanpa akidah islam tidak dapat
ditegakkan. Kata akidah berasal dari bahasa arab ‘aqad’, yang berarti ikatan. Menurut para ahli bahasa, akidah
adalah perjanjian yang teguh dan kuat terpatri dalam hati dan tertanam dalam
lubuk hati yang paling dalam. Jadi, akidah ini bagaikan ikatan perjanjian yang
kokoh dan tertanam jauh di dalam lubuk hati sanibari manusia.
Islam bukanlah agama yang diturunkan untuk orang arab saja.akidah dan
syariat islam sudah diatur oleh Allah untuk bisa diterapkan bagi semua manusia,
bukan hanya untuk satu bangsa ataupun budaya tertentu saja.
Subtansi dari akidah keimanan, sebagaimana terngkum dalam rukun iman,
atau pokok-pokok keimanan islam, yaitu imn kepada Allah , iman kepada malikat,
iman kepada kitab-kitab Allah, iman kepada nabi dan rosul, iman kepada hari
kiamat, dan iman kepada qadha dan qadar. Bagaimana manusia menyikapai ajakan
Allah untuk mengimani rukun iman diatas, dapat dikelompokkan menjadi 5
golongan, yaitu Mukmin, Kafir, Munafik, Musyrik, dan Murtad. Iman merupakan
dasar dari ajaran islam, mengingat iman adalah perjanjian dalam hati sehingga
iman setiap muslim tidak dapat dilihat secara kasat mata. Namun iman berfungsi
sebagai fondasi dalam hidup seorang muslim.
b. Syariah
Koasakata syariah dalam bahasa arab memiliki arti
jaln yang ditempuah atau garis yang seharusnya dilalui. Dari sisi terminologi,
syariah bermakna pokok-pokok aturan hukum yang digariskan oleh Allah SWT untuk
dipatuhi dan dilalui oleh seorang muslim dalam menjalani segala aktivitas
hidupnya (ibadah) didunia. Semua ktivitas kehidupan seperti bekerja memasak,
makan, belajar, sholat dan lain sebagainya adalah merupakan suatu ibadah
senjang diniatkan untuk mencari ridho Allah SWT.
Ketentuan syariah bersifat komperhensif dan
universal. Komperhensif berarti mencakup seluruh aspek kehidupan baik mengenai
hamblum minannas maupun hablumminallah. Hukum asal ibadah mahdhah adalah bahwa
segala sesuatu dilarang untuk dikerjakan kecuali yang diperbolehkan dalam al
quran dan as sunnah. Sebaliknya, hukum asal ibadah muamalah adalah bahwa segala
sesuatu dibolehkan, skecuali ada larangan dalan alquran dan as sunnah.
Definisi untuk universal akan terlihat lebih
jelas dalam aturan mengenai muamalah, karena dalam muamalah tidak dibedakan
antara muslim dan non muslim, kecuali mengenaihukum keluarga.
Oleh sebab itu, dalam masasalah ekonomi syariah
misal kaum muslim tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Rosulullah SAW. Bukan hanya secara prinsipnya, akan tetapi juga
tentang seluk beluk tata perekonomian syariah.hal yang berubahdalam bidang
perekonomian bukan lah prinsip da tata aturannya, tetapi yang berubah sarana
dan pra sarana transaksinya.
Aturan mengenai ibadah Muamalah:
1.
Hukum Keluarga
2.
Hukum Private
3.
Hukum Pidana
4.
Hukum Perundang-undangan
5.
Hukum Internasional
6.
Hukum Ekonomi dang Keuangan.
Begitu luasnya cangkupan aturan
syariah dalam kehidupan, termasuk didalamnya mengenai hukum ekonomi, maka
akuntansi syariah merupakan salah satu bentuk pengamalan dari aturan
syariah.Selain itu akuntansi syariah juga berfungsi untuk menguatkan
pelaksanaan ekonomi islam atau transaksi yang sesuai dengan kaidah islam
melalui pola pengolahan informasi akuntansi yang juga berlandaskan nilai-nilai
islam.
c. Akhlak
Akhlak sering juga disebut sebagai ikhsan (dari
kata Arab’hasan’, yang berarti baik). Definisi Ikhsan menurut nabi SAW: “Ikhsan
adalah engkau beribadat kepada Tuhanmu seolah-olah engkau melihatnya
sendiri,walaupun engkau tidak melihatnya maka ia melihatmu”.(HR. Muslim).
Melalui ihsan seseorang akan selalu merasa bahwa
dirinya merasa dilihat oleh Allah SWT yang mengetahui melihat dan mendengar
sekecil apapun perbuatan yang dilakukan seseorang, walaupun dikerjakan ditempat
tersembunyi. Dengan memilik kesadaran seperti ini seseorang mukmin akan selalu
terdorong untuk berprilaku baik dan menjauhi prilaku buruk. Akhlak dalam
islam mengatur hubungan dengan allah, dengan rosul, dan dengan sesama manusia
dan alam serta dirinya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar