Teori perubahan struktural (structural-change theory) memusatkan perhatiannya pada mekanisme
yang memungkinkan negara-negara yang masih terbelakang untuk mentransformasikan
struktur perekonomian dalam negeri mereka dari pola perekonomian subsisten
tradisional ke perekonomian yang lebih modern, lebih berorientasi ke kehidupan
perkotaan, serta memiliki sektor industri yang lebih bervariasi dan sektor
jasa-jasa yang tangguh.[1]
Aliran pendekatan perubahan struktural ini di dukung oleh
para ekonom-ekonom yang sangat terkemuka seperti W. Arthur Lewis dengan model
teoristisnya tentang surplus tenaga kerja dua sektor (two sector surplus labor) dan Hollis B. Chenery tentang pola-pola pembangunan (patterns of development).[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar