Saham memberikan indikasi kepemilikan atas perusahaan sehingga para
pemegang saham berhak menentukan arah kebijaksanaan perusahaan lewat Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) (Efendi & Ngatno,
2018). Para pemegang saham juga
berhak memperoleh deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Sebaliknya, pemegang
saham pun turut menanggung resiko sebesar saham yang dimiliki apabila
perusahaan tersebut bangkrut
Saham merupakan
sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan atas perusahaan, dan pemegang
saham memiliki hak klaim atas keuntungan dan aktiva perusahaan. Saham merupakan
surat berharga yang menunjukkan bagian dari kepemilikan perusahaan, jika para
investor berinvestasi dengan membeli saham berarti investor tersebut membeli
sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut, dan investor tersebut berhak
atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen. Selain deviden,
investor dalam melakukan investasi saham akan memperoleh capital gain atas
saham yang dibelinya pada suatu emiten (perusahaan) tertentu (Brilliand et al.,
2016).
Hal tersebut menunjukkan bahwa saham menjadi bagian penting dalam perusahaan
karena dapat menambah investor, namun dengan kepemilikan saham oleh investor
artinya investor akan turut menanggung risiko apabila terjadi kebangkrutan
perusahaan. Dalam hal kepemilikan saham, para pemegang saham berhak menentukan
arah kebijakan perusahaan selain meraih deviden maupun capital gain. Keadaan
demikian memperlihatkan bahwa memiliki saham atas suatu perusahaan tertentu
menjadi salah satu bentuk investasi yang dapat memberikan keuntungan sekaligus
berani menanggung risiko atas saham yang dimiliki.
Modal saham adalah unit kepemilikan dalam sebuah perusahaan, sebagai
bukti kepemilikan atas saham, perseroan terbatas menerbitkan sertifikat
sahamnya. Saham yang dikeluarkan perusahaan merupakan bukti pembayaran pemegang
saham kedalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan
dengan nama modal saham. Perwakilan kepemilikan seseorang didalam suatu
perseroan terbatas tercermin dalam sedikit banyaknya lembar saham yang dimiliki.
Semakin banyak lembar saham yang dimiliki akan semakin besar derajat
kepemilikannya.
Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada
pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Dividen yang
dibagikan perusahaan ada 2 macam yaitu dividen tunai dan dividen saham. Dividen
tunai merupakan dividen yang berikan kepada setiap investor berupa uang tunai
dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap lembar saham yang dimiliki. Sedangkan
dividen saham merupakan dividen yang diberikan kepada setiap pemegang saham
berupa sejumlah saham dengan rasio (dividen saham : saham yang dimiliki
investor), misalnya diberikan 1 lembar dividen saham untuk setiap 1 lembar
saham yang dimiliki investor) sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang
pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual
yang dimana harga jual lebih tinggi daripada harga beli (untung). Capital
gain terjadi di perdagangan saham di pasar sekunder. Umumnya pemodal dengan
orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain.
Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari dan kemudian menjualnya
lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.
Capital Loss merupakan kondisi dimana seorang investor yang
mengalami kerugian dikarenakan menjual saham dengan harga lebih rendah
dibanding dengan harga beli. Hal yang dilakukan investor ini dilakukan untuk
mencegah potensi kerugian yang semakin besar seiring dengan adanya penurunan
harga sahan (cut loss).
Saham memberikan peluang
keuntungan dan potensi resiko yang tinggi. Saham memungkinkan investor untuk
mendapatkan imbalan hasil atau capital gain yang besar dalam waktu singkat.
Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat
investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. Pembentukan harga saham
terjadi karena adanya mekanisme pasar atau mekanisme perdagangan.
Sumber: Berbagai sumber.
Untuk sumber yang baik maka sebaiknya cek jurnal terakreditasi. Tks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar