ANALISIS CAPITAL ADEQUACY RATIO
TERHADAP RETURN ON ASSET PERBANKAN SYARIAH YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK
INDONESIA PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM TAHUN 2018
Capital
Adequacy Ratio berkaitan dengan faktor permodalan bank untuk mengukur kecukupan modal yang
dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung resiko. Untuk saat ini
minimal CAR sebesar 8% dari Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR), atau ditambah dengan Resiko Pasar dan Resiko
Operasional, hal ini tergantung pada kondisi bank yang bersangkutan.
Besarnya modal
suatu bank akan berpengaruh pada mampu atau tidaknya suatu bank secara efisien
menjalankan kegiatannya. Jika modal yang dimiliki oleh bank tersebut mampu
menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindarkan, maka bank dapat
mengelola seluruh kegiatannya secara efisien, sehingga kekayaan bank (kekayaan
pemegang saham) diharapkan akan semakin meningkat demikian juga sebaliknya. Hal
ini memperlihatkan bahwa Capital Adequacy Ratio yang memiliki hubungan
dengan operasional bank tentu akan berimbas pada profitabilitas perbankan namun
apakah hal tersebut benar-benar berhubungan dan berpengaruh pada perbankan
syariah di Indonesia perlu di teliti lebih lanjut.
Penelitian
yang akan dilakukan bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif
dengan tujuan untuk menguji hipotesa yang telah ditetapkan untuk mendapatkan
penjelasan mengenai besarnya kebenaran dalam model yang dihipotesakan sebagai
jawaban atas masalah yang akan dirumuskan. Penelitian ini menggunakan angka
mulai dari pengumpulan data, penafsiran angka-angka tersebut, serta hasil
akhirnya. Sehingga pada akhirnya akan dapat ditarik kesimpulan mengenai
kebenaran atas hipotesa yang akan diteliti serta bagaimana ekonomi Islam
memandang hal tersebut.
Mengingat apa
yang telah dijelaskan sebelumnya, muncul rumusan masalah; (a) Bagaimana
pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap Return On Asset
Perbankan Syariah di Indonesian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, (b)
Bagaimanakah pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap Return On Asset
perspektif ekonomi Syariah?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar