Senin, 13 Februari 2012

Catatan Kecil


Pada tanggal 17 Juli 1944, Perdana menteri Jepang Janderal Hideki Tojo meletakkan jabatannya dan digantikan oleh Jenderal Koiso Kuniaki.
Pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada tanggal 1 maret 1945.
Pengurusan BPUPKI diresmikan pada tanggal 29 April 1945.
Pada sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mai sampai 1 Juni 1945, BPUPKI berhasil menyusun rancangan Undang-Undang Dasar. Hasil dari persidangan itulah lahir Pancasila sebagai dasar nagara Indonesia
Gagasan Moh. Yamin pada tanggal 29 mai 1945 adalah:
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri Kemanusiaan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesehjahteraan Rakyat
Gagasan dari Dr. Supomo pada tanggal 31 Mai 1945 adalah:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat
Gagasan lr. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 adalah:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesehjahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa
Tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia perumus yang tugasnya membahas dan merumuskan gagasan dasar Negara Indonesia merdeka. Sebagaimana kalian ketahui, gagasan dasar itu diusulkan oleh Moh. Yamin, Dr. Supomo, dan lr. Soekarno. Panitia perumus tersebut dikenal dengan Panitia Sembilan yaitu:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Ir. Soekarno (ketua)
Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
K.H. Whid Hasyim (Anggota)
Kahar Muzakir (Anggota)
Mr. A.A. Maramis (Anggota)
Abikusno Tjokrosujoso (Anggota)
H. Agus Salim (Anggota)
Mr. Achmad Soebarjo (Anggota)
Mr. Moh. Yamin (Anggota)
Dokuritsu Junbi Inkai atau PPKI di bentuk pada tanggal 7 Agustus 1945. badan ini beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat. 12 dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Maluku, dan satu wakil dari keturunan Cina.
TKR dibentuk 5 Oktober, pemimpin SUPRIADI dan kpl staf umum Ourip Soemuharjo
Pada tanggal 14 Agustus 1945 ketiga tokoh pemimpin pergerakan Indonesia kembali dari Dalat menuju Jakarta.
Pada tanggal 16 Agustus, Bung Karno dan Bung Hatta dibawa oleh sekelompok pemuda ke Rengasdengklok yakni subuah tempat yang terletak disebelah timur Kota Jakarta.
Atas prakarsa  Komite Van Aksi rakyat Jakarta akhirnya mengadakan rapat raksasa lapangan Ikada tanggal 19 September 1945.
Inti dari Presiden Soekarno dalam rapat di lapangan Ikada antara lain:
1.                     Meminta dukungan dan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Republik Indonesia.
2.                     Meminta Rakyat untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah dnegan Baik.
3.                     Memerintahkan rakyat untuk segera meninggalkan lapangan Ikada dengan tertib dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat merusakmaupun menimbulkan bentrokan dengan pihak Jepang.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan rapat pleno yang membahas penetapan alat kelengkapan bernegara. Rapat pertama PPKI tersebut dilaksanakan di Jalan Pejambon, Jakarta. Rapat dipimpin Soekarno dan Mohammad Hatta yang dihadiri oleh 27 anggota PPKI.
Hasil rapat ini menghasilkan dua keputusan penting sebagai syarat terbentuknya sebuah Negara dan pemerintahan. Keputusan tersebut adalah:
1.      Mengesahkan UUD 1945.
2.      Mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sehari setelah rapat pertama, kemudian PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 mengadakan rapat pleno kedua.
Sementara itu, di Jakrta tercapai kesepakatan antara Mr. Ahmad Soebardjo dari golongan tua dangan Wikana dan Yusuf Kunto dari golongan Muda untuk membawa kembali Bung Karno serta Bung Hatta kembali ke Jakarta. Pada hari Kamis 16 Agustus 1945 pukul 16:00 WIB, Mr. Ahmad Soebardjo dengan diantar oleh Yusuf Kunto menuju Rengasdengklok untuk menjemput kembali Bung Karno dan Bung Hatta. Pada pukul 21:00 rombongan meninggalkan Rengasdengklok kembali ke Jakarta dan sekitar pukul 23:00 WIB rombongan tiba dikediaman Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta, untuk menurunkan Ibu Fatmawati (isteri Bung Karno) yang ikut dibawa ke Rengasdengklok.
Menurut Soerjono Soekanto, Pranata social sbg himpunan norma dari sgala tindakan yang berkisar pd suatu kebutuhan didlm kehidupan masyarakat. Menurut Koentjaraningrat mengartikan pranata sbg suatu system norma khususnya yang menata suatu rangkaian tindakan berpola resmi. Menurut Bruce J. Cohen  adl sistem2 sosial yang tersusun rapi&relative. Pengunaan istilah lembaga jug sering digunakan u/ menyebut pranata (kata Paul B. Horton & Chester L. Hunt)
Fungsi pranata: memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, menjaga keutuhan masyarakat, memberikan pegangan kepada masyarakat u/ mengadakan system pengendalian social.
Ciri- ciri pranata: memiliki tujuan, berlaku relative, merupakan pemiran dan pola prilaku yang tersusun.
Pranata keluarga: adl pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga & kekerabatan seperti pelamaran, peminangan, & perkawinan. Pendidikan: u/ memenuhi kebutuhan akan penerangan, pendidikan, dan informasi. Politik: yang bertujuan u/ menyatukan kelompok besar manusia dalam masyarakat Negara. Agama: u/ mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dgn kehidupan keagamaan.



*) Catatan-catatan gue waktu SMP ^_^

Tidak ada komentar:

Earning Per Share

a.      Definisi Earning Per Share Earning Per Share (EPS) atau pendapatan perlembar saham adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberik...