Soal : Demokrasi pancasila pada masa orde baru
Tiga periode telah berlalu
pemilihan Presiden secara langsung, diikuti dengan pemilihan Gubernur, Bupati
dan Kepala Desa. Betapa besar energi dan Dana terkuras serta dampak buruk
sosial yang terjadi atas penyelenggaraan pemilihan langsung. Dr. Sutaryo dosen
UGM dalam suatu wawancara di TV menyatakan bahwa demokrasi yang sedang dijalani
bangsa ini adalah Demokrasi LIBERAL, bukan Demokrasi PANCASILA. Demokrasi
bangsa ini khas, tercantum dalam sila ke4 Pancasila" Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan". Kita
telah melihat dengan mata kepala sendiri apa yang terjadi dengan perubahan
sistem demokrasi, khususnya dalam pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/walikota
dan Kepala Desa. Kita mungkin bangga karena dipuji oleh Presiden Obama, bahwa
Domokrasi di Indonesia baik, ya wajar karena sudah sesuai dengan yang ia
inginkan (sama dengan Amerika). Di sisi lain Obama memuji Pancasila sebagai
Dasar Negara Indonesia.
Era reformasi membuat semua orang ingin mengubah segalanya, termasuk sistem
pemilihan. ingatlah tidak semua produk UU/sistem orde baru itu buruk. Bisa
dikaji ulang produ-produk UU/sistem orde baru, perbaiki kekurangannya dan bila
banyak kelemahan/belum ada, maka gantilah/buatlah produk UU/sistem baru.
Pemilihan Presiden dan lainnya versi orde baru sudah sesuai dengan dasar negara
Pancasila seperti disebutkan di atas. Marilah kita lihat keburukan yang terjadi
dengan demokrasi liberal (pilih langsung oleh rakyat):
- Biaya penyelenggaraan yang di keluarkan Negara dan para calon begitu besar. Sementara masih banyak program yang harus dijalankan untuk menyejahterakan rakyat. Apabila dana-dana tersebut dialihkan ke program peningkatan Pendidikan, Pengembangan IPTEK, Pembinaan SDM (Aparat, Pejabat, wakil rakyat dan masyarakat), pengentasan kemiskinan, tentu akan jauh lebih bermanfaat bagi rakyat banyak.
- Korupsi merajalela akibat dari biaya yang harus dikeluarkan untuk pencalonan, kampanye dan politik uang dari para calon/partai pengusung. Setelah terpilih, mereka berusaha mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya.
- Ada pejabat (mungkin banyak) yang kurang memperhatikan nasehat (positif) pimpinannya, karena merasa ia dipilih oleh rakyat bukan oleh atasan, sementara bawahan juga demikian, menganggap pimpinannya hanya 5 tahun. Akibatnya di depan baik, di belakang apa yang instruksikan tidak dikerjakan.
- Awalnya anarkisme, bentrokan terjadi saat kampanye, lalu berkembang di luar kampanye. Bentrokan antar peserta pemilihan paling tidak akan terjadi lebih dari separoh. Bila pilihan Bupati/walikota sekitar 500 kali lebih, Gubernur 30 kali lebih, Presiden sekali dan Kepala Desa sekian ribu kali, maka perebutan yang melibatkan seluruh rakyat berapa kali dari separohnya. Permasalahan yang terjadi banyak sekali, tenaga terkuras hanya untuk menangani pemilihan saja, akibatnya program-program kurang mendapat perhatian. Janji-janji program2 banyak yang tidak dijalankan biasa, bukan beban bagi calon yang terpilih.
- Pilihan rakyat langsung, sulit sekali Wakil rakyat/ MPR memberhentikan Presiden, demikian juga di level di bawahnya, Gubernur, Bupati/walikota dan Kepala Desa. Pemberhentian dilakukan menunggu rakyat main hakim sendiri, terjadi huru hara atau anarkis massal. Pejabat di negara ini tidak seperti Pejabat di Jepang, Cina atau negara lainnya, bila tidak mampu atau tersandung kasus lalu mengundurkan diri. Semestinya degan argumen dan bukti yang kuat bisa saja diberhentikan, tidak perlu menunggu banyak fasilitas yang di rusak.
**
Soal : Demokrasi era reformasi
Jika kita urutkan dalam 2 suku kata,
Demokrasi = hukum yang berlaku
Reformasi = perubahan
Masalahnya, dalam kasus 1998, terjadi misunderstanding pada arti "Reformasi"
dimana arti reformasi berubah menjadi "kebebasan yg bebas"
sehingga terjadi pembalakan hutan, riot, dan hal2 buruk yg tidak di inginkan
maka kita di sini, menegas kan bahwa
Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang menuntut perubahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih baik
Contoh-Contoh Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada era Reformasi
Pemilu 2004 adalah pemilu pertama sejak Indonesia merdeka yang dilaksanakan secara langsung, dalam arti masyarakat Indonesia dapat memilih Capres (Calon Presiden) dan Cawapres (Calon Wakil Presiden) dan memilih anggota legislatif secara langsung. Peserta pemilu legislatif tahun 2004 sebanyak 24 partai dan dimenangkan oleh Partai Golongan Karya, sedangkan peserta Pilpres (Pemilihan Presiden) sebanyak 5 pasangan dan dimenangkan oleh pasangan SBY-JK (Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla). Pemilu 2004 adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada era reformasi karena dilaksanakan secara bersih dan demokratis.
Melaksanakan kampanye terbuka pada tahun 2009, KPU memutuskan untuk mengadakan Kampanye Terbuka, yang dimana para kompetitor mempunyai jadwal yang ketat dalam berkampanye dalam waktu yang singkat… Hal ini merupakan salah satu contoh pelaksanaan demokrasi. Namur hal ini juga tidak lepas dari banyak kekurangan, seperti panitia dengan kinerja buruk, cuaca tidak mendukung, para perusuh dari partai lain. Mestinya di dalam Kampanye Terbuka, hal ini harus di HILANGKAN secara hermanen agar menciptakan demokrasi.
Semua golongan bisa menjadi caleg hanya dengan modal NEKAT dan BERANI, para pengangguran yang biasa kerja free lance jadi tukang becak, satpam, tiba-tiba di panggil oleh para anggota parpol agar menjadi CALEG, memang hal ini benar sesuai dengan demokrasi, Namur apakah kita tidak kasihan dengan orang-orang yang sudah bersekolah mal ingá ke junjung S2, Namur slotnya di ambil orang-orang semacam itu?
Demonstrasi atau unjuk rasa diperbolehkan asal secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Perwakilan dari pendemo wajib melaporkan tentang jumlah anggota pendemo, lokasi demonstrasi, atribut yang dipakai kepada pihak kepolisian sebelum unjuk rasa dilaksanakan. Hal ini adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena kita tahu unjuk rasa adalah hal yang dilarang pada masa pemerintahan Orde Baru.
Pemilihan kepala daerah secara langsung mulai dilakukan pada masa pemerintahan sekarang yaitu pemerintahan SBY, sebelumnya kepala daerah dipilih atau ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Sekarang, masyarakat dapat memilih kepala daerahnya masing-masing seperti pemilihan presiden secara langsung. Hal ini adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena dengan Pilkada secara langsung, kepala daerah yang terpilih adalah pilihan rakyat bukan pemerintah.
Kebebasan pers media cetak maupun elektronik mulai timbul sejak lengsernya dinasti orde baru, dalam hal ini pers dapat bebas berpendapat dan mengkritik kinerja pemerintah jika kinerjanya buruk. Hal ini adalah salah satu contoh pelaksanaan demokrasi di era reformasi karena pada masa Orde Baru, pers tidak mendapat kebebasan berpendapat dan dilarang mengkritik kinerja pemerintah. Sebagai contoh, beberapa media cetak pada masa Orde Baru ditutup secara paksa karena dinilai mengkritik dinasti Soeharto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar