Rabu, 26 Oktober 2022

Profitabilitas

 

Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu. Laba tersebut diperoleh dari modal yang dimilikinya. Profitabilitas sebagai salah satu acuan dalam mengukur besarnya laba menjadi begitu penting untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan usahanya dengan efisien. Efisiensi sebuah usaha baru dapat diketahui setelah membandingkan laba yang diperoleh dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Tujuan akhir yang ingin dicapai suatu perusahaan yang terpenting adalah memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal.

Rasio profitabilitas merupakan rasio perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari pendapatan terkait penjualan, aset, dan ekuitas berdasarkan pengukuran tertentu. Rasio ini dapat digunakan untu kinerja suatu perusahaan yang dalam hal ini pasti berorientasi pada profit motif atau keuntungan yang diraih oleh perusahaan tersebut. Profitabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mencapai laba. Laba bisa diartikan sebagai pendapatan operasi perusahaan setelah dikurangi biaya bunga dan pajak. Hal tersebut memperlihatkan jika sasaran yang akan dicari dalam profitabilitas adalah laba perusahaan. Rasio profitabilitas akan dapat mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio profitabilitas perusahaan maka akan semakin baik dalam menggambarkan kemampuan atas tingginya perolehan laba perusahaan (Hadi, 2018).

a.     Jenis Profitabilitas

Jenis profitabilitas terbagi menjadi tiga yaitu profit margin, Return On Asset (ROA), dan Return on Equity (ROE). Profit Margin akan menggambarkan efisiensi suatu perusahaan dalam menghasilkan lama. Angka dari profit margin menunjukkan bersarnya persentasi pendapatan bersih yang dapat diperoleh setiap penjualan. Semakin besar atau tinggi maka akan semakin baik karena dianggap sebagai kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba juga tinggi (Tyas, A.R et al., 2016). Return on Asset atau ROA merupakan rasio yang akan menggambarkan perputaran aktiva diukur dari volume penjualan. Semakin besar rasio ini maka semakin baik karena aktiva lebih cepat berputar dan meraih lama. Return on Equity atau ROE merupakan rasio yang menunjukkan berapa persen diperoleh laba bersih bila diukut dari modal pemilik dimana semakin besar maka semakin baik (Suwiknyo, 2010). Namun dalam penelitian ini akan menggunakan Return on Asset karena akan melihat perputaran aktiva yang diukur dari volume penjualan.

b.     Tujuan Penggunaan Rasio Profitabilitas

Tujuan dari digunakannya rasio profitabilitas bagi perusahaam ataupun pihak luar adalah untuk mengukur dan menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu. Selain itu, rasio tersebut dapat digunakan dalam menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang sehingga dapat menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu dan juga untuk membandingkan perusahaan lainnya, baik sejenis maupun beda. Terlebih, rasio tersebut akan memperlihatkan besarnya laba perusahaan sesudah pajak dengan modal sendiri dari dapat mengukut produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri (Kasmir, 2015). Rumus rasio profitabilitas adalah sebagai berikut:

 

                Berikut yang termasuk akun-akun dalam kategori laba bersih setelah pajak,  antara lain :

-        Penjualan bersih                          

-        Beban pokok penjualan 

-        Beban usaha yang terdiri dari; beban penjualan dan beban umum dan administrasi

-     Penghasilan (Beban) lain-lain yang terdiri dari; beban bunga, laba (rugi) selisih kurs  mata uang asing–bersih, penghasilan bunga, keuntungan penjualan aset tetap, dan lain-lain –bersih

-        Beban (Penghasilan) pajak yang terdiri dari; pajak kini dan pajak tangguhan

 

Kemudian, pada total asset untuk mengetahui return on asset yang merupakan jumlah keseluruhan asset dari perusahaan yang terdiri dari asset lancer dan asset tidak lancar. Aset lancar merupakan sumber daya atau klaim atas sumber daya yang dapat langsung diubah menjadi kas sepanjang siklus operasi perusahaan. Berdasarkan PSAK 1, suatu entitas akan mengklasifikasikan suatu objek sebagai aset lancar jika entitas mengharapkan akan merealisasikan aset atau bermaksud untuk menjual ataupun menggunakannya dalam siklus operasi normal. Kemudian, entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan dan merealisasikan aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan. Selain itu dalam aset lancar terdapat kas atau setara kas seperti uang yang dijatakan dalam PSAK 2, kecuali asset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan. Biasanya, kelasfikasi asset lancar berupa kas, setara kas, efek piutang, detivatif, persediaan, dan bebas diterima dimuka.

Asset tidak lancar merupakan sumber daya atau klaim atas sumber daya yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada perusahaan selama periode atau melebihi periode. Menurut PSAK 16 asset tidak lancar adalah asset beerwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Asset tidak lancar mencakup properti, pabrik, peralatan, asset tidak berwujud, investasi dan beban-beban yang ditangguhkan. Dalam penelituan ini yang dimaksudnkan total asset adalah asset lancar.

 

c.      Fungsi Profitabilitas

Profitabilitas yang digunakan sebagai kriteria penilaian hasil operasi  perusahaan mempunyai manfaat yang sangat penting dan dapat dipakai. Profitabilitas memiliki fungsi sebagai analisa kemampuan kemampuan menghasilkan laba ditunjukkan untuk mendeteksi penyebab timbulnya laba atau rugi yang dihasilkan oleh suatu objek informasi dalam periode akuntansi tertentu  (Mahendra, 2015).

Profitabilitas dapat dimanfaatkan untuk menggambarkan kriteria yang sangat diperlukan dalam menilai sukses suatu perusahan dalam hal kapabilitas dan motivasi dari manajemen. Selain itu, profitabilitas merupakan suatu alat untuk membuat proyeksi laba perusahaan karena menggambarkan korelasi antara laba dan jumlah modal yang ditanamkan dan  merupakan suatu alat pengendalian bagi manajemen, profitabilitas dapat dimanfaatkan oleh pihak intern untuk menyusun target, budget koordinasi, evaluasi hasil pelaksanaan operasi perusahaan dan dasar pengambilan keputusan.

Harga Saham

 

Harga saham merupakan harga penutupan pasar saham selama periode pengamatan tiap-tiap jenis saham yang dijadikan sampel dan pergerakannya diamati oleh investor.  Harga saham merupakan harga jual dari investor yang satu kepada investor yang lain setelah saham tersebut dicantumkan di bursa. Kemudian, dapat dikatakan juga bahwa harga saham merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bukti penyertaan atau pemilikan suatu perusahaan (Munggaran et al., 2017).

Dalam bursa efek, harga saham ditentukan oleh pelaku pasar, permintaan, dan penawaran saham yang bersangkutan. Harga saham merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan. Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memberikan kepuasan bagi investor yang rasional. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan keuntungan, yaitu berupa capital gain dan citra yang lebih baik bagi perusahaan sehingga memudahkan bagi manajemen untuk mendapatkan dana dari luar perusahaan.

Pada pasar perdana, harga saham akan menunjukkan harga penjualan pada perusahaan yang akan go public atau harga penawaran saham saat initial public offering dilakukan yang biasanya dipengaruhi oleh kondisi pasar, besar kecilnya permintaan, serta kondisi fundamental perusahaan yang akan go public. Kemudian, pada pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan ataupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan (demand) dan penawaran (supply) atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik faktor yang sifatnya spesifik atas saham tersebut seperti kinerja perusahaan serta industri di mana perusahaan tersebut bergerak, maupun faktor yang sifatnya makro seperti kondisi ekonomi negara, kondisi sosial dan politik, maupun rumor-rumor yang berkembang (Mar'ati, 2019).

Harga saham dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu harga saham nominal, harga saham perdana, dan harga pasar (Griffin, 2007). Harga nominal saham merupakan harga yang tercantum pada lembar saham yang diterbitkan dan digunakan dengan suatu tujuan akuntansi yaitu mencatat modal disetor penuh. Sedangkan harga saham perdana atau harga penawaran umum atau harga saham perdana pada pasar perdana belum tentu sama dengan harga nominal saham. Jika harga saham perdana lebih tinggi dari harga nominal, akan ada selisih yang disebut dengan agio (premium). Sebaliknya jika harga perdana lebih rendah dari harga nominal, selisih tersebut adalah disagio (discount). Kemudian, pada harga pasar sendiri merupakan harga saham di bursa efek pada saat itu.


Sumber: Berbagai sumber

Saran : Silahkan membaca jurnal relevan agar mendapatkan sumber yang lebih dapat dipercaya

Saham

 

Saham memberikan indikasi kepemilikan atas perusahaan sehingga para pemegang saham berhak menentukan arah kebijaksanaan perusahaan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) (Efendi & Ngatno, 2018). Para pemegang saham juga berhak memperoleh deviden yang dibagikan oleh perusahaan. Sebaliknya, pemegang saham pun turut menanggung resiko sebesar saham yang dimiliki apabila perusahaan tersebut bangkrut (Prasetyo, 2017).

Saham merupakan sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan atas perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas keuntungan dan aktiva perusahaan. Saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bagian dari kepemilikan perusahaan, jika para investor berinvestasi dengan membeli saham berarti investor tersebut membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut, dan investor tersebut berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen. Selain deviden, investor dalam melakukan investasi saham akan memperoleh capital gain atas saham yang dibelinya pada suatu emiten (perusahaan) tertentu (Brilliand et al., 2016). Hal tersebut menunjukkan bahwa saham menjadi bagian penting dalam perusahaan karena dapat menambah investor, namun dengan kepemilikan saham oleh investor artinya investor akan turut menanggung risiko apabila terjadi kebangkrutan perusahaan. Dalam hal kepemilikan saham, para pemegang saham berhak menentukan arah kebijakan perusahaan selain meraih deviden maupun capital gain. Keadaan demikian memperlihatkan bahwa memiliki saham atas suatu perusahaan tertentu menjadi salah satu bentuk investasi yang dapat memberikan keuntungan sekaligus berani menanggung risiko atas saham yang dimiliki.

Modal saham adalah unit kepemilikan dalam sebuah perusahaan, sebagai bukti kepemilikan atas saham, perseroan terbatas menerbitkan sertifikat sahamnya. Saham yang dikeluarkan perusahaan merupakan bukti pembayaran pemegang saham kedalam perusahaan. Jumlah yang terakumulasi dalam perusahaan dinamakan dengan nama modal saham. Perwakilan kepemilikan seseorang didalam suatu perseroan terbatas tercermin dalam sedikit banyaknya lembar saham yang dimiliki. Semakin banyak lembar saham yang dimiliki akan semakin besar derajat kepemilikannya.

Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki. Dividen yang dibagikan perusahaan ada 2 macam yaitu dividen tunai dan dividen saham. Dividen tunai merupakan dividen yang berikan kepada setiap investor berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap lembar saham yang dimiliki. Sedangkan dividen saham merupakan dividen yang diberikan kepada setiap pemegang saham berupa sejumlah saham dengan rasio (dividen saham : saham yang dimiliki investor), misalnya diberikan 1 lembar dividen saham untuk setiap 1 lembar saham yang dimiliki investor) sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual yang dimana harga jual lebih tinggi daripada harga beli (untung). Capital gain terjadi di perdagangan saham di pasar sekunder. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek mengejar keuntungan melalui capital gain. Misalnya seorang pemodal membeli saham pada pagi hari dan kemudian menjualnya lagi pada siang hari jika saham mengalami kenaikan.

Capital Loss merupakan kondisi dimana seorang investor yang mengalami kerugian dikarenakan menjual saham dengan harga lebih rendah dibanding dengan harga beli. Hal yang dilakukan investor ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian yang semakin besar seiring dengan adanya penurunan harga sahan (cut loss).

Saham memberikan peluang keuntungan dan potensi resiko yang tinggi. Saham memungkinkan investor untuk mendapatkan imbalan hasil atau capital gain yang besar dalam waktu singkat. Namun seiring berfluktuasinya harga saham, maka saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya mekanisme pasar atau mekanisme perdagangan.


Sumber: Berbagai sumber.

Untuk sumber yang baik maka sebaiknya cek jurnal terakreditasi. Tks

Pola Komunikasi Organisasi

 

    Pola komunikasi organisasi adalah proses pengiriman dan penerimaan informasi dengan cara yang tepat agar makna dari pesan dapat dipahami (Pangestu, 2015). Sedangkan, pola komunikasi dalam sebuah organisasi maupun perusahaan merupakan proses komunikasi internal antara pimpinan ke karyawan dan komunikasi dari karyawan ke pimpinan maupun unit kerja yang berada pada tingkat yang sama guna mencapai tujuan maupun mengkomunikasikan gagasan, ide, pendapat, dan lain sebagainya (Fadillah, 2017).

    Dalam sebuah organisasi maupun perusahaan, terjadi proses pertukaran pesan antar anggota satu sama lain (Harris, 2002). Pertukaran pesan tersebut terjadi melalui sebuah cara atau pola yang ditetapkan dalam sebuah organisasi maupun perusahaan. Seperti yang dijelaskan oleh Joseph A. Devito, terdapat beberapa pola komunikasi yang dapat diterapkan dalam sebuah organisasi (Devito, 2008)

    Pola komunikasi yang dikenal sebagai pola roda, dalam pola komunikasi organisasi ini, pimpinan memiliki status yang jelas. Pada pola komunikasi ini, kekuatan berada pada pimpinan dan seluruh proses komunikasi bergerak melalui pimpinan. Sehingga seluruh instruksi, fungsi kepengawasan, dan perintah berpusat pada keputusan pemimpin. (Devito, 2008) Lalu, pola komunikasi yang selanjutnya adalah lingkaran, organisasi dengan pola komunikasi ini menjadikan seluruh anggota dalam organisasi dapat berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain dengan mudah. Dengan pola komunikasi ini, komunikasi terjadi secara dua arah dan masing-masing individu tidak mengutamakan dominasi tunggal serta tidak menekan anggota organisasi lain dengan ide, pendapat, dan gagasan yang berbeda. Dalam pola lingkaran, komunikasi antara anggota dengan tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi tidak dibatasi atau disambungkan melalui hirarki lain, sehingga komunikasi terjadi secara langsung (Devito, 2008)

    Pola komunikasi yang ketiga adalah pola bintang, organisasi maupun perusahaan dengan pola ini membuat seluruh anggota memiliki kekuatan untuk memengaruhi anggota lainnya maupun berkolaborasi. Pola bintang menciptakan komunikasi dengan partisipasi aktif dari setiap anggota organisasi baik pemimpin maupun karyawan dengan proses timbal balik guna mencapai tujuan bersama (Devito, 2008)

    Pola komunikasi yang terakhir adalah pola rantai yang di dalamnya terdapat hirarki antara pemimpin dan anggota, pola ini dikenal sebagai sistem komunikasi upward dan downward secara langsung. Pola rantai dikenal sebagai pola yang hampir menyerupai pola lingkaran namun unit di antara pemimpin dan karyawan cenderung lebih dominan dalam proses komunikasi (Devito, 2008)



Sumber: Berbagai sumber

Agar data lebih baik maka silahkan mengecek sumber dari jurnal terakreditasi yaa

Proses Komunikasi

 

Dalam prosesnya, dijelaskan oleh Ruslan bahwa komunikasi memiliki dua tahap, yaitu proses komunikasi secara primer dan sekunder; (Hartati, 2013).

1.       Proses Komunikasi Secara Primer

Merupakan sebuah kegiatan penyampaian pikiran atau perasaan seorang individu kepada individu lain dengan menggunakan simbol. Dalam hal ini, simbol merupakan media primer dalam proses komunikasi adalah berupa gambar, isyarat, bahasa, dan sebagainya yang dapat menggambarkan pikiran maupun perasaan antar individu. Seorang komunikator melakukan encoding yaitu informasi yang hendak disampaikan kepada komunikan dengan menggunakan simbol yang diharapkan dapat dimengerti oleh komunikan, kemudian komunikan tersebut akan melakukan decoding dimana informasi tersebut yang berupa simbol akan ditafsirkan. Setelah itu, komunikan akan memberikan response terhadap informasi tersebut, dan komunikan akan melakukan feedback baik positif maupun negatif (Hartati, 2013).

2. Proses Komunikasi Secara Sekunder

Merupakan tahap selanjutnya dari proses komunikasi secara primer. Dalam tahap ini, terdapat sarana sebagai media kedua setelah simbol pada komunikasi primer. Penggunaan sarana dalam proses komunikasi sekunder bertujuan untuk mendukung proses komunikasi dimana jumlah komunikan cenderung berjumlah banyak (massa) dan berada di lain tempat. Contoh dari sarana tersebut adalah media massa seperti surat kabar, radio, televisi, majalah, dan sebagainya. Namun, komunikasi sekunder tersebut memiliki kekurangan seperti kemungkinan terjadinya sasaran komunikasi yang tidak tepat dan feedback yang terlambat (Hartati, 2013).

Fungsi Komunikasi

Dalam komunikasi sendiri, peneliti menemukan beberapa penjelasan mengenai komunikasi dari para ahli, salah satu penjelasan fungsi komunikasi yang peneliti dapatkan adalah menurut William I Gorden dalam Mulyana & Solatun (2008) komunikasi memiliki empat fungsi sebagai berikut;

 

1.       Fungsi Sosial

Dilihat dari segi fungsinya terhadap komunikasi sosial, menunjukkan bahwa komunikasi dalam kehidupan sosial diperlukan guna menciptakan konsep diri, mewujudkan ideal-self, untuk mendapatkan kepuasan serta mengurangi tekanan dengan cara melakukan komunikasi yang tepat dalam berhubungan dengan orang lain. Individu yang cenderung menghindari kehidupan sosial dan komunikasi dengan orang lain dapat merasa kebingungan mengenai dirinya sendiri dan posisinya di dalam ruang lingkup sosial karena tidak terbiasa untuk melakukan interaksi dengan orang di sekitarnya. Fungsi sosial komunikasi ini berkaitan dengan kultural dari para pelaku komunikasi karena dapat berdampat terhadap budaya, pandangan, dan konsep diri dari individu tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa sosial dan komunikasi itu memiliki hubungan timbal balik..

 

2.       Fungsi Ekspresif

Komunikasi dalam hal ini bukan hanya sebagai bagian dari proses interaksi terhadap orang lain dalam menyampaikan pesan, ide, gagasan, informasi, maupun memengaruhi orang lain. Namun, komunikasi dalam hal ini berkaitan erat dengan menunjukkan perasaan seorang individu maupun kelompok berupa empati, emosi, kegembiraan, kerinduan, kepedulian, benci, amarah, dan lain sebagainya. Hal tersebut cenderung ditampilkan melalui pesan non-verbal

 

3.       Fungsi Ritual

Fungsi komunikasi sebagai aspek ritual bertujuan untuk menghargai, mengapresiasi, dan melestarikan tradisi/warisan dari suatu komunitas, suku, kepercayaan, bangsa, dan agama dari seorang individu. Hal ini diwujudkan oleh seorang individu dengan menunjukkan sikap, perkataan yang dapat membuat pelaku budaya tersebut merasa nyaman dan aman. Fungsi ritual ini dapat berupa komunikasi verbal maupun non-verbal

 

4.       Fungsi Instrumental

Dilihat dari fungsi instrumental, komunikasi berperan sebagai cara, sarana atau alat untuk mewujudkan beberapa tujuan, misalnya seperti; menginformasikan, memengaruhi orang lain, mendorong, mengajarkan, merubah sikap, merubah keyakinan seseorang atau komunitas tertentu, mengarahkan tindakan orang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa komunikasi yang berfungsi sebagai instrumen dapat bersifat persuasif (mengajak orang lain untuk mewujudkan perilaku, pandangan, dan tujuan tertentu). Dalam hal ini, persuasif dalam komunikasi berusaha untuk meyakinkan komunikan bahwa informasi yang disampaikan oleh komunikator tersebut adalah sebuah kebenaran. Fungsi komunikasi sebagai instrumen ini sering digunakan oleh individu maupun kelompok tertentu untuk mewujudkan tujuan pribadi dan tujuan kelompok (memengaruhi pengikut)


Sumber: Berbagai sumber


Senin, 15 Agustus 2022

Contoh Judul Skripsi + Sinopsisnya

 

Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Opini Going Concern Perusahaan Sub Sektor Food and Beverages

 (Studi Pada Indonesia Stock Exchange Tahun 20XX-20XX)

Oleh

...............

 

A.  Latar Belakang

Perusahaan berdiri dengan tujuan agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup usahanya atau dapat disebut sebagai going concern. Perusahaan yang merupakan suatu entitas ekonomi dan terpisah dari pemiliknya akan terus beroperasi secara berkesinambungan melebihi satu periode akuntansi.[1]  Kelangsungan hidup perusahaan akan mampu dilihat dari laporan keuangan mengingat penyusunannya berdasarkan kelangsungan usaha, kecuali manajemen perusahaan memiliki intensi dalam melikuidasi atau menghentikan perdagangan.[2] Artinya, hal tersebut merupakan asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan suatu entittas sehingga ketika mengalami kondisi yang berlawanan maka entitas tersebut menjadi bermasalah.

Going concern merupkaan kuntinuitas akuntansi yang mampu memprediksi suatu bisnis akan terus berlanjut dalam waktu tidak terbatas. Asumsi going concern menunjukkan jika suatu badan usaha atau perusahaan dianggap mampu mempertahankan kegiatan usahanya untuk waktu yang panjang dan tidak mengalami kondisi likudasi dalam jangka pendek.[3]

Secara global, banyak kasus menipulasi laporan keuangan sehingga menyebabkan American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) mensyaratkan auditor harus memberikan pernyataan apakah perusahaan yang diaudit mampu bertahan minimal satu tahun ke depannya setelah tanggal pelaporan. Walaupun kenyataannya auditor tidak memiliki tanggungjawab terhadap jalannya perusahaan dimasa yang akan datang, pemberian pernyataan going concern sangat bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan terutama untuk pengambilan keputusan. Investor cenderung akan lebih tertarik ketika perusahaan tersebut memperoleh opini going concern dari auditor. Hal ini dikarenakan opini tersebut akan memberikan kepercayaan kepada investor atas investasi yang akan dilakukannya.[4]

Ketika perusahaan mengalami financial distress atau permasalahan keuangan maka secara otomatis kegiatan keuangan perusahaan akan terganggu. Keadaan tersebut akan berdampak pada tingginya risiko yang dihadapi perusahaan terutama dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dimasa yang akan datang sehingga akan mempengaruhi opini audit yang akan diberikan oleh auditor serta keberadaan investor itu sendiri.

Opini audit berfungsi dalam memberikan kontribusi untuk pengambilan keputusan bagi para pihak yang berkepentingan. Laporan auditor indepenten yang memuat opini atas laporan keuangan perusahaan akan digunakan sebagai suatu bahan pertimbangan bagi investor untuk menentukan apakah harus berinvestasi dan berapa banyak investasi yang akan dilakukan.[5] Investor tentu mengharapkan sesuatu yang akan menguntungkan sehingga, opini dari auditor sangat penting dalam hal penentuan tersebut sehingga auditor sangat diandalkan dalam memberikan informasi relevan.

Hal yang sering dihadapi oleh auditor dalam memberikan opini going concern bahwa sangat sulit dalam memprediksi kelangsungan hidup perusahaan. Auditor dalam melakukan proses audit tidak hanya melihat sebatas pada hal yang ditampilkan dalam laporan keuangan namun harus memperhatikan eksistensi dan kontinuitas. Sehingga, auditor harus mempertimbangkan secara cermat adanya gangguan atas kelangsungan hidup suatu periode sehingga opini yang dihasilkan menjadi sebuah opini berkualitas.[6]

Salah satu hal yang dianggep melatarbelakangi going concern adalah kinerja keuangan. Dalam penilaian terhadap perusahaan, auditor wajib mencari banyak informasi termasuk informasi bersifat kuantitatif. Auditor akan menggunakan rasio keuangan seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas.[7] Kinerja keuangan dalam hal ini adalah likuiditas atas proksi rasio lancar, profitabilitas atas proksi pengembalian aset, dan solvabilitas atas proksi utang terhadap total aset. Likuiditas sendiri merupakan modal kerja atau sebuah rasio yang dipergunakan untuk menghitung likuiditasnya perusahaan dengan cara membandingkan pembelanjaan lancar dengan pasiva lancar. Kemudian, profitabilitas sendiri yang merupakan suatu usaha perusahaan dalam mendapatkan laba sedangkan solvabilitas merupakan rasio untuk menghitung kegiatan perusahaan yang dibiayai dengan hutang.[8]

 Melihat pentingnya memperoleh pernyataan going concern bagi perusahaan maka membuat peneliti tertarik untuk melihat bagaimana pengaruh kinerja keuangan dengan opini going concern perusahaan. Namun, penelitian yang akan dilakukan terfokus pada perusahaan foof and beverages. Perusahaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman terus berkembang dari waktu ke waktu, namun pada tahun 20xx, terdapat perusahaan yang terancam di keluarkan atau delisting dari bursa yaitu XXXXXX telah dihentikan perdagangannya pada bursa efek. xxx  telah mengalami berbagai masalah seperti penundaan kewajiban membayar hutang atas bunga obligasi dan sukuk ijarah, kemudian terjadinya dualisme kepemimpinan, adanya penggelembungan dana xxx rupiah (piutang usaha, persediaan, dan aset tetap) pada laporan keuangan tahun 20XX, penggelembungan dana XX pada penjualan, dan XX rupiah pada EBITA serta berbagai masalah lain. Kemudian beberapa perusahaan lainnya yang bergerak dibidang yang sama, beberapa perusahaan mengalami penurunan pada rasio keuangan perusahaan.[9] Keadaan demikian membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian pada perusahaan Foof and Beverages yang terdaftar pada Indonesia Stock Exchange.

B.    Rumusan Masalah

1.     Bagaimana pengaruh kinerja keuangan (likuiditas) terhadap opini going concern perusahaan sub sektor food and beverages (studi pada Indonesia Stock Exchange Tahun 20XX-20XX)?

2.     Bagaimana pengaruh kinerja keuangan (profitabilitas) terhadap opini going concern perusahaan sub sektor food and beverages (studi pada Indonesia Stock Exchange Tahun 20XX-20XX)?

3.     Bagaimana pengaruh kinerja keuangan (solvabilitas) terhadap opini going concern perusahaan sub sektor food and beverages (studi pada Indonesia Stock Exchange Tahun 20XX-20XX)?

 



[1] Mei Uli Angrijani dan Rakaria, Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Opini Going Concern Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Jurnal Future Vol. 1 No.1), Pp.251-266

{2} Standar Akuntansi Keuangan 2015

[3] Hani, Clearly, dan Muklasin, Going Concern dan Opini Audit: Suatu Study Pada Perusahaan Perbankan di BEJ (Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI, Surabaya, 2003)

[4] Suriani Ginting dan Anita Tarihoran, Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pernyataan Going Concern (Jurnal Wira Eknomi Mikroskill Volume 7 Nomor 1 April 2017), Pp.9-20

[5] Ibid

[6] Ibid

[7] Julian Maradina, Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan Terhadap Opini Going Concern : Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2017 (Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang Volume 7 Nomor 1, Januari 2019), Pp.15-25

[8] Kasmir, Analisis Laporan Keuangan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015)

[9] Katadata 2020

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...