Teori legitimasi
(Legitimacy Theory) berfokus pada interaksi antara perusahaan dengan
masyarakat. Teori ini menyatakan bahwa organisasi adalah bagian dari masyarakat
sehingga harus memperhatikan norma-norma sosial kemasyarakatan karena
kesesuaian dengan norma sosial dapat membuat perusahaan semakin legitimate
(sah). Teori legitimasi menganjurkan perusahaan untuk meyakinkan bahwa
aktivitas dan kinerjanya dapat diterima oleh masyarakat. Perusahaan menggunakan
laporan tahunan mereka untuk menggambarkan kesan tanggung jawab lingkungan,
sehingga mereka diterima oleh masyarakat. Untuk tetap mendapatkan legitimasi
maka organisasi perusahaan harus mengkomunikasikan aktivitas lingkungan dengan
melakukan pengungkapan lingkungan sosial. Pengungkapan
lingkungan dinilai bermanfaat untuk memulihkan, meningkatkan, dan
mempertahankan legitimasi yang telah diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar