Di susun oleh : Aula Nurul Ma'rifah
A.
Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Filsafat Islam merupakan salah
satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulka pro dan kontra.
Sebagian mereka yang berpikiran maju -yang ditandai dengan sifat terbuka,
rasional, kritis obyektif, berorientasi ke depan, dinamis dan mau mengikuti
zaman, tanpa meninggalkan prinsip atau ajaran dasar yang bersifat asasi- dan
bersifat liberal cenderung mau menerima pemikiran Filsafat Islam. Sedangkan
bagi mereka yang bersifat tradisional yakni berpegang teguh kepada doktrin
ajaran al-Qur’an dan al-Hadist secara tekstual, cenderung kurang mau menerima
filsafat, bahkan menolaknya karena takut dapat melemahkan iman.
Itulah beberapa masalah yang
mewarnai perkembangan penyebaran Islam pada masa lalu. Hal tersebut menjadi
latar belakang dari pembuatan makalah yang bejudul “Model Penelitian Filsafat
Islam”. Dengan harapan dapat mengembangkan wawasan kita mengenai filsafat
Islam, juga untuk mengetahui metode dan pendekatan yang digunakan para peneliti
dalam meneliti filsafat Islam pada masa lalu beserta kehidupan dan ajaran para
tokohnya tersebut. Sehingga pada giliranya kita dapat mengembangkan pemikiran
filsafat Islam dalam rangka menjawab berbagai masalah yang muncul dimasyarakat.
2. Rumusan Masalah
a.
Apa yang dimakud dengan Filsafat Islam?
b.
Apa saja model-model penelitian
yang dilakukan para peneliti pada masa lalu?
3.
Tujuan
a.
Membahas tentang pengertian
Filsafat Islam
b.
Mengetahui model-model penelitian
yang dilakukan peneliti untuk meneliti filsafat pada masa lalu
B.
Pengertian Filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat Islam terdiri dari gabungan kata
filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta,
dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa
filsaf berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah itu sendiri, melainkan cinta
terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanyadan
menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk ini ia mengatakan bahwa filsafat
berarti mencari hakekat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan
berusaha menafsirkan pengalaman – pengalaman manusia.[1][1]
Kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang
berarti patuh, tunduk, berserah diri serta memohon selamat dan sentosa. Kata
tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai.
Islam menjadi suatu istilah atau nama bagi agama yang ajaran – ajarannya
diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad SAW, sebagai
Rosul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran – ajaran yang bukan hanya mengenai
berbagai segi dari kehidupan manusia. Sumber dari ajaran – ajaran yang
mengambil berbagai berbagai aspek itu ialah al-Qur’an dan hadits.[2]
Musa Asy’ari, mengatakan bahwa Filsafat Islam itu pada dasarnya
merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini,
diperlukan pendekatan historis terhadap Filsafat Islam yang tidak hanya
menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami
proes dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas
persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Oleh karena itu perlu
dirumuskan prinsip-prinsip dasar Fisafat Islam, agar dunia pemikiran Islam
terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Lebih lanjut Musa Asy’ari
berpenadapat bahwa Filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran
yang bercorak Islam. Islam disini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran.
Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu
orang yang beragama Islam, atau orang yang berkebangsaan Arab atau segi
obyeknya yang membahas mengenai pokok – pokok keislaman.
Amin Abdullah. Dalam hubunganfilsafat Islam ia mengatakan :
“Meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa Filsafat Islam tidak lain
dan tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang ditempati begitu saja
dengan konsep Filsafat yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang
mengubungkan gerakan pemikiran Filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia
luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses panjang asimilasi dan
akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan yunani lewat karya – karya filosof
Muslim, seperti al – Kindi (185H/801M-260H/873M). al – farabi
(258H/870M-339H/950M). Ibnu Miskawih (320H/923M-421H/1030M). Ibnu Sina
(370H/980M-428H/1037M), al – Ghozali (450H/1058M-505H/1111M, dan Ibnu Rusyd
(520H/1126M-595H/1198M). Filsafat profetik (kenabian), sebagai contoh, tidak
dapat kita peroleh dari karya – karya Yunani. Filsafat kenabian adalah trade
mark Filsafat Islam. Juga karya – karya Ibnu Bajjah (wafat 533H/1138M), Ibnu
Tufail (wafat 581H/1185M) adalah spesifik dan orisinal karya filosof Muslim.
Memang al – Qur’an membawa cara yang sama sekali baru untuk melihat Tuhan dan
alam, dan juga membahas hokum – hokum yang tidak dapat diredusir dalam filsafat
Yunani.[3]
Damardjati Supadjar berpendapat bahwa dalam istilah Filsafat
Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif. Pertama, Filsafat Islam
dalam arti Islam filsafat tentang Islam yang dalam bahasa Inggris kita kenal
sebagai Philosophy of Islam. Dalam hal ini Islam menjadi bahan telah, obyek
material suatu studi dengan sudut pandang atau obyek formalnya, yaitu filsafat.
Jadi di sini Islam menjadi genetivus Objectivius. Kemungkinan kedua , ialah
Filsafat Islam dalam arti Islamic Philosophy, yaitu suatu filsafat yang
Isami. Di sini Islam menjadi genetivus subjektivus,artinya kebenaran Islam
terbabar pada dataran kefilsafatan. 4
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, Filsafat Islam dapat
diketahui melalui lima cirinya sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat
dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan al –
Qur’an dan hadits. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat
Islam berbeda dengan filsafat Yunani atau Filsafat Barat pada umumnya yang
semata – mata mengandalkan akal pikiran (rasio). Kedua, dilihat dari segi ruang
lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau
alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi; masalah ketuhanan dan hal
– hal lain yang bersifat non materi, yang selanjutnya disebut bidang metafisika
; masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akherat masalah ilmu pengetahuan ,
kebudayaan dan lain sebagainya; kecuai masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi
datangnya filsafat Islam, sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri,
tepatnya ketika bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional
dan filosofis. Keempat,
dilihat dari segi yang mengembangkan, filsafat Islam dalam arti materi
pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejrahnya, disajikan oleh orang – orang
yang beragama Islam, seperti al – Kindi, al – Farabi, Ibnu Sina, al – Ghozali,
Ibnu Rusyd, Ibnu Tufail, Ibnu Bajjah dan sebagainya.Kelima, dilihat dari segi
kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya
seperti fikih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan pendidikan
Islam. 5
C.
Model-model
Penelitian Filsafat Islam
1.
Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan
disertainya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah Filsafat
Islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudul the Idea of
University Ethical Norm In Ghazali and Kant . Dilihat dari segi judulnya,
penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak
deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan – bahan kajianya pada
berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri (sumber
primer), maupun sumber yang di tulis oleh orang lain mengetahui tokoh yang
ditelitinya itu (sumber sekunder). Bahan – bahan tersebut selanjutnya diteliti
keotentikannya secara seksama; diklasifikasikan menurut variabel yang ingin
ditelitinya, dalam hal ini masalah etik; bandingkan antara stu sumber dengan
sumber lainnya; dideskripsikan (duraikan menurut logika berpikir tertentu),
dianalisa dan disimpulkan. 6[4]
Selanjutnya dilihat dari segi
pendekatan yang diguakan, M Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan
studi tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh
tersebut (al – Ghozali dan Immanuel Kant), Khususnya dalam bidang etika.
Hasil penelitian Amin Abdullah
dalam bidang Filsafat Islam selanjutnya dapat dijumpai dalam berbagai karyannya
baik yang ditulis secara tersendiri, maupun gabungan dengan karya – karya orang
lain. Dalam bukunya berjudul Studi Agama Normativitas atau Histirisitas, M.
Amin Abdullah mengatakan ada kekaburab dan kesimpangsiuran yang patut
disayangkan di dalam cara berpikir kita, tidak terkecuali di lingkungan
perguruan tinggi dan kalangan akademis.
Penelitian yang polanya mirip
dengan Amin Abdullah tersebut dilakukan pula oleh Sheila McDonough dalam
karyanya berjudul Muslim Ethics and modernity: A Comparative Study of the
Ethical Thougt of Sayyid Ahmad Khan and maulana Mawdudi. Buku tersebut telah
diterbitkan oleh Wilfrid laurier University Press, Kanada, pada tahun 1984.
Dalam buku tersebut yang dijadikan oleh obyek penelitian adalah Ahmad Khan dan
Mawlana Mawdudi yang keduanya adalah orang Pakistan dan telah dikenal di dunia
Islam. Penelitian tersebut termasuk kategori penelitian kualitatif, berdasar
pada sumber kepustakaan yang ditulis oleh kedua tokoh tersebut atau oleh orang
lain megenai tokoh tersebut. Sedangkan corak penelitiannya adalah penelitian
deskriptif analitis; sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
tokoh dan komparatif studi.Melalui penelitian demikian akan dapat dihasilkan
kajian mendalam dalam salah satu bidaangkajian, serta latar belakang pemikiran
yang menyebabkan mengapa kedua tokoh tersebuty mengemukakan pendapatnya seperti
ini.7[5]
2.
Model Otto Horrassowitz, Majid
Fakhry dan Harun Nasution
Otto Horrassowitz telah melakukan
penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat Islam yang berasal dari
tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu al-Kondi, al-Razi, al-Farabi, Ibnu
Miskawaih, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd dan Nasir al-Din al-Tusi.
Dari al-Kindi dijumpai pemikiran filsafat tentang Tuhan , keterhinggaan, ruh
dan akal. Dari al-Razi dijumpai pemikiran filsafat tentang teologi, moral,
metode, metafisika, Tuhan, ruh, materi, ruang, dan waktu. Selanjutnya dari al-Farabi
dijumpai pemikiran filsafat tentang logika, kesatuan filsafat, teori sepuluh
kecerdasan, teori tentang akal, teori tentang kenabian, serta penafsiran atas
al-Qur’an. Selanjutnya dari Ibnu Miskawih dijumpai pemikiran filsafat tentang
moral, pengobatan rohani, dan filsafat sejarah. Dalam pada itu dari Ibnu
Sina dikemukakan pemikiran filsafat tgentnag wujud, hubungan jiwa dan raga,
ajaran kenabian, Tuhan dan dunia. Dari Ibnu Tufail dikemukakan pemikiran
filsafat tentang akal dan wahyu sebagai yang dapat saling melengkapi yang
dikemas dalam novel fiktifnya berjudul Hay Ibnu Yaqzan yang telah diterjemahkan
kedalam bahasa Indonesia; tujuan risalah, doktrin tentang dunia, tuhan,
kosmologi cahaya, epistomologi, etika, filsafat dan agama. Selanjutnya dari
Ibnu Rusyd, dikemukakan pemikiran filsafat tentang hubungan filsafat dari
agama, jalan menuju Tuhan, jalan menuju pengetahuan, jalan menuju ilmu, dan
jalan menuju wujud. Dalam pada itu dari Nasir al – Din Tusi dikemukakan
pemikiran filsafat tentnag akhlak nasiri, ilmu rumah tangga, politik sumber
filsafat praktis, psikologi, metafisika, Tuhan, cretio exnihilo, kenabian, baik
dan buruk, serta logika.8
Selain mengemukakan berbagai
pemikiran filosofis sebagaimana tersebut diatas, Horrassowitz juga mengmukakan
mengenai riwayat hidup serta karya tulis dari masing – masing tokoh tersebut.
Untuk mendalami berbagai pemikiran filosof tersebut siulakan anda langsung
membaca buku tersebut, karena di sini hanya dikemukakan dari sisi penelitiannya
saja.
Dengan demikian jelas terlibat
bhawa penelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka.
Metodenya deskriptis analitis, sedangkan pendekatannya historis dan tokoh.
Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data – data yang ditulis ulama terdahulu,
sedangkan titik kajiannya adalah tokoh.
Penelitian serupa itu juga
dilakukan oleh Majid Fakhry. Dalam bukunya berjudul A History of Islamic
Philosophy dan diterjemahkan oleh Mulyadi Kartanegara menjadi Sejarah Filsafat
Islam, majid Fakhri selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu kalam,
Mistisisme daqn kecenderungan – kecenderungan moderndan kontemporer juga
berbicara tentang filsafat. Khusus dalam bidang filsafat, ia berbicara tentang
al – Kindi, Ibnu al – Rawandi, al – Razi, Abu Hayyan al – Tauhidy, Ibnu
Miskawaih, Yahya bin ;Adi, Ibnu Massarah, Al – Majrithi, Ibnu bajjah, Ibnu
Tufail, Ibnu Rusyd, al – Suhrawandi dan Shadr al – Din al – Syirazi. Majid
Fakhry selain mengemukakan riwayat hidup dan karya – karya bdari masing –
masing tokoh tersebut juga mengmukakan pemikirannya dalam bidang filsafat.[6]9
Penelitiannya tersebut nampaknya
menggunakan campuran. Yaitu selain menggunakan pendekatan historis juga
menggunakan pendekatan kawasan, bahkan pendekatan substansi. Melalui pendekatan
histories, ia mencoba meneliti latar belakang munculnya berbagai pemikiran
filsafat dalam islam. Sedangkan dengan pendekatan kawawsan, ia mencoba
mengemukakan berbagai pemikiran filsafat yang dihasilkan dari berbagai tokoh
tersebut. Untuk lebih mendalami materi kajian yang dikemukakan oleh para tokoh
tersebut silakan anda langsung menelaah buku tersebut.
Dalam pada itu Harun Nasution,
juga melakukan penelitian filsafat deangan menggunkan pendekatan tokoh dan
pendekatan histories. Bentuk penelitiannya deskriptif dengan menggunakan bahan
– bahan bacaan baik yang ditulis oleh tokoh yang bersangkutan maupun penulis
lain yang berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya
bersifat kualitatif. 10
3. Model Ahmad Fuad
Al – Ahwani
Ahmad Fuad Al – Ahwani ntermasuk
pemikir modern dari Mesir yang banyak mengkaji dan meneliti bidang filsafat
Islam. Salah satu karyanya dalam bidang filsafat berjudul Filsafat Islam. Dalam
bukunya ini ia selain menyajikan sekitar problem filsafat Islam juga menyajikan
tentang zaman p;enerjemahan, dan filsafat yang berkembang itu kawasan masyriqi
dan maghribi. Di kawasan maghribi ia kemukakan nama al-Kindi, al-farabi, dan Ibnu Sina. Sedangkan
di kawasan maghribi kemukakan Ibnu bajjah, Ibnu Tufail dan Ibnu Rusyd.
Selain dengan mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing – masing tokoh
filosof tersebut, juga dikemukakan tentang jasa dari masing – masing filosof
tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.
Dengan
demikian metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian
kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat
dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan penedekatannya
adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan histories, pendekatan
kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan histories, ia mencoba menjelaskan latar
belakng timbulnya pemikiran filsafat dalam Islam. Sedangkan dengan pendekatan
kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka,
danm dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran
filsafat sesuai dengan
tokoh yang mengemukakannya.11[7]
Berbagai hasil penelitian yang
dilakuakan para ahli mengenal filsafat Islam tersebut memberi kesabn kapada
kita, bahwa pada umumnya penelitian yang diolakukan bersifat penelitian
kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan – bahan bacaan sebagai
sumber rujukannya. Metode yang digunakan umumnya bersifat deskriptif analistis.
Sedangkan pendekatan yang digunakan umumnya pendekatan histories, kawasan dan
substansial. Penelitian dan pengkajian filsafat demikian sulit diharapkan dapat
melahirkan para filosos. Penelitian tersebut belum berhasil mengangkat dasar
pemikiran yang membentuk filsafat itu sendiri. Pengkaji filsafat biasanya
terbiasa dengan diskusi dan perbincangan yang begitu mendalam tentang uraian –
uraian dan kutipan filosof, hampir seolah-olah kutipan-kutipan filosof itu baru
saja dihasilkan dan seolah-olah tidak mengalami kesulitan interprestasi yang
melelahkan.
Apa yang dikemukakan para
peneliti terhadap pemikiran filsafat Islam tersebut nampak selalu menyajikan
tokoh yang dari satu sisi ada tokoh yang bersamaan diteliti, dan ada pula tokoh
yang tidak diangkat oleh peneliti yang satu, namun oleh peneliti lainnya
diangkat. Kita tidah tahu persisi mengapa hal ini terjadi. Apakah karena
keterbatasan sumber rujukan yang dimiliki masing-masing, atau karena maksud
lainnya yang disebabkan karena peneliti tersebut kurang tertarik atau tidak
sejalan dengan tokoh filosof yang ditelitinya.
Dewasa ini setahap demi setahap
pemikiran filsafat Islam atau berpikir secara filosof sudah mulai diterima
masyarakat. Berbagai kajian di bidang keagamaan selalu di lihat dari segi
pemikiran filosofnya, sehingga makna substansial, hakikat, inti dan pesan
spiritual dari setiap ajaran keagamaan tersebut dapat ditangkap dan dihayati
dengan baik. Tanpa bantuan filsafat, maka masyarakat akan cenderung terjebak
kedalam bentuk ritualistic semata, tanpa tahu apa pesan filosofis yang
terkandung dalam ajaran tersebut. Filsafat juga semakin diperlukan dalam
situasi yang semakin memadu dan menyatu antara satu bidang pengetahuan dengan
pengetahuan lainnya. 12
D. Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas dapat di
simpulkan bahwa :
1.
Filsafat Islam adalah suatu ilmu
yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.
2.
Ada beberapa Model penelitian
filsafat Islam antara lain
·
Model M. Amin Abdulla:Penelitian
yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber
kepustakaan yang bercorak deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan
studi tokoh dan komparatif studi khususnya di bidang etika.
·
Model Otto Horrassowitz , Majid
Fakhry dan Harun Nasution:Penelitian yang dilakukan ketiganya termasuk
penelitian kualitatif dan metodenya adalah deskriptis analitis. Akan tetapi
pendekatan yang digunakan Otto H dan Harun Nasution adalah pendekatan historis
dan tokoh sedangkan Majid Fakhry menggunakan pendekatan campuran antara
historis, kawasan, dan pendekatan substansi.
·
Model Ahmad fuad Al-Ahwani:Penelitian
yang dilakukan termasuk kategori penelitian kualitatif berdasarkan sumber
kepustakaan yang sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif dan
pendekatannya bersifat campuran antara pendekatan historis, kawasan dan tokoh.
[1]
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A, Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers,
2013, h.254.
[2]
Ibid
[3]
Id. at 255.
4 id. at 256.
5. Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A,
Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013, Op.Cit,
h.257
8. Ibid.
10. Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A,
Metodelogi Studi Islam, Jakarta, Rajawali Pers, 2013, h.260.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar