Sabtu, 24 Oktober 2015

BAB 1 - Novel "Penguntit Special"

BAB 1

Kau tahu ketika orang-orang iri padamu karena kau mendapatkan apa yang tidak mereka miliki? Jika kau mengetahuinya, apa yang akan kau lakukan?

Kebanyakan orang akan senang, akan bangga tapi, sebagian orang justru sedih. Apa yang kau miliki, belum tentu mereka miliki tapi, apakah kau sadar kalau kau tidak memiliki apa yang mereka miliki?

“Dania,” Mom tiba-tiba sudah ada di kamarku, “sudah larut malam, kamu belum istirahat sejak pulang sekolah tadi,”

Aku hanya mengangkat bahuku lalu membiarkan Mom duduk di ranjangku sambil mengusap kepalaku lembut. Kata Mom, Aku harus beristirahat atau Aku bisa sakit tapi, kurasa Aku tidak akan sakit.

Mom tersenyum padaku seolah ada makna lain di balik senyumnya, “baiklah,” Mom berdiri lalu mematikan lampu kamarku, “Mama tidak ingin melihatmu sakit,” lanjut Mom berusaha membuatku memanggilnya Mama.

“Baiklah,” kataku lirih, “Mom, bisakah lampunya dihidupkan?” lalu Mom menghidupkan lampuku. Aku tidak terbiasa memanggilnya Mama, Aku lebih suka Mom saja.

Di atas langit-langit kamarku ada bintang-bintang bergaya anak yang baru masuk taman kanak-kanak, Aku belum sempat membersihkannya ketika bermain-main dengan adik sepupuku kemarin.

**

“Pagi sayang,” Firas mencium keningku, “maafkan Aku mengenai semalam, Aku benar-benar sibuk, Aku tidak ada sedikitpun waktu untuk beristirahat,”

“Aku baik-baik saja. Aku tahu kalau kamu tidak menefon, kamu pasti sibuk,” jelasku, dia tersenyum, “tapi, bukankah pagi ini kamu juga sibuk?”

“Tidak, Aku tidak sibuk untuk pagi ini. Kita bisa ke sekolah bersama dan Aku akan belajar seperti biasanya, hari ini tidak ada jadwal latihan,”

Firas membukakan pintu mobilnya dengan senyum mengembang tapi, Aku tahu dia kelelahan. Menjelang turnamen basket, dia benar-benar terlalu memaksakan diri berlatih padahal turnamen itu masih 3 minggu lagi.

Tangan Firas memegang lembut tanganku sambil matanya fokus ke depan, menyetir. Aku tidak mengerti dengan pemikiran Firas untuk turnamen nanti yang jelas, dia terlalu memaksakan diri.

Firas memang kaptennya tapi, bukan berarti dia yang harus mati-matian berlatih sedangkan yang lain berlatih dengan waktu yang biasa saja. Itu dapat membuat kesehatannya memburuk bahkan pelajarannya terganggu.

“Aku tahu kamu sedang berpikir panjang melebihi rel, Aku tahu itu,”

“Tidakkah kamu mengerti,” Aku menghela nafas sejenak, “Aku mengkhawatirkanmu. Turnamen ini bukan segalanya, bukan sesuatu yang harus kamu kejar begitu rumit,”

Tiba-tiba Firas menghentikan mobil mendadak dan memandangku, “Aku senang kamu mengkhawatirkanku. Kuharap, akan seperti ini, selamanya,” lalu dia menyetir kembali.

Firas seorang siswa yang teladan, nilai-nilainya stabil, dia aktif dalam keorganisasian tapi, belakangan ini dia terlalu fokus pada turnamen. Aku tidak mengerti apa yang di kejarnya dalam turnamen tersebut yang jelas, bukan hanya sebuah kemenangan karena sekolah kami memang terbiasa menang.

“Bagaimana kabarmu dan Ibumu?” tanyanya, Aku  mengerti maksud pertanyaannya, “Aku tahu, kamu sulit beradaptasi dengan Ibu barumu,”

“Mom cukup baik dan Aku mengikuti saranmu,” jelasku. Aku dan Mom sebelumnya tidak pernah saling bicara atau lebih tepatnya Aku tidak ingin bicara dengan Mom. Namun, sudah 2 bulan ini hubunganku dan Mom mengalami peningkatan karena Aku sudah berusaha menerimanya sebagai istri Papa.

‘Kamu masih memanggilnya Mom? Kukira kamu memanggilnya Mama atau Ibu, mungkin,”

“Mama hanya panggilan untuk Ibu kandungku,”

Satpam sekolah menyapa kami ketika Firas membuka kaca mobilnya. Firas memang disukai semua penghuni sekolah ini, selain dia teladan, dia juga ramah, dan dia mendapat predikat siswa ter-tampan di sekolah ini.

“Dingin sekali udara di sekolah ini,” kata Firas ketika kami berjalan di koridor menuju kelas, “kurasa sebentar lagi para penggosip akan memenuhi madding sekolah kita,”

“Mereka memang terbiasa melakukan itu. Harusnya kamu senang karena mereka banyak menulis tentangmu, bukankah begitu?”

Firas mengajakku melihat madding sekolah dan disana, ada beberapa puisi ungkapan cinta untuknya. Aku tersenyum, membaca satu demi satu puisi-puisi indah yang terpajang dengan jelas.

Sebegitu tampannyakah pacarku sampai setiap hari harus ada tulisan-tulisan seperti ini? Ini cukup keren, sangat keren karena mereka pintar bisa membuat puisi seindah ini.

“Ayo,” Firas mengusap kepalaku lembut lalu mencium keningku, “mereka bodoh sekali menulis ini untukku, jelas-jelas disampingku ada kamu,”

“Mereka pintar, mereka juga keren,” Aku tertawa, “Aku saja tidak pernah menulis puisi untukmu,” lalu kami berjalan kembali menuju kelas.

Di kelas, para siswi langsung memandangi kedatangan Firas, bukan Aku. Sedangkan Aku, seperti biasa harus melihat para siswa yang dengan nakal melirik-lirikku padahal Firas sedang menggandeng tanganku.

“Kamu tahu satu hal kesamaan kita, kita sama-sama memiliki banyak penggemar di sekolah ini,” bisik Firas, “hanya saja, para cowok itu tidak ada yang berani menyatakan cinta padamu di madding sekolah,”

“Aku tidak suka di lihat seperti itu. Aku lebih suka mereka memperlakukanku sama seperti siswi lain tapi, hal itu tidak pernah kudapatkan,”

“Sudahlah, ayo duduk sebentar lagi bel,”

**

Langit-langit kamarku tinggi sekali sampai-sampai Aku harus menyingkirkan bintang-bintang kertas yang menempel dengan meminta bantuan Caroline, tetanggaku. Untung saja dia bersedia membantuku atau lebih tepatnya pasti, pasti bersedia membantu.

“Kelasmu sudah melakukan tugas praktikum dari Bu Lusiana?” tanya Caroline sambil mencoba menarik bintang-bintang yang menempel erat, “kurasa nilaimu bagus untuk praktikum itu,”

“Tentu saja, tapi akan berbalik kalau Aku melakukannya sendiri. Yah, seperti biasa, Firas melakukannya dengan baik,”

“Itulah gunanya tim atau lebih tepatnya pacar,”

Kami sudah bertetangga sejak tahun lalu dan Aku baru tau ketika Aku pindah kalau ternyata dia satu sekolah denganku. Dia siswi yang tidak terlalu popular di sekolah jadi, Aku tidak tahu tentangnya. Atau mungkin, Aku kurang berinteraksi dengan siswi kelas lain?

“Ibumu pergi?”

“Ya, Mom sedang membeli bahan makanan untuk minggu ini,” beritahuku, “jadi, kali ini tidak ada yang akan membawakan minuman untuk kita,”

“Sayang sakali padahal, Aku menyukai jus buatan Ibumu,”

“Benarkah? Aku lebih menyukai jus buatanku sendiri, rasanya lebih enak,”

“Kudengar dari Ibuku, hubunganmu dan Ibumu mulai berubah membaik,”

“Apa urusanmu menanyakan mengenai ini? Aku tidak suka membahas Mom karena yaa, Aku belum begitu mengenalnya. Kau tahu bukan, Ibu tiri tentu berbeda, bagaimana pun berbeda,”

Aku dan Caroline memang bertetangga tapi, kami tidak terlalu dekat. Mom yang dekat dengannya, bukan Aku. Mungkin karena Mom dan Caroline sama-sama orang asli sini sedangkan Aku berdarah campuran yang tentunya pemikiran kami berbeda.

Mom minggu lalu bertanya padaku mengapa Aku tidak pernah belajar bersama Caroline, tidak pernah ke sekolah bersama Caroline, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang pastinya kujawab, ‘sudah ada Firas, untuk apa?’

Mom benar, kami bertetangga, rumah kami bersebelahan, kami satu sekolah tapi, bukan artinya Aku akan akrab dengan Caroline. Hubungan kami hanya sebatas teman satu sekolah dan tetangga, tidak lebih kecuali mengenai ketidaksukaanku padanya.

Kring…kring…kring
Telefon di kamarku berdering.

“Aku akan mengangkatnya untukmu,” ucap Caroline, Aku mengangguk karena masih sibuk membereskan bintang-bintang keras yang sudah selesai di ambil dari langit-langit kamarku, “ini Ibumu, maksudku Ibu kandungmu,” beritahunya dan langsung kuambil telefon itu dari tangannya.

“Mama,” Aku bergitu senang Mama menelefonku, belakangan ini Mama sangat sibuk jadi dia jarang menghubungiku, “apakah Mama sehat-sehat saja?”

“Oh tentu sayang, bagaimana denganmu?” tanya Mama, kujawab iya, “apakah istri Papamu juga baik?” tanya Mama lagi, Mama begitu lancer berbicara bahasa Indonesia walaupun nadanya agak aneh.

“Ya, Mom baik tapi tidak sebaik Mama,” lalu kami bicara panjang lebar sekitar 1 jam lamanya, “Mama baik-baik saja bukan? Mama sudah bicara denganku hampir 1 jam.”

“Ya, tentu Mama baik-baik saja. Mama rasa anak Mama yang sibuk,” lalu Mama menutup telefonnya tanpa mengucapkan sampai bicara esok hari. Mama lucu sekali, walaupun dia sangat sibuk tapi masih menyempatkan waktunya untuk bicara denganku.

Semuanya sudah beres ketika Aku sadar Caroline sudah membereskannya padahal, Aku belum sempat berterimakasih padanya.

Kamarku ini cukup luas tapi sempit jika di bandingkan kamar yang kutempati saat mengunjungi Mama di Paris. Hanya ada 1 tempat tidur, satu meja rias, satu meja belajar, satu almari kecil, dan satu kamar mandi yang sempit. Tapi, Aku sudah memilih dan Aku tidak akan berkata seperti ini di hadapan Papa, ini akan melukainya.

Di atas meja tertinggal sebuah memo dari Caroline. Dia mengatakan kalau ada baiknya warna kamarku di ganti. Baiklah, Aku akan menggantinya nanti karena memang Aku tidak menyukai warna kamarku.

Caroline gadis yang baik dan ramah hanya saja, Aku kurang menyukainya. Aku tahu dia tidak ada salah padaku tapi, tetap saja Aku kurang menyukainya karena dia sainganku.

“Dania, Caroline sudah pulang?”

“Seperti yang Mom lihat,”

“Baiklah, apa kamu ingin makan?”

“Tidak, Aku sudah kenyang. Mama menelefonku tadi, akan ada sebuah paket untukku,”

Mom hanya tersenyum. Aku tahu Mom masih agak canggung untuk bicara denganku karena, Aku bicara dengannya seolah-olah dia hanya orang tambahan di keluargaku, bukan seorang Ibu.

Kalau dulu Aku boleh bicara, Aku akan melarang perpisahan Mama dan Papa. Tapi, saat itu Aku masih kecil dan Aku hanya bisa menangis karena Mama kembali ke Paris.

Setelah Mama dan Papa berpisah, Papa tetap pada pekerjaannya sebagai pegawai kantor biasa sedangkan Mama menjadi perancang pakaian terkenal di Paris. Papa menikah lagi lagi dengan wanita yang lebih muda dari Mama dan tentunya WNA sedangkan Mama, Mama tidak menikah lagi sampai sekarang.

Aku kasihan pada Mama karena Mama hidup sendirian, tanpaku. Aku bisa saja ke Paris, tinggal bersama Mama tapi, entahlah Aku masih betah di sini. Hanya saat ada libur saja Aku akan menemui Mama, terbang ke Paris dan menghabiskan waktu bersama Mama.

Liburan kemarin, Aku ke Paris menemui Mama bersama Firas. Mama senang Aku membawa Firas walaupun saat itu Aku dan Firas hanya sebatas teman, belum pacaran.

Kalau tidak ada Firas, mungkin Aku tidak bisa ke Paris. Saat itu keuangan Papa tidak mendukung sama sekali untukku ke Paris. Aku tidak ingin menggunakan uang tabunganku dari Mama karena Papa akan merasa bersalah tidak bisa membiayainya jadi, Aku hampir menangis tidak bisa pergi.

Aku diam, menyembunyikan dari Papa kalau Aku sedih. Kukatakan pada Papa kalau ya, tidak harus ke Paris setiap liburan. Papa bisa membiayai ongkos pesawat tapi, Papa akan sedih kalau dia tidak membawakanku uang saku walaupun kalau sudah di Paris, Mama pasti akan menyelesaikan segalanya. Tapi, Aku tahu perbedaan Papa dan Mama, Aku harus mengerti.

‘Kamu akan ke Paris tanpa uang dari Ibu kandungmu,’

‘Itu tidak mungkin. Tabunganku, semuanya uang Mama. Kalau meminta pada Papa, Papa akan terbebani’

‘Itu mudah. Anggap saja kamu menemaniku berlibur. Kamu tahu banyak tentang Paris sedangkan Aku, Aku tidak banyak mengetahuinya. Kamu bisa kan mengajakku berkeliling Paris?’

‘Maksudmu?’

‘Ya seperti itu maksudku. Sebagai imbalannya, Aku akan membawamu ke Paris tanpa membebani Papa kamu,’

Disanalah bantuan datang, Aku ke Paris bersama Firas. Papa hanya diam tidak banyak bicara apalagi Firas anak bos Papa di kantor jadi, Papa hanya menitipkanku pada Firas.

‘Mama yakin, dia menyukaimu’ kata Mama ketika Aku sudah di Paris dan membantu Mama bekerja, ‘kalau tidak, untuk apa dia ke Paris? Hanya untuk mengantarkanmu pada Mama?’

‘Dia ingin berlibur walaupun, selama disini dia belum bersenang-senang sama sekali’

‘Dia tampan, cocok denganmu. Mama juga menyukainya, dia anak yang baik’

Aku sering menceritakan tentang Firas pada Mama. Dari awal Aku mengenal Firas, bagaimana kami dekat, bagaimana kami bersahabat, dan hal-hal kecil yang kami lalui bersama.

‘semua orang mengatakan kalau Aku dan Firas sempurna tapi, kami tidak sempurna’

‘maksudmu karena Firas takut pada ketinggian dan takut pada ular?’

‘Bukan, bukan seperti itu. Sudahlah, Aku disini menghabiskan liburanku untuk bersenang-senang dengan Mama…… dan, yaa, tentunya Firas juga,’

‘Kamu bisa menemani Firas mengenal Paris asalkan kalian tidak pulang dalam keadaan mabuk. Mama lebih senang melihat kalian hanya berdua saja,’

Di Parislah kami akhirnya menjadi sepasang kekasih, di hadapan Mama dia menyatakan cinta dan Aku tidak dapat menolak sama sekali walaupun anak laki-laki yang kucintai bukanlah dia.

‘ketika Aku yakin kalau kamu yang kucintai, Aku akan di sisi kamu, di samping kamu, selama Aku bisa,’  Lalu kami berciuman atas perayaan hari jadi kami.


SINOPSIS - Penguntit Special (Sebuah Novel) oleh AULA NURUL M

Penguntit Special

Mengikuti-diikuti dalam Damai



Ketika cinta begitu sempurna maka disanalah letak kesalahan yang besar. Kesempurnaan cinta adalah ketidaksempurnaan cinta itu sendiri.

Dania dan Firas, sepasang kekasih yang tidak pernah bertengkar. Hubungan mereka baik-baik saja dan tidak pernah ada perselingkuhan atau perselisihan sekecil apapun.

Kehadiran Firas di hidup Dania membuatnya merasakan hidup yang begitu damai. Dengan hadirnya Firas, ia tidak terlalu merindukan Ibu kandungnya yang berada di Paris.

Dania hidup bersama Ayah dan Mom, Ibu tirinya. Keluarga kecil itu tidak kekurangan apapun bahkan Dania tidak pernah menentang pernikahan Ayahnya dengan wanita lain hanya saja, di hati kecil Dania ada keinginan untuk ke Paris, tinggal bersama Ibunya.

Namun, Dania tahu bahwa Ayah dan Ibunya memiliki perbedaan. Ayah yang sederhana sedangkan Ibu benar-benar bergelimang harta apalagi Dania di harapkan akan menjadi pewaris tunggal dari salah satu pengusaha terkaya di Eropa yang tidak lain adalah kakeknya. Hal itu yang membuat Dania bingung apakah tinggal di Paris benar atau salah di tambah lagi, jika ia menetap di Paris maka ia akan berpisah dengan Firas. Firas tidak bisa menetap di Paris, ia akan melanjutkan bisnis keluarganya.

Cinta yang Dania jalani begitu mengalir dengan damai namun masalah-masalah kecil timbul dengan tersembunyi. Ya, tentu sesempurna apapun, kesempurnaan cinta akan menjadi ketidaksempurnaan.

Di lain sisi, Dania tidak tahu apakah hatinya benar-benar mencintai Firas yang sudah menjadi pacarnya selama bertahun-tahun atau justru perasaannya hanya karena menginginkan kedamaian karena Firas benar-benar sosok yang damai.

Hati Dania bimbang, ia tidak tahu apakah ia harus tinggal bersama Ibunya di Paris atau bersama Ayahnya di Indonesia. Di tambah lagi, ia harus mencari jawaban apakah hubungannya yang begitu sempurna tanpa goresan merupakan cinta yang sejati atau justru bukan cinta sama sekali. Dan semua jawabannya, ia dapatkan dalam perjalanan ke Paris, dalam perjalanan hidupnya di Indonesia dengan seorang pemuda bernama Volan.


*) catatan aja, novel ini pernah gue ikutin lomba dan kalah hihihi :( ;( 



MAKALAH PERUSAHAAN LEASING

TUGAS KELOMPOK BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
PERUSAHAAN LEASING

Description: iain-raden-intan.jpg

Disusun Oleh :           
YETI OKTA ROSIANA                 1321040202/E
MADEENA CHAPAKIYA             1321040093/E
ASTI AMELIA                                 1421040030



PRODI EKONOMI SYARI’AH
FAKULTAS SYARI’AH
IAIN RADEN INTAN
LAMPUNG
2015


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Beberapa tahun belangan terakhir, lembaga keuangan syari’ah di Indonesia semakin banyak diminati oleh masyarakat. Beberapa faktor yang menyebabkan diminatinya lembaga keuangan syari’ah di Indonesia selain karena populasi masyarakat yang mayoritas beragama islam, juga dikarenakan sistem yang digunakan dalam syari’ah dilihat lebih membawa keuntungan dan manfaat bagi masyarakat. Pengertian prinsip syari’ah sendiri menurut UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan jo. UU No. 10 tahun 1998 adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainya yang dinyatakan sesuai dengan syari’ah. Sistem syari’ah selain bisa diterapkan oleh lembaga keuangan bank, sistem syari’ah juga bisa diterapkan pada lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan pembiayaan.
Definisi dari Pembiayaan Syari’ah adalah perusahaan yang memberikan pembiayaan dengan menggunakan prinsip syari’ah, penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara perusahaan pembiayaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut, setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Peraturan tentang Akad-Akad Yang digunakan dalam kegiatan perusahaan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syari’ah, bertujuan memberikan pedoman tentang hak dan kewajiban para pihak, obyek atas transaksi, persyaratan-persyaratan pada setiap jenis akad, serta dokumentasi yang digunakan oleh Perusahaan Pembiayaan dalam melakukan kegiatan usaha pembiayaan. Kewajiban Perusahaan Pembiayaan selain melakukan kegiatan sesuai dengan prinsip dan akad syari’ah, perusahaan pembiayaan syari’ah juga harus memiliki Dewan Pengawas Syari’ah dan melakukan kewajiban pelaporan.
Perusahaan pembiayaan syari’ah dapat melakukan kegiatan pembiayaan berdasarkan prinsip syari’ah antara lain dengan kegiatan: sewa guna usaha syari’ah, anjak piutang syari’ah, pembiayaan konsumen syari’ah, usaha kartu kredit syari’ah dan kegiatan pembiayaan lainya yang dapat dilakukan sesuai dengan prinsip syari’ah.
Pembiayaan syari’ah merupakan unit pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Ketua Bapepam-LK No. PER-03/BL/2007 tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan berdasarkan Prinsip Syari’ah dan Peraturan Ketua BapepamNo. PER-04/BL/2007 tentang Akad-akad yang Digunakan dalam Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syari’ah. Multifinance terbuka lebar untuk menggarap pasar pembiayaan syari’ah terutama setelah regulator mengeluarkan pedoman operasional perusahaan pembiayaan syariah dan pedoman akad pembiayaan syari’ah.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan Leasing?
2.      Bagaimana akad-akad pembentuk Leasing?
3.      Bagaimana perbandingan konsep Leasing konvensional dan Leasing syari’ah?
4.      Bagaimana kinerja Leasing?
5.      Bagaimana praktik Leasing Al-Ijarah di Indonesia?

C.    TUJUAN dan MANFAAT

Agar mengetahui kinerja leasing dan perbedaan konsep konvensional dan syari’ah.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN LEASING
Beberapa pengertian sewa guna usaha atau dikenal dengan istilah leasing yang dikemukakan oleh beberapa sumber adalah sebagai berikut:
1.      Financial Accounting Standard Board (FASB 13)
Leasing adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal yang digunakan untuk suatu jangka waktu tertentu.
2.      The International Accounting Standard (IAS 17)
Leasing adalah suatu perjanjian di mana pemilik aset atau perusahaan sewa guna usaha (Lessor) menyediakan barang atau aset dengan hak pengguanaan kepada penyewa guna usaha (Lesse) dengan imbalan pembayaran sewa untuk suatu jangka waktu tertentu. [1]
Dari sumber-sumber di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Leasing adalah suatu pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Sedangkan dalam pengertian syariah, Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran sesuai dengan prinsip syari’ah.
Dalam transaksi leasing terdapat 5 pihak yang berkepentingan, yaitu:
a.       Lessor, yaitu pihak yang menyewakan barang dan dapat terdiri dari beberapa perusahaan.
b.      Lessee, yaitu peruahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
c.       Supplier, adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
d.      Bank terlibat secara tidak langsung dalam kontrak tersebut, namun pihak bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor terutama dalam mekanisme leverage lease di mana sumber dana pembiayaan lessor diperoleh melalui kredit bank.
e.       Asuransi merupakan perusahaan yang akan menanggung risiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lessee.
B.     AKAD-AKAD PEMBENTUKAN LEASING
Usaha leasing syari’ah dilakukan berdasarakan akad Ijarah dan akad al-Ijarah al-Muntahiyah bi al-Tamlik.
1.      Ijarah
Akad ijarah adalah akad penyaluran dana untuk pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), antara perusahaan pembiayaan sebagai pemberi sewa (mu’ajir) tanpa diikuti pengalihan kepemilikan barang itu sendiri.
2.      Ijarah al-Muntabiyah bi al-Tamlik
Ijarah al-Muntabiyah bi al-Tamlik adalah akad penyaluran dana untuk pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa (ujrah), antara perusahaan pembiayaan sebagai pemberi sewa (mu’ajir) dengan penyewa (musta’jir) disertai opsi pemindahan hak milik atas barang tersebut kepada penyewa setelah selesai masa sewa.[2]





C.    PERBANDINGAN KONSEP LEASING KONVENSIONAL DAN SYARI’AH
Perbandingan konsep leasing konvensional dan syari’ah yaitu, sebagai berikut: [3]
Indicator
Leasing syari’ah (ijaroh)
Leasing konvensional
Objek
Objek yang disewakan bisa berupa manfaat barang dan jasa. Dalam hal ini, ijarah memang terbagi menjadi dua, yaitu:
1.      Manfaat barang
Akad untuk mendapatkan manfaat dari barang adalah sewa menyewa. Dengan imbalam berupa uang sewa

2.      Manfaat jasa
Akad yang digunakan untuk mendapat manfaat jasa adalah upah mengupah. Imbalan yang diterima berupa upah/gaji yang dibayarkan kepada pekerja.

Dalam leasing,transaksi yang digunakan hanya terbatas pada manfaat barang saja.
Methods of payments (Metode Pembayaran)
Ada dua metode pembayaran dalam akad Ijarah, yaitu
1.      Not contingent to performance
Metode pembayaran ini tidak tergatung kepada kinerja objek ijarah. Harga sewa/upah yang harus dibayarkan tergantung pada lamanya masa sewa,bukan pada kinerjanya.
2.      Contingent to performance
Metode pembayaran ini disebut juga sebagai Ju’alah. Yaitu uang sewa/upah yang dibayarkan tergantung pada syarat yang disepakati di awal. Kalau ternyata syarat tersebut tidak terpenuhi,maka uang sewa tidak dibayarkan.
Metode pembayaran yang ada dalam leasing adalah Not contingent to performance.
Transfer of Tittle (Perpindahan Kepemilikan)
Perpindahan kepemilikan: Ijarah: tidak ada perpindahan kepemilikan: IMBT: ada perjanjian di awal akad apakah nantinya barang yang disewakan dihibahkan atau dijual di akhir periode sewa
Perpindahan kepemilikan: Operating lease: tidak terjadi perpindahan kepemilikan· Financial lease: di akhir periode sewa si penyewa diberikan pilihan untuk membeli atau tidak barang yang disewa tersebut
Lease purchase (sewa-beli)
Tidak mengenal Lease-Purchase Transaksi tersebut dilarang dalam syari’ah karena terjadi akad two in one (shafqatain fi al shafqah). Tidak ada kepastian dalam akad ini. Apakah ini akad sewa atau beli. Kerena perpindahan kepemilikan berlangsung selama periode sewa.Akan tetapi dalam perbankan syari’ah dikenal bentuk Ijarah Muntahia bittamlik.
Terdapat variasi/model lain dalam transaksi leasing,yaitu Lease-purchase (sewa-beli) dimana dalam kontrak ini,perpindahan kepemilikan terjadi selama masa sewa. Jika di tengah periode transaksi tersebut dibatalkan,maka kepemilikan barang tersebut dibagi 2 antara penyewa danyang menyewakan. Transaksi tersebut dilarang dalam syari’ah karena terjadi akad two in one (shafqatain fi al shafqah). Tidak ada kepastian dalam akad ini. Apakah ini akad sewa atau beli. Kerena perpindahan kepemilikan berlangsung selama periode sewa.
Sale and lease back
Sale and lease back adalah akad dimana si penjual ingin menjual sebuah barang,akan tetapi ia masih ingin menggunakannya. Contoh, A ingin menjual mobil kepada si B. karena A masih butuh manfaat dari ‘mantan ‘ mobilnya tersebut,maka B menyewakan kembali mobilnya kepada A. dalam Syari’ah,akad tersebut diperbolehkan.
Dalam Leasing juga mengenal transaksi Sale and Lease.

D.    KINERJA LEASING
Dalam kegiatan leasing ada dua kinerja yang dilakukan perusahaan leasing yaitu sebagai berikut:
1.      Finance Lease
Pembiayaan dengan akad Finance Lease biasanya juga disebut fill pay out leasing yaitu suatu bentuk pembiayaan dengan cara kontrak antara Lessor dan Lesse, dengan catatan bahwa:[4]
·         Lessor sebagai pihak pemilik barang atau objek Leasing yang dapat berupa barang bergerak atau tidak bergerak yang memiliki umur maksimum sama dengan masa kegunaan ekonomis barang tersebut.
·         Lesse berkewajiban membayar kepada Lessor secara berkala sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang disetujui. Jumlah yang dibayar tersebut merupakan angsuran atau Lease Payment yang terdiri dari biaya perolehan barang ditambah dengan semua biaya lainnya yang dikeluarkan lessor dan tingkat keuntungan (spread) yang diinginkan lessor.
·         Lessor dalam jangka waktu perjanjian yang disetujui tidak dapat secara sepihak mengakhiri masa kontrak atau pemakaian barang tersebut. Risiko ekonomis termasuk biaya pemeliharaan dan biaya lainnya yang berhubungan dengan barang yang disewa tersebut ditanggung oleh Lessee.
·         Lessee pada akhir kontrak memiliki hak opsi untuk memebeli barng tersebut sesuai dengan nilai yang sisa yang disepakati atau mengembalikan pada Lessor atau memperpanjang masa sewa guna usaha sesuai dengan syarat-syarat yang disetujui bersama.
·         Pembayaran berkala pada masa perpanjangan sewa tersebut biasanya jauh lebih rendah dari angsuran sebelumnya.
Praktik dalam transaksi finance leasing dibagi lagi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut:
a.       Direct finance lease
Transaksi ini dikenal dengan nama true lease. Di mana dalam transaksi ini pihak lessot membeli barang modal atas permintaan lessee dan sekaligus menyewagunakan barang tersebut kepada lesse.
b.      Sales dan lease back
Proses ini dilakukan di mana pihak lesse menjual barang modalnya kepada lessor untuk dilakukan kontrak sewa guna usaha atas barang tersebut, antara lessee dengan lessor. Metode ini biasanya digunakan untuk menambah modal kerja pihak lessee.[5]
c.       Leveragrd lease
Dalam proses sewa guan usaha ini, pihak yang terlibta adalah lessor, lessee, dan kreditor jangka panjang dalam membiayai objek leasing. Pihak kreditor inilah yang biasanya justru memberikan porsi yang besar dalam pembiayaan.
d.      Syndicated lease
Metode ini terjadi apabila pembiayaan sewa guna usaha dilakukan oleh lebih dari satu lessor. Kerja sama antar lessor ini didasarkan pada pertimbangan risiko atau objek leasing yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.
e.       Vendor program
Vendor program adalah suatu metode penjualan yang dilakukan oleh dealer kepada konsumen dengan mendapatkan fasilitas leasing. Lessor akan membayar objek leasing kepada vendor/dealer dan selanjutnya lessee akan membayar angsuran secara periodik langsung kepada lessor atau melalui dealer.[6]
2.      Operating Lease
Dalam teknik operating lease, pihak pemilik objek leasing atau lessor membeli barang modal dan disewagunausahakan kepada lessee. Pembayaran periodik yang dilakukan lessee tidak mencakup biaya yang dikeluarkan oleh lessor untuk mendapatkan barang modal tersebut dan bunganya.
Apabila dalam finance lease, lessor tidak dapat melakukan pembatalan kontrak masa sewa guna usaha selama jangka waktu yang telah disepakati, maka dalam operating lease, lessor lessor dapat membatalkan sebelum jangka waktu leasing (canceable). Operating lease dapat juga disebut leasing biasa yaitu suatu perjanjian kontrak antara lessor dengan lessee, dengan catatan bahwa: [7]
·         Lessor sebagai pemilik objek Leasing menyerahkan kepada pihak lessee untuk digunakan dengan jangka waktu relatif lebih pendek dari umur ekonomis barang modal tersebut.
·         Lessee atas penggunaan barang modal tersebut, membayar sejumlah sewa secara berkala kepada lessor yang jumlahnya tidak meliputi jumlah keseluruhan biaya perolehan barang tersebut beserta bunganya. Hal ini disebut nonfull pay out lease.
·         Lessor menanggung segala risiko ekonomis dan peliharaan atas barang-barang tersebut.
·         Lessee pada akhir kontrak harus mengembalikan objek leasing pada lessor.
·         Lessee dapat membatalkan perjanjian kontrak leasing sewaktu-waktu (cancelable).
Dalam praktiknya transaksi operating lease di mana pihak lessor sengaja membeli barang modal untuk kemudian dileasekan kepada pihak leasee. Biaya yang dikenakan terhadap lessee adalah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang yang dibutuhkan oleh lessee berikut bunganya.
E.     PRAKTIK LEASING AL-IJARAH DI INDONESIA
Leasing Syariah Al Ijarah ini berdiri pada tanggal 27 Agustus 2007 yang merupakan anak perusahaan dari Bank Muamalat, awal berdirinya Leasing Syariah Al Ijarah ini untuk melayani pembayaran alat-alat berat seperti kapal tanker, sedangkan untuk pembayaran mobil dan motor baru dimulai pada tahun 2010. Perbedaan yang paling menonjol dari Leasing Syariah Al Ijarah dengan leasing-leasing lain adalah dalam akadnya. Jika dalam leasing konvensional aplikasi yang digunakan tentunya berbasis konvensional yang masih menggunakan sistem denda dan bunga yang tergolong ke dalam sistem riba, sedangkan dalam Leasing Syariah Al Ijarah aplikasi yang digunakan sudah berbasis syariah dan berdasarkan syariat islam serta akad yang digunakan adalah akad Murabahah atau jual beli
Kemunculan Leasing Syariah Al Ijarah beberapa tahun ini sudah membuat sistem leasing berbasis syariah menjadi booming dan itu membuktikan kalau prospek leasing syariah memang bagus. Pada saat Al Ijarah launching di tahun pertama, Al Ijarah sudah mampu bersaing dengan leasing-leasing lain yang konvensional. Karena leasing syariah mulai mem-booming, oleh karena itu leasing-leasing konvensional mulai membuka leasing syariah tetapi entah sistem yang digunakan sudah murni syariah atau masih konvensional, kalau Al Ijarah sudah dipastikan menggunakan sistem berbasis syariah karena Al Ijarah adalah anak perusahaan dari Bank Muamalat
Dalam proses pengajuan pembiayaan atau pendanaan dari Leasing Syariah Al Ijarah syarat-syarat yang diajukan sama saja seperti yang ada pada leasing konvensional karena itu adalah persyaratan umum perbankan, hanya berbeda pada akadnya saja yang Murabahah. Jika dalam proses pembayaran angsuran, si nasabah telat membayar angsuran, maka Leasing Syariah Al Ijarah dapat meminta ganti rugi kepada nasabah yang besarannya sudah ditentukan diawal oleh pihak leasing, dalam leasing konvensional biasa disebut dengan denda keterlambatan pembayaran sedangkan dalam leasing syariah adalah ganti rugi. Ketentuan ini juga sudah mendapat pengesahan dan persetujuan dari tim syar’i dari MUI (Majlis Ulama Indonesia).
Produk-produk yang sering mendapat pendanaan dari Leasing Syariah Al Ijarah adalah pendanaan untuk Alat Berat, Motor, Mobil dan barang-barang lain. Di Leasing Syariah Al Ijarah melayani nasabah yang muslim dan non muslim tanpa membeda-bedakan layanan yang diberikan. Barang yang diberikan pendanaan juga tidak terbatas pada satu merek. Contoh leasing ACC (Astra Credit Car) hanya melayani kredit mobil yang dari perusahaan Astra. Sedangkan Leasing Syariah Al Ijarah dapat melayani kredit dari semua jenis perusahaan sesuai dengan kesepakatan nasabah dan pihak leasing syariah Al Ijarah.
Permasalahan yang saat ini muncul adalah masyarakat lebih yakin menggunakan leasing konvensional yang lebih memiliki bergaining power dibandingkan dengan menggunakan leasing syariah. Menurut pemaparan narasumber, kalau masalah seperti itu kembali ke konsumennya/nasabah lagi, jika nasabah berlandaskan pemahaman syariah, mereka akan menggunakan leasing syariah yang halal dan bebas dari riba. Dalam proses akad, leasing syariah Al Ijarah memberikan informasi dan penjelasan dengan melakukan simulasi, misalkan nasabah ingin membeli mobil dengan harga Rp. 100 juta, leasing syariah Al Ijarah memberitahu calon nasabah kalau harga mobil tersebut Rp. 100 juta dan leasing syariah Al Ijarah juga memberi tahu keuntungan yang diambil dari jual beli tersebut dan biaya administrasi yang dikenakan dalam transaksi tersebut, jadi semua yang berkaitan dengan akad murabahah dibuat transparan dan ada keterbukaan. Selain itu juga jika nasabah tersebut memiliki pemahaman syariah yang matang, mereka tidak mempermasalahkan lagi margin yang diberikan oleh leasing syariah Al Ijarah, mereka hanya berfikir bahwa itu semua untuk mencari kehalalan dan keberkahan.

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Leasing adalah suatu pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Akad-Akad Pembentuk Leasing
1.      Akad Ijarah
2.      Akad Ijarah al-Muntabiyah bi al-Tamlik
Kinerja Leasing
1.      Finance Leasing
Menggunakan hak opsi.
2.      Operational Leasing
Tanpa menggunakan hak opsi.

B.     SARAN
Saran dari kami, adalah dalam melakukan pembiyaan harus meneleti sekali dalam pembiayaan tersebut. Kita harus melihat akad yang dilakukan oleh perushaan leasing tersebut. Agar tidak terjadi kecurangan dalam melakukan leasing, berarti kita harus melakukan kegiatan leasing yang berpegang teguh dengan prinsip syari’ah. insyaAllah aman. Amin J


DAFTAR PUSTAKA
Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan,(Jakarta: Salemba Empat, 2006)
Andri Soematri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah,(Jakarta:Kencana,2014)
http://bisnissmanajemen.blogspot.com/2014/01/makalah-leasing-syariah.html  diakses 5 maret 2015




[1] Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan,(Jakarta: Salemba Empat, 2006). Hlm. 189
[2] Andri Soematri, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah,(Jakarta:Kencana,2014). Hlm. 351
[4] Sigit Triandaru & Totok Budisantoso, Bank dan Lembaga Keuangan,(Jakarta: Salemba Empat, 2006). Hlm 194
[5] Ibid. Hlm. 246
[6] Ibid. Hlm. 195
[7] Ibid. Hlm 195


Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...