BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Mukhorijul-Hadits
adalah orang yang menyebutkan perawi hadits. Istilah ini berbeda dengan
Al-Muhdits atau Al-Muhadditsin yang memiliki keahlian tentang proses perjalanan
hadits, serta banyak mengetahui nama-nama perawi, matan-matan dengan
jalur-jalur periwayatannya, serta kelemahan hadits.
Mukharrij merupakan perawi terakhir (orang yang
terakhir kali menginformasikan) dalam silsilah mata rantai sanad.
Setiap orang yang bergelut dalam bidang hadits
dapat digolongkan menjadibeberapa tingkatan antara lain sebagai berikut:
a.
Al-Talib - adalah orang yang sedang
belajar hadits
b.
Al-Muhadditsun – adalah orang yang
mendalami dan menganalisis hadits dari segi riwayah dan dirayah.
c.
Al-Hafidz – adalah orang yang hafal
minimal 100.000 hadits.
d.
Al-Hujjah - adalah orang yang hafal
minimal 300.000 hadits.
e.
Al-Hakim - adalah orang yang menguasai
hal-hal yang berhubungan dengan hadits secara keseluruhan baik ilmu maupun
Musthalahul-Hadits.
f.
Amirul-Mu’minin fi Al-Hadits - ini adalah
tingkatan yang paling tinggi.
Menurut syeikh
Fathuddin bin Sayyid Al-Naas , Al-Muhaddits pada zaman sekarang adalah orang
yang bergelut atau sibuk mempelajari hadits baik riwayah maupun dirayah,
mengkombinasikan perawinya dengan mempelajari para perawi yang semasa dengan
perawi lain sampai mendalam. Sehingga ia mampu mengetahui guru dan gurunya
guru perawi sampai seterusnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Mukharrij Al-Sittah
2.
Mukharrij Muwaththa’
3.
Musnad Imam Ahmad
4.
Sunan Al-Daramiy
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
AL KUTUB AL-SITTAH
1.
Shahih bukhari ( 194-256 H )
Nama
lengkapnya Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah Al-Ja’fi
bin Bardizbah Al-Bukhari. Dilahirkan hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota
Bukhara, Asia Tengah, sehingga lebih dikenal Al-Bukhari.[1] Pada
usianya yang relatif masih muda ia sudah mampu menghafal tulisan beberapa
Ulama’ hadits yang ada di Negerinya. Bukhari dididik dalam keluarga Ulama’
yang taat beragama.
Dalam
kitab At-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayah Al-Bukhari dikenal sebagai
orang yang wara’, dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang bersifat subhat
(ragu-ragu) hukumnya, terlebih hal yang haram.
Ia
seorang Ulama’ bermadzhab Maliki dan murid Imam Malik, seorang Ulama’ besar dan
ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhari masih kecil.
Al-Bukhari
tergolong orang yang memiliki sifat penyabar dan memiliki kecerdasan yang
jarang dimiliki oleh orang lain. Kecerdasan dan Ketekunan dalam
mempelajari hadis-hadis itulah kemudian diberi gelar Amir Al-Mu’minin fi
Al-Hadits, oleh Ulama’-Ulama’ hadits pada zamanya.
Al
Bukhari menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits
yang tidak shahih , suatu kemampuan menghafal yang jarang ada tandinganya.
Salah
satu karya besar yang monumental dalam kitab hadis yang ditulis oleh Bukhari
adalah kitab Jami’ Al-Shahih yang kelengkapan nama kitab ini telahdikemukakan
pada awal tulisan ini, kitab Jami’ Al-Shahih ini dipersiapkan selama 16
tahun. Ketika hendak memasukkan hadis ke dalam kitab ini , ia sangat
berhati-hati. Hal ini terlihat setiap ia hendak mencantumkan hadits dalam
kitabnya didahului mandi, berwudlu, dan shalat istikharah meminta petunjuk
kepada Allah tentang hadits yang ditulisnya.
Bukhari
menyatakan : Saya tidak memasukkan dalam kitab Jami’ku ini kecuali yang shahih
saja. Dan jumlah hadits dalam kitab Jami’ itu sebanyak 7397 buah
hadits dengan ditulis secara berulang, dan tanpa diulang sebanyak 2602 buah,
yaitu hadits mu’allaq, mutabi’, dan mauquf.
Dalam
teknis penulisanya, Al-Bukhari membuat bab-bab sesuai dengan tema dan materi
hadits yang akan ditulisnya, setelah selesai menulis kitab shahihnya,
Al-Bukhari memperlihatkanya kepada Ahmad Ibn Hanbal, Ibn Ma’in, Ibn Al-Madani,
dan lainnya dari kalangan Ulama’-Ulama’ hadits. Mereka semuanya menilai
bahwa hadits-hadits yang terdapat didalamnya kualitasnya tidak diragukan,
kecuali 4 buah hadits saja dari sekian banyak hadits yang memerlukan peninjauan
ulang untuk dikatakan sebagai hadits shahih.
Diantara
guru-gurunya dalam meperoleh hadits dan ilmu hadist antara lain :
Ali
bin Al-Madini, Ahmad hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al-farabi,
Makki bin Ibrahim Al-Bahhi dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandi. Selain itu, ada
289 ahli hadits yang haditsnya dikutib dalam kitab shahihnya.
Banyak
pula ahli hadits yang berguru padanya, seperti syeh Abu Zahra, Abu Hakim Tirmidzi,
Muhammad Ibnu Nasr dan imam muslim.
Imam
bukhari banyak menghasilkan karya-karya, dan sebagian telah musnah, dan
sebagian lagi masih ada ditengah-tengah kita, karya-karya imam bukhari antara
lain : Al-Jami’ As-Shahi yang dikenal sebagai Shohih Bukhari, Al-Adab
Al-Mufrad, Adhu’afa-Asshagir, At-tarikh Ash-shagir, At-Tarikh As-Ausath dan
lain sebagainya.
Al
Bukhori meninggal di desa Khartand kota Samarkand pada tanggal 31 Agustus 870 M (
30 Ramadhan tahun 256 Hijriyah.) pada malam idul fitri pada usia 62
tahun kurang 13 hari, ia dimakamkan selepas shalat dhuhur pada hari raya idul
fitri.
2.
Imam Muslim ( 204 H-261H = 820
M-875M )
Nama
lengkap imam Muslim adalah Al-Imam Abu Husain Muslim Al-hajjaj Al-Husaeri
An-naysaburi. Ia dilahirkan pada tahun 204 H. dan meninggal dunia pada sore
hari bulan rojab tahun 261 H, dan di kuburkan di Naysaburi.[2]
Ia
termasuk salah seorang dari ulama’-ulama’ hadits yang terkenal. Sejak masih
kecil, ia sudah mulai tertarik untuk menuntut ilmu. Berbagai tempat telah
dikunjunginya untuk memenuhi kegemaranya tersebut.
Imam
Muslim menerima hadits dari beberapa orang gurunya, disamping itu pula dia
menerima dari Al-Bukhari sendiri, selanjutnya karir intelektualanya mengikuti
al-Bukhari terutama dalam menulis kitab shahihnya. Salah satu kitab hadits
karya Imam Muslim adalah Al-Jami’ Al-Shahih atau dikenal dengan sebutan Shahih
Muslim saja.
Yang
ia tulis selama 12 tahun. Jumlah hadits yang terdapat dalam kitab ini, tanpa
diulang-ulang sebanyak 3030 buah, dan jumlah keseluruhanya
adalah 10.000 buah hadits. Ia wafat pada tahun 261 H di
Naisabur.
Sebagai
bahan perbandingan, kebanyakan para Ulama’ hadits berpendapat bahwa Shahih
Al-Bukhari lebih tinggi derajatnya dibanding dengan derajat Shahih Muslim.
Salah
satu yang menjadi alasanya, Muslim terkadang meriwayatkan hadits dari
Al-Bukhari, sedangkan Al-Bukhari tidak meriwayatkan hadits dari Muslim.
Imam
Muslim meninggalkan karya tulis yang tidak sedikit jumlahnya, diantaranya
Al-Jami’ As-Shahi atau lebih dikenal dengan Shahih Muslim, Al-Musnad Al-Kabir
(Kitab yang menerangkan nama-nama kitab para rawi hadits), kitab Al-Asma
wal-Kuna, kitab Al-Ilal, kitab Al-Aqran dan lain sebagainya.
Banyak
para ulama yang mengambil hadis dari padanya di antaranya At-Tirmudzi, Abu
Hatim Ar-Razi, Ahmad bin Salamah, Musa bin Harun, Yahya bin sa’id, Muhamad bin
Abdul Wahhab Al-Farra’, Ali bin Al-Husain, dan lain-lain. Beliau meninggal di
Naisabur pada tahun 261 H/ 875 M dalam usia 55 tahun.[3]
3.
Imam Abu Dawud ( 202 H-275 H = 817
M-889M )
Nama
lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats bin Ishaq bin Bashir bin
Shihab ibnu Amr bin Amron Al-Azdi As-Sijistany. Beliau di nisbatkan kepada
tempat kelahiranya, yaitu di Sijistan (terletak antara Iran dengan Afganistan).
Beliau
dilahirkan di kota tersebut, pada tahun 202 H. (817 M), Dan beliau wafat pada
tahun 275 H. (889 M) di Bashrah.
Abu
dawud adalah seorang perawi hadits yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadits,
lalu memilih dan menuliskan 4.800, diantaranya dalam kitab
Sunnah Adu Dawud. Untuk mengumpulkan hadits ia bepergian ke Arab Saudi, Iraq,
Khurasan, Mesir, Syuria dan lainnya.
Imam
Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadits sejak berusia belasan tahun.
Hal ini di ketahui mengingat pada tahun 221 H, ia sudah berada di Baghdad, dan
di sana, ia melayat kekediaman Imam Muslim, sebagaiman yang ia katakan “ walau
pun ke Negara-Negara tetangga Sajistan, seperti Khurasan, Baglan, Harran, Rai
dan Naisibur “.
Setelah
Imam Abu Dawud masuk kota Baghdad, diminta oleh Amir Abu Amat Al-Muaffaq untuk
tinggal dan menetap di Basrah dan ia menerimanya, akan tatapi hal itu tidak
berhenti dalam mencari hadist.
Adapun
murid-muridnya cukup banyak, antara lain : Imam Tirmidzi, Imam Nasa’i, Abu
Ubaid Al-Ajuri dan lain sebagainya. Adapun guru-gurunya dan yang telah diambil
haditsnya, antara lain Sulaiman bin Harb, ‘Utsman bin Abi Syaibah, Al-Qa’naby
dan Abu Walid At-Thayalis.
Diantara
karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah bagi para mujtahid ialah kitab
Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan Abi Dawud. Standard hadits
menurut Imam Abu Dawud ada 4 yaitu : shahih, semi shahih, (yushibuhu),
mendekati shahih (yuqoribuhu), dan wahnun syadidun (sangat lemah).
Menurut
pendapat Ibnu Hajr, bahwa istilah Shahih Abu Dawud ini lebih umum dipakai
hujjah (al-ihtijah). Oleh karenanya setiap hadits dha’if yang bisa naik menjadi
hasan atau setiaphadits hasan yang bisa naik menjadi hadits shahih, bisa masuk
dalam pengertian hujjah (lil-Ihtijaj).
4.
Imam At-Tirmidzi ( 209 H-279 H = 824
M-892 M )
Nama lengkapnya Imam Al-Hafis Abu ‘Isa Muhammad
bin ‘Isa bin Surah adalah seorang muhaddits yang dilahirkan di kota Turmudiz,
sebuah kota kecil di pinggir Utara Sungai Amuderiya, sebelah Utara Iran.
Beliau
dilahirkan di kota tersebut pada bulan Dzulhijjah tahun 209 H. (824 M). Imam
Bukhari dan Imam Turmudzi, keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudzi adalah
satu daerah dari daerah Warauhan-Nahar. Setelah mengalami perjalanan panjang
semasa hidupnya, ia mengalami kebutaan. Beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai
Tuna Netra. Dalam keadaan inilah akhirnya At-Tirmidzi meninggal dunia.
Ia
wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892) dalam
usia 70 tahun.
Ia
belajar dalam meriwayatkan hadits pada Ulama’ ternama, diantaranya Imam
Bukhari, ia mempelajari hadits dan fiqih, ia juga belajar pada imam muslim dan
Abu Daud, bahkan ia juga belajar hadits pada guru yang lainnya.
Beliau
juga mengambil hadits dari Ulama’ hadits yang terkemuka seperti: Qutaibah bin
Sa’id, Ishaq bin Musa, dan lain-lainya. Dan Orang banyak belajar hadits pada
beliau dan diantara sekian banyak muridnya yang dapat dikemukakan antara lain
Muhammad bin Ahmad bin Mahmud anbar, Hammad bin Syakir, dan lainnya.
Beliau
menyusun kitab Sunan dan kitab I’Ilalul Hadits. Kitab ini bagus sekali,banyak
faedahnya dan hukum-hukumnya lebih tertib.
Setelah
selesai kitab ini ditulis, menurut pengakuan beliau sendiri, dikemukakan
kepada lama’-Ulama’ Hijaz, Irak dan Khurasan, dan Ulama’ tersebut
meridhainya serta menerimanyadengan baik. “ Baranga siapa yang
menyimpan kitab saya ini di rumahnya” kata beliau, “
seolah-olah di rumahnya ada seorang Nabi yang selalu bicara.”
Pada
akhir kitabnya beliau menerangkan, bahwa semua hadits yang terdapat dalam kitab
ini adalah Ma’mul (dapat diamalkan), dan kitab-kitab yang beliau karang adalah:
Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il An-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan kitab
Al-jami’ Al-Mukhtashar min As-Sunan an Rosul Allah dan lain sebagainya.
Buku-buku
karya lainnya seperti Al-‘Ilal, Asy-Syamail, Asma; Ash-Shahabah, Al-Asma’ wa
Al-Kuna, dan lain-lain. beliau meninggal dunia pada tahun 279 H/ 892 M
bulan rajab di Tirmidz setelah sakit mata pada akhir hayatnya. [4]
5.
Imam An-Nasa’i ( 215 H-303 H )
Nama
lengkapnya adalah Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama beliau
dinisbatkan kepada kota tempat beliau dilahirkan. Beliau dilahirkan pada
tahun 215 H. di kota Nasa’i yang masih termasuk wilayah Khurasan. Dan meninggal
pada hari senin 13 shafar 303 H di Palestin dan di kuburkan di Baitul Maqdis.
Imam
Nasa’i menerima hadits dari Sa’id, Ishaq bin Rawahi, dan Ulama’ lainnya dari
Ulama’ ahli hadits di Khurasan, Hija’, Iraq, Mesir, Syam dan Jazirah Arab.
Menurut Ulama’ ahli hadits imam Nasa’i lebih kuat hafalannya dari pada imam
Muslim dan kitab Sunan an-Nasa’i lebih sedikit hadits dhaif setelah hadist
Bukhari dan Shahih Muslim.
Adapun
guru-guru beliau antara lain: Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim dan
imam-imam hadits dari Khurasan, Hijaz, Irak, dan Mesir. Murid-murid
beliau antara lain: Abu Nasher ad-Dalaby dan Abdul Qasim At-Thabary, Dan
lain sebagainya.
Karya
beliau yang utama adalah Sunanu Al-kubra yang akhirnya terkenal
dengan nama Sunan An-Nasaiy. Kitab Sunan ini adalah kitab Sunan yang
muncul setelah Shahihain yang paling sedikit hadits dha’ifnya, tetapi
paling banyak perulanganya. Misalnya hadits tentang Niat, diulangnya
sampai 16 kali. Setelah Imam An-nasa’iy selesai menyusun kitab kubranya,
beliau langsungmenyerahkanya kepada Amir Ar-Ramlah.
Kata
Amir: “ Hai, Abu ‘Abdurrahman, apakah hadits-hadits yang saudara
tuliskan itu shahih semuanya? “ Ada yang shahih ada yang tidak”,
sahutnya, “Kalau demikian ” kata Amir,” Pisahkanlah
yang shahih-shahih saja.”. Atas perintah Amir ini maka beliau
berusaha menyeleksinya, kemudian dihimpunya hadits-hadits pilihan ini dengan
nama : Al-Mujtaba (pilihan).
Selain
itu karya-karyanya adalah kitab At-Tamyiz, kitab Adh-Dhu’fa, khasa’is, Musnad
Ali, Manasik Al-Hajj, dan Tafsir.
6.
Imam Ibnu Majah ( 207 H-273 H= 824
M-887M )
Ibnu
Majah, adalah nama nenek moyang yang berasal dari kota Qazwin, salah satu kota
di Iran. Nama lengkap Imam hadits yang terkenal dengan sebutan neneknya ini,
ialah : Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid Al-Raba’i Al-Kaswini Ibnu Majah.
Beliau
dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H=824 M. dan Beliau wafat hariSelasa, bulan
Ramadhan, tahun 273 H = 887 M.
Sebagaimana
halnya para Muhadditsin dalam mencari hadits-hadits memerlukan perantauan
ilmiah, maka beliaupun berkeliling di beberapa Negeri, untuk menemui dan
berguru hadits kepada para Ulama’ hadits.
Dari
tempat perantauannya itu, ia bertemu dengan murid-murid imam malik
dan Al-Laits, dan dari mereklah ia memperoleh hadits. Hadits-haditsnya
banyakdiriwayatkan oleh orang banyak. Beliau menyusun kitab Sunan yang kemudian
terkenal dengan nama Sunan Ibnu Majah. Sunan ini merupakan salah satu Sunan
yang ke-empat. Dalam hadits ini terdapat hadits dha’if, bahkan tidak sedikit
hadits yang mungkar. Al-Hafidz Al-Muzy berpendapat, bahwa hadits-hadits Gharib
yang ada dalam kitab inI, kebanyakan adalah hadits dha’if.
Karena
itulah para Ulama’ Mutaqaddimin memandang, bahwa kitab Muwatho’ Imam Malik
menduduki pokok kelima, bukan Sunan Ibnu Majah ini. Selama hidupnya, Ibnu majah
banyak menghasilkan karya diantaranya tafsirAl-Qur’an karim, At-Tarikh, dan
Sunan Ibnu Majah.
B.
AL-MUWATHTHA’ IMAM MALIK
Dipakainya
istilah al Muwaththa’ pada kitab Imam Malik ini adalah karena kitabtersebut
telah diajukan Imam Malik kepada 70 ahli fikih di Madinah, dan
ternyata mereka seluruhnya menyetujui dan menyepakatinya.
Al-Muwaththa’
berarti memudahkan dan membetulkan, maksudnya adalah al Muwaththa’ itu
memudahkan bagi penelusuran hadits dan membetulkan atas berbagai kesalahan
yang terjadi, baik pada sisi sanad maupun pada sisi matan.
Menurut
Ibn Al-Hibah, hadits yang diriwayatkan Imam Malik berjumlah 100.000 hadits,
kemudian hadits-hadits tersebut beliau seleksi dengan merujuk kesesuaian dengan
Al-Quran dan Sunnah sehingga tinggal 10.000 hadits.
Dari
jumlah itu beliau lakukan seleksi kembali sehingga akhirnya yang dianggap
mu’tamad berjumlah 500 hadits. Beberapa kali dilakukan
revisi oleh Imam Malik atas hadits yang dikumpulkan dan mengakibatkan kitab ini
memiliki lebih dari 80 naskah (versi), diantaranya yang
terkenal adalah :
Naskah
Yahya Ibn Yahya Al-Laytsi Al-Andalusi, yang mendengarAl- Muwaththa’ pertama kali
dari Abd Ar-ahman dan selanjutnya Yahya pergimenemui Imam Malik secara langsung
sebanyak dua kali tanpa perantara. Naskah Abi Mus’ab Ahmad Ibn Abi Bakr
Al-Qasim, seorang hakim diMadinah. Naskah Muhammad Ibn Al-Hasan
Al-Syaibani, seorang murid AbuHanifah dan murid Imam Malik.
Kitab
Al-Muwaththa’ mencatat hadits Nabi SAW dan fatwa Ulama awal di
Madinah. Disusun berdasarkan pola yang diawali dengan atsar baru kemudian
fatwa, sehingga al Muwaththa’ bukanlah murni kitab Hadis tetapi juga mengandung
pendapat hukum para sahabat Nabi, tabi’in dan beberapa pakar sesudah itu.
Hal
ini dapat kita ketahui bahwa Imam Malik sering merujuk kepada pendapat Ulama
Madinah dalam masalah yang tidak ada dalam Hadis Nabi tentangnya, bahkan juga
dalam hal memahami Hadis Nabi serta penerapannya.
Kitab
ini adalah karya termashur Imam Malik di antara sejumlah karyanya yang ada. Disusunnya
kitab ini adalah atas anjuran khalifah Abu Ja’far Al-Mansyur dari Dinasti
Abbasiyah yang bertujuan untuk disebarluaskan di tengah-tengah masyarakat
Muslim, dan selanjutnya dijadikan sebagai pedoman hukum Negara di seluruh dunia
Islam dan juga akan digunakan sebagai acuan bagi para hakim untuk mengadili
perkara-perkara yang diajukan kepada mereka, serta menjadi pedoman bagi para
pejabat pemerintah.
Namun
Imam Malik menolak tujuan yang diinginkan oleh khalifah tersebut, bahwa
agar Al Muwaththa’ digunakan satu rujukan atau satu sumber saja dalam bidang
hukum.
C.
KITAB MUSNAD IMAM AHMAD IBN HANBAL
Musnad adalah kitab hadits yang disusun
berdasarkan nama-nama Sahabat yang meriwayatkannya. Cara penyusunan nama-nama
Sahabat dalam kitab ini tidak sama, ada yang disusun secara Alphabet dan ada
juga yang disusun berdasarkan waktu masuk Islam atau keutamaan Sahabat.
Orang yang pertama kali menyusun kitab Musnad
adalah Abu Daud bin Al-Jarud At-Tayalisi. Sedangkan Al-Musnad yang paling
lengkap dan komprehensif menurut pandangan para ulama adalah Al-Musnad
Imam Ahmad bin Hanbal.
Musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal memuat kurang
lebih 40.000 hadits. Sekitar 10.000hadits
diantaranya berulang-ulang, jumlah tersebut disaring dari lebih 750.000 Hadis.
Musnad ini tidak disusun berdasarkan urutan sanad para sahabat yang
meriwayatkan Hadis Nabi.
Penyusunan nama sahabat lebih memperhatikan
urutan keutamaannya yaitu dimulai dengan empat Khalifah Rasyidin, diikuti enam orang
sahabat lainnya, kemudian para sahabat yang memeluk Islam pertama kali
dan seterusnya, sebagian menurut abjad dan sebagian menurut wilayah atau
kabilah.
Jumlah sahabat yang terdapat dalam kitab Musnad
ini menurut ibn Katsir sebanyak 904 orang. Jumlah tersebut belum menjangkau
keseluruhan sahabat Nabi yang meriwayatkan hadits, yang menurut ibn Katsir
masih terdapat sekitar 200 orang sahabat lainnya yang terlewatkan.
D.
SUNAN AL-DARAMIY
Sunan
ad-Dârimî adalah salah satu dari sekian banyak buku-buku Hadis yang sangat
berharga dalam dunia Islam. Berkata Mughkathaya: Sesungguhnya Sekolompok Ulama
mengatakan musnad ad-Darimi adalah Shahîh”. Ibnu Shalah menjadikan Sunan
ad-Dârimî sebagai salah satu kitab musnad. Kalau yang dimaksud musnad adalah
bahwa Hadis-hadis dalam buku itu semua bersandar kepada Nabi Saw. tidak jadi
masalah, akan tetapi kalau dimaksudkan bahwa buku Sunan disusun menurut abjad
nama Sahabat tidak menurtu bab-bab fiqih tentu itu tidak tepat karena buku
Sunan disusun sesuai dengan bab-bab fiqih.
Penilaian
ini terjadi mungkin karena Hadis-hadis di dalam kitab Sunan semuanya ada
sandarannya (musnadatun), namun kalau seperti ini penilaiannya tidak jadi
masalah. Karena Shahîh Bukhari juga dinamakan musnad jami’, karena
hadis-hadisnya ada sandarannya bukan karena disusun menurut metode kitab-kitab
musnad.
Adapun status Hadis di dalam Sunan ad-Darimi
adalah bermacam-macam, yaitu:
1.
Hadis Shahîh yang disepakati oleh Imam Bukhari
Muslim
2.
Hadis Shahîh yang disepakati oleh salah satu
keduanya
3.
Hadis Shahîh di atas syarat keduanya
4.
Hadis Shahîh di atas syarat salah satu keduanya
5.
Hadis Hasan
6.
Hadis Sadz-dzah
7.
Hadis Mungkar, akan tetapi itu hanya sedikit
8.
Hadis Mursal dan Mauquf, akan tetapi ada thuruq
lain yang menguatkannya .
Berkata
Syekh ‘Abdul Haq ad-Dahlawi: berkata sebahagian para ulama bahwa kitab
ad-Darimi lebih pantas dan cocok untuk dimasukkan dalam katagori kutubussittah
menggantikan posisi Sunan Ibnu Mâjah, dengan alasan:
1.
Karena rijâlul hadisnya lebih kuat
2.
Keberadaan Hadis Sadz-dzah dan Munkar hanya sedikit
3.
Sanadnya termasuk sanad yang âliyah
4.
Rijâlul hadisnya tiga orang lebih banyak dalam
kitab Sunan ad-Darimi dari pada dalam Shahih Bukhari .
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahwasanya mukhrrij adalah orang yang terakhir
meriwayatkan hadist rosulullah. Dan ada beberapa perawi yang terkenal dalam
meriwayatkan hadis dan karya-karyanya yang terkenal diantaranya para periwayat
tersebut adalah Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan
At-Tarmidzi, Sunan al-Nasa’iy, dan Sunan Ibnu majah.
B.
Saran
Saran saya bagi mahasiswa agar kiranya untuk
mengetahui lagi tentang ilmu hadist dan menghafal hadist-hadist rosulullah .
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Ahmad,
Ulumul Hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2000)
Agus
Shalahudin, Ulumul hadits, (Bandung: Pustaka Setia,2009)
Abdul Majid
Khon, Ulumul Hadist,(Jakarta: AMZAH,2010)
http://id.wikipedia.org/wiki/ Musnad
ibnu Hambal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar