Soal : Demokrasi pancasila pada masa orde baru
Tiga periode telah berlalu
pemilihan Presiden secara langsung, diikuti dengan pemilihan Gubernur, Bupati
dan Kepala Desa. Betapa besar energi dan Dana terkuras serta dampak buruk
sosial yang terjadi atas penyelenggaraan pemilihan langsung. Dr. Sutaryo dosen
UGM dalam suatu wawancara di TV menyatakan bahwa demokrasi yang sedang dijalani
bangsa ini adalah Demokrasi LIBERAL, bukan Demokrasi PANCASILA. Demokrasi
bangsa ini khas, tercantum dalam sila ke4 Pancasila" Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan". Kita
telah melihat dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi dengan perubahan
sistem demokrasi, khususnya dalam pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/walikota
dan Kepala Desa. Kita mungkin bangga karena dipuji oleh Presiden Obama, bahwa
Domokrasi di Indonesia baik, ya wajar karena sudah sesuai dengan yang ia
inginkan (sama dengan Amerika). Di sisi lain Obama memuji Pancasila sebagai
Dasar Negara Indonesia.
Era reformasi membuat semua orang ingin mengubah segalanya, termasuk sistem
pemilihan. ingatlah tidak semua produk UU/sistem orde baru itu buruk. Bisa
dikaji ulang produ-produk UU/sistem orde baru, perbaiki kekurangannya dan bila
banyak kelemahan/belum ada, maka gantilah/buatlah produk UU/sistem baru.
Pemilihan Presiden dan lainnya versi orde baru sudah sesuai dengan dasar negara
Pancasila seperti disebutkan di atas. Marilah kita lihat keburukan yang terjadi
dengan demokrasi liberal (pilih langsung oleh rakyat):
- Biaya penyelenggaraan yang di keluarkan Negara dan para
calon begitu besar. Sementara masih banyak program yang harus dijalankan
untuk menyejahterakan rakyat. Apabila dana-dana tersebut dialihkan ke
program peningkatan Pendidikan, Pengembangan IPTEK, Pembinaan SDM (Aparat,
Pejabat, wakil rakyat dan masyarakat), pengentasan kemiskinan, tentu
akan jauh lebih bermanfaat bagi rakyat banyak.
- Korupsi merajalela akibat dari biaya yang harus
dikeluarkan untuk pencalonan, kampanye dan politik uang dari para
calon/partai pengusung. Setelah terpilih, mereka berusaha mengembalikan
uang yang telah dikeluarkannya.
- Ada pejabat (mungkin banyak) yang
kurang memperhatikan nasehat (positif) pimpinannya, karena merasa ia
dipilih oleh rakyat bukan oleh atasan, sementara bawahan juga demikian,
menganggap pimpinannya hanya 5 tahun. Akibatnya di depan baik, di belakang
apa yang instruksikan tidak dikerjakan.
- Awalnya anarkisme, bentrokan terjadi saat kampanye,
lalu berkembang di luar kampanye. Bentrokan antar peserta pemilihan paling
tidak akan terjadi lebih dari separoh. Bila pilihan Bupati/walikota
sekitar 500 kali lebih, Gubernur 30 kali lebih, Presiden sekali dan Kepala
Desa sekian ribu kali, maka perebutan yang melibatkan seluruh rakyat
berapa kali dari separohnya. Permasalahan yang terjadi banyak sekali,
tenaga terkuras hanya untuk menangani pemilihan saja, akibatnya
program-program kurang mendapat perhatian. Janji-janji
program2 banyak yang tidak dijalankan biasa, bukan beban bagi calon
yang terpilih.
- Pilihan rakyat langsung, sulit sekali Wakil rakyat/
MPR memberhentikan Presiden, demikian juga di level di bawahnya,
Gubernur, Bupati/walikota dan Kepala Desa. Pemberhentian dilakukan
menunggu rakyat main hakim sendiri, terjadi huru hara atau anarkis massal.
Pejabat di negara ini tidak seperti Pejabat di Jepang, Cina atau
negara lainnya, bila tidak mampu atau tersandung kasus lalu mengundurkan
diri. Semestinya degan argumen dan bukti yang kuat bisa saja
diberhentikan, tidak perlu menunggu banyak fasilitas yang di rusak.
**
Soal : Demokrasi era reformasi
Jika kita urutkan dalam 2 suku kata,
Demokrasi = hukum yang berlaku
Reformasi = perubahan
Masalahnya, dalam kasus 1998, terjadi
misunderstanding pada arti "Reformasi"
dimana arti reformasi berubah menjadi
"kebebasan yg bebas"
sehingga terjadi pembalakan hutan, riot, dan
hal2 buruk yg tidak di inginkan
maka kita di sini, menegas kan bahwa
Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang
menuntut perubahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih baik
Contoh-Contoh Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia pada era Reformasi
Pemilu 2004 adalah pemilu pertama sejak
Indonesia merdeka yang dilaksanakan secara langsung, dalam arti masyarakat
Indonesia dapat memilih Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil
Presiden) dan memilih anggota legislatif secara langsung. Peserta pemilu
legislatif tahun 2004 sebanyak 24 partai dan dimenangkan oleh Partai Golongan
Karya, sedangkan peserta Pilpres (Pemilihan Presiden) sebanyak 5 pasangan dan
dimenangkan oleh pasangan SBY-JK (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla). Pemilu
2004 adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada
era reformasi karena dilaksanakan secara bersih dan demokratis.
Melaksanakan kampanye terbuka pada tahun
2009, KPU memutuskan untuk
mengadakan Kampanye Terbuka, yang dimana para kompetitor mempunyai jadwal yang
ketat dalam berkampanye dalam waktu yang singkat… Hal ini merupakan salah satu
contoh pelaksanaan demokrasi. Namur
hal ini juga tidak lepas dari banyak kekurangan, seperti panitia dengan kinerja
buruk, cuaca tidak mendukung, para perusuh dari partai lain. Mestinya di dalam
Kampanye Terbuka, hal ini harus di HILANGKAN secara hermanen agar menciptakan
demokrasi.
Semua golongan bisa menjadi caleg hanya dengan modal NEKAT dan BERANI,
para pengangguran yang biasa kerja free lance jadi tukang becak, satpam,
tiba-tiba di panggil oleh para anggota parpol agar menjadi CALEG, memang hal
ini benar sesuai dengan demokrasi, Namur apakah kita tidak kasihan dengan
orang-orang yang sudah bersekolah mal ingá ke junjung S2, Namur slotnya di
ambil orang-orang semacam itu?
Demonstrasi atau unjuk rasa diperbolehkan asal secara tertib, damai, dan
tidak mengganggu ketertiban umum. Perwakilan dari pendemo wajib melaporkan
tentang jumlah anggota pendemo, lokasi demonstrasi, atribut yang dipakai kepada
pihak kepolisian sebelum unjuk rasa dilaksanakan. Hal ini adalah salah satu
contoh pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena kita tahu unjuk rasa
adalah hal yang dilarang pada masa pemerintahan Orde Baru.
Pemilihan kepala daerah secara langsung mulai dilakukan pada masa
pemerintahan sekarang yaitu pemerintahan SBY, sebelumnya kepala daerah dipilih
atau ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Sekarang, masyarakat dapat memilih
kepala daerahnya masing-masing seperti pemilihan presiden secara langsung. Hal
ini adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena
dengan Pilkada secara langsung, kepala daerah yang terpilih adalah pilihan
rakyat bukan pemerintah.
Kebebasan pers media cetak maupun elektronik mulai timbul sejak lengsernya
dinasti orde baru, dalam hal ini pers dapat bebas berpendapat dan mengkritik
kinerja pemerintah jika kinerjanya buruk. Hal ini adalah salah satu contoh
pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena pada masa Orde Baru, pers tidak
mendapat kebebasan berpendapat dan dilarang mengkritik kinerja pemerintah.
Sebagai contoh, beberapa media cetak pada masa Orde Baru ditutup secara paksa
karena dinilai mengkritik dinasti Soeharto.