a. Pengertian Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan perusahan untuk mengembalikan pinjaman atau
melunasi utang yang diberikan oleh kreditor baik dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Umumnya, solvabilitas jangka pendek biasanya akan diukurdan
dibandingkan dengan asset lancar. Sedangkan solvabilitas jangka panjang, maka
pendapatan akan menjadi poin penting dalam pengukuran tersebut.
Rasio solvabilitas merupakan rasio
yang akan
menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya. Rasio ini juga akan memperlihatkan bagaimana
pendanaan perusahaan yang berasal dari internal maupun eksternal serta sejauh
mana aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang. Dapat dikatakan juga bahwa
solvabilitas akan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban keuangan
jangka pendek maupun jangka panjang. Suatu perusahaan dikatakan solvable apabila perusahaan tersebut
mempunyai aset yang cukup untuk membayar semua hutangnya (Kasmir, 2015).
Dalam rasio solvabilitas ini, menyiratkan tiga hal penting. Pertama, dengan menaikkan dana melalui
utang, pemilik dapat mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan
investasi yang terbatas. Kedua, kreditor
mensyaratkan adanya ekuitas, atau dana yang disediakan oleh pemilik (owner supplied funds), sebagai marjin
pengaman, jika pemilik dana hanya menyediakan sebagian kecil dari pembiayaan
total, risiko perusahaan dipikul terutama oleh kreditornya. Ketiga, jika perusahaan memperoleh
tingkat laba yang lebih tinggi atas dana pinjamannya daripada tingkat bunga
yang dibayarkan atas dana tersebut, maka pengembalian atas modal pemilik
diperbesar, atau “diungkit”.
Berdasarkan pendapat tersebut diatas, sampai pada pemahaman penulis bahwa
solvabilitas atau leverage merupakan kemampuan perusahaan
dalam membiayai aset yang dimiliki dengan menggunakan pinjaman dan bagaimana
perusahaan tersebut memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam pembayaran pinjaman.
Perusahaan yang tidak mempunya leverage
berarti menggunakan modal sendiri 100% untuk kegiatan perusahaannya.
b. Tujuan dan Manfaat Solvabilitas
Dalam
perusahaan, memilih menggunakan modal sendiri atau modal pinjaman haruslah
menggunakan beberapa perhitungan. Seperti diketahui bahwa pengguaan modal
sendiri atau dai modal pinjaman akan memberikan dampak tertentu bagi
perusahaan. Pihak manjemen harus pandai mengatur rasio kedua modal tersebut.
Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan guna
menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun, semua kebijakan ini
tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan (Kasmir, 2015).
Tujuan dari solvabilitas digunakan untuk mengetahui posisi
perusahaan terhadap kewajibannya kepada pihak lain atau kreditor dan untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap
seperti angsuran pinjaman termasuk bunga. Selain itu, solvabilitas dalam
perusahaan dapat digunakan dalam menilai keseimbangan antara nilai aktiva
khususnya aktiva tetap dengan modal dan menilai seberapa besar aktiva perusahaan
dibiayai oleh hutang. Kemudian, digunakan juga dalam kaitannya menilai atau mengukur seberapa bagian dari
setiap rupiah atas modal sendiri yang telah dijadikan jaminan dalam hutang dan
menilai berapa besarnya dana pinjaman yang akan segera ditagih.
Sementara itu manfaat solvabilitas sebagai salah satu dasar untuk
menganalisa kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak
lainnya, menganalisis kemampuan perusahaan dalam hal memenuhi kewajibannya yang
bersifat tetap seperti angsuran pinjaman termasuk bunga, dan menganalisa seberapa
besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang. Selain itu, manfaat dari
solvabilitas juga untuk menganalisa besarnya utang perusahaan berpengaruh
terhadap pengelolaan aktivanya, menganalisis atau mengukur berapa banyak bagian
dari setiap rupiah atas modal sendiri yang telah dijadikan jaminan untuk hutang
jangka panjang, dan menganalisis berapa banyak dana pinjaman yang akan segera
ditagih (Kasmir,
2015).
c.
Metode
Pengukuran Solvabilitas
Salah satu jenis rasio keuangan yang digunakan untuk menganalisis kinerja
perusahaan adalah rasio solvabilitas yangmana terdapat beberapa jenis mulai
dari debt to asset ratio, debt to equity
ratio, long term debt to equity ratio, times interest earned, dan fixed charge coverage. Dalam penelitian yang dilakukan, peneliti akan
menggunakan debt to equity ratio. Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang membicarakan mengenai
keputusan pendanaan perusahaan. Keputusan tersebut akan terkait dengan
keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh
perusahan. Sumber pendanaan dapat diperoleh dari dalam perusahaan (internal financing) dan dari luar
perusahaan (eksternal financing).
Modal internal berasal dari laba ditahan, sedangkan modal eksternal dapet
bersumber dari modal sendiri dan melalui hutang. Debt to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio leverage (solvabilitas) yang mengukur perbandingan
antara modal eksternal dengan modal sendiri.
Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang
dengan ekuitas. Untuk mencari rasio ini dengan cara membandingkan antara
seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rumus dari Debt to Equity Ratio adalah (Kasmir, 2015):
Dalam debt to equity ratio perlu membagi
total utang dengan total ekuitas. Dengan hal tersebut maka investor akan
mengetahui perbandingan modal eksternal denga modal sendiri.
Berikut yang termasuk akun-akun dalam kategori
liabilitas jangka pendek, antara lain :
-
Utang bank jangka pendek
-
Utang usaha terdiri dari ; pihak berelasi dan pihak
ketiga
-
Utang lain-lain –pihak ketiga
-
Utang pajak
-
Utang akrual
-
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun
-
Bagian utang obligasi jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun
Berikut yang termasuk
akun-akun dalam kategori liabiltas jangka panjang, antara lain :
-
Liabilitas
pajak tangguhan
-
Pinjaman jangka panjang
-
Liabilitas sewa
-
Utang obligasi jangka panjang
-
Liabilitas imbalan kerjajangka panjang
Berikut
yang termasuk akun-akun dalam kategori ekuitas, antara lain :
-
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk yang teriri dari; modal saham, modal dasar dan modal ditempatkan
& disetor
-
Tambahan
modal disetor
-
Saldo laba terdiri dari ; ditentukan penggunaanya
dan belum ditentukan penggunaannya
-
Selisih kurs