Oleh
Aula
Nurul Ma’rifah
Dalam
industri pariwisata yang semakin berkembang dari waktu ke waktu, halal tourism muncul sebagai sebuah
konsep bisnis baru yang ditujukan tidak hanya untuk wisatawan Muslim namun
untuk semua agama, suku, dan kebudayaan yang berbeda.
Mungkin
sebagian orang akan berpikir bahwa halal
tourism ditujukan untuk muslim semata namun persepsi tersebut merupakan
sebuah persepsi yang salah. Kenyataannya, halal
tourism merupakan sebuah konsep pariwisata yang ramah untuk semua agama,
suku, dan budaya walaupun tetap mengedepankan nilai-nilai ke-Islaman. Hal ini
karena konsep halal tourism merupakan
sebuah konsep yang didalamnya menyangkut makanan, minuman, hotel, pelayanan,
destinasi, dan lain sebagainya yang didalamnya tidak bertentangan dengan
nilai-nilai Syariah. Hal itu berupa
bagaimana produk pariwisata mampu untuk menyediakan makanan dan minuman yang
terjamin kualitas halalnya, produk
pariwisata seperti hotel dan destinasi wisata memberikan kemudahan akses untuk
beribadah wajib (sholat) para wisatawan
Muslim, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan hal-hal wajib bagi seorang
Muslim.
Namun,
yang menjadi pertanyaan, apakah dengan mengutamakan wisatawan Muslim menjadi
sebuah penghalang untuk wisatawan non-Muslim
berkunjung ke destinasi wisata? Tentu tidak. Konsep halal tourism memberikan segala bentuk kenyamanan untuk semua
wisatawan temasuk wisatawan non-Muslim. Wisatawan
Muslim yang ingin melakukan ibadah wajibnya seperti sholat, dapat mendatangi tempat yang sudah disediakan oleh
pengelola produk pariwisata baik hotel, restoran, destinasi, dan lain
sebagainya. Sedangkan wisatawan non-Muslim
dapat menerima segala bentuk fasilitas dan kenyamanan yang sama pada
destinasi wisata yang sama. Bukankah ini menunjukkan bahwa halal tourism sangat ramah bagi semua lapisan masyarakat dengan latar
belakang agama yang berbeda?
Jika
terdapat isu-isu yang menjadikan agama dipetakan bahkan menjadi isu pemicu
konflik, halal tourism menjadi sebuah
konsep untuk membawa perdamaian. Jika pariwisata halal masih dianggap sebagai
sebuah wisata religi umat muslim, maka perlu diadakan literasi mengenai konsep halal tourism tersebut. Mungkin kata ‘halal’ menjadi sebuah kata yang
seolah-olah ditujukan untuk Muslim semata namun, apakah makanan halal tidak
dapat dikonsumsi non-Muslim? Tentu bisa. Hal serupa juga terjadi pada halal tourism.
Halal tourism merupakan
sebuah konsep yang didalamnya terdapat banyak sekali produk pariwisata mulai
dari airport, hotel, resort, biro
perjalanan, website trabel, destinasi bulan madu, destinasi wisata halal,
destinasi kuliner halal, destinasi budaya, destinasi sentra kuliner halal,
restoran halal, kuliner halal, bahkan hingga pusat belanja yang raqmah
wisatawan muslim. Melihat hal ini, bukankah konsep halal tourism begitu luas?
Setiap
lokasi yang termasuk dalam halal tourism merupakan
lokasi yang dapat memudahkan umat Muslim melakukan ibadahnya terutama ibadah
wajib. Tentu hal ini menjadi sebuah peluang untuk menarik wisatawan Muslim
berkunjung pada suatu destinasi karena kemudahan beribadahnya serta menarik
wisatawan non-Muslim karena keunikan destinasi wisata tersebut. Artinya, halal tourism muncul sebagai suatu
peluang bagi negara Muslim maupun non-Muslim karena konsep ini mampu menyerap
wisatawan berbagai latar belakang agama yang berbeda.
Di
Indonesia sendiri, halal tourism menjadi
suatu bagian dari industri pariwisata dengan ditunjukkannya bahwa Indonesia
meraih berbagai penghargaan pada World
Halal Travel Award 2015 dengan penghargaan world best halal honeymoon destination, world best family hotel, dan
world’s best halal tourism destination
serta mendapatkan 12 buah penghargaan pada World
Halal Tourism 2016. Dari sekian banyaknya penghargaan yang telah didapatkan
Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi halal tourism yang cukup tinggi bahkan
konsep ini dirasa mampu untuk menyerap banyak wisatawan mancanegara.
Pada
tahun 2016 sendiri, terdapat 113 produk pariwisata nasional yang telah terpilih
dalam sebuah Kompetisi Pariwisata Halal Tingkat Nasional yang penilaiannya
mulai dari profile, key achievment, dan
unique characteristics dengan tim
penilai yang kompeten dibidangnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan
pariwisata halal dilakukan dengan sangat hati-hati sehingga konsep tersebut
benar-benar ramah bagi wisatawan Muslim dalam melakukan ibadahnya serta
memberikan kenyamanan berwisata untuk wisatawan non-Muslim.
Akan
tetapi, guna membuat masyarakat mengerti bahwa pariwisata halal tersebut
ditujukan untuk semua masyarakat dengan latar agama yang berbeda diperlukan
sebuah literasi. Hal ini guna mengubah persepsi sebagian masyarakat masih
menganggap bahwa pariwisata halal hanya untuk Muslim. Sebagai contoh, Candi
Borobudur yang merupakan sebuah candi untuk umar Non-Muslim telah menjadi salah
satu daya tarik dari halal tourism karena
kemudahannya wisatawan Muslim melakukan ibadah serta kesopanan setiap pengelola
dan pengunjung dalam berpakaian. Bukankah pada dasarnya candi borobudur identik
dengan identitas agama lain? Mengapa hal ini menjadi salah satu daya tarik halal tourism? Tentu hal ini menjadi
sesuatu yang unik dan menarik. Artinya, halal tourism bukan sebuah wisata yang identik dengan kebudayaan
Islam semata namun bagaimana sebuah pariwisata tidak bertentangan dengan
Syariat Islam terutama dalam ibadah wajibnya.
Melihat
hal ini menunjukkan bahwa halal tourism memberikan
sebuah peluang bagi Indonesia untuk menunjang pariwisata nasional terlebih
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim sehingga mengembangkan halal tourism menjadi sebuah peluang
besar. Tidak hanya itu, keberadaan umat Muslim dunia yang tinggi juga menjadi
sebuah peluang untuk menarik wisatawan mancanegara sehingga pada akhirnya akan
mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan
sektor-sektor yang terkena dampaknya dari pariwisata. Artinya, keberadaan halal tourism merupakan sebuah bentuk
pariwisata baru yang mampu untuk menunjang perekonomian nasional dan menarik
minat wisatawan baik wisatawan Muslim maupun non-Muslim serta wisatawan
mancanegara dan wisatawan nasional.